Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengingatkan pimpinan TNI dan Polri perihal kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Bahkan Jokowi menyebut kalau janjinya pada 7 tahun yang lalu masih berlaku hingga saat ini.
Jokowi meminta kepada seluruh pimpinan TNI dan Polri terkait ancaman karhutla. Bahkan ia memberikan peringatan khusus untuk provinsi Riau, Sumatera Utara dan Kalimantan di mana pada bulan-bulan ini suhunya akan meningkat.
"Hati-hati saya memberikan warning untuk provinsi Riau, Sumut, Kalimantan hati-hati karena di akhir Februari atau Maret itu panasnya sudah naik," kata Jokowi usai memberikan pengarahan dalam Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri 2023 di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (8/2/2023).
Jokowi lantas mengingatkan soal janjinya di masa lampau. Menurutnya setingkat Pangdam, Kapolda hingga Danrem lah yang bertanggung jawab atas adanya karhutla di daerahnya masing-masing.
"Kalau ada kebakaran besar di provinsi yang tanggung jawab pangdam, kapolda, danrem hati hati, saya hanya ngomong hati hati, janjiannya masih berlaku," ujarnya.
Mengenai janji, Jokowi pernah mengancam akan mencopot jabatan mereka apabila gagal menjaga wilayahnya dari karhutla.
"Kalau di wilayah saudara ada kebakaran dan tidak tertangani dengan baik, aturan main tetap sama: dicopot," ujarnya di Istana Negara pada 2018 lalu.
Berita Terkait
-
Tepis Klaim OPM Sandera Pilot Susi Air Kapten Philips, Panglima TNI Yudo Margono: Gak Ada Penyanderaan!
-
Kronologi Gibran Mencak-mencak Dituding Punya Ijazah Palsu: ke Singapura Sana
-
Program Kartu Prakerja Ada Lagi Tahun Ini, Tapi Bukan Bentuk Bansos
-
Tampil Gagah Pakai Baju TNI AL, Chef Arnold Malah Disanjung Mirip Gubernur
-
Jelang Pemilu 2024, Jokowi Wanti-wanti TNI dan Polri Tak Terlibat Politik Praktis
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check
-
Soroti Perpol Jabatan Sipil, Selamat Ginting: Unsur Kekuasaan Lebih Ditonjolkan dan Mengebiri Hukum