Suara.com - Viral di media sosial seorang siswa membentak gurunya. Kejadian itu diduga terjadi di SMK Pustek Serpong, Tangerang, Banten.
Video itu diunggah akun Instagram @sulleowawaw. Pemilik akun menyayangkan perilaku sang siswa.
"Bareng-bareng, yuk bantu share ini video. Ini salah satu murid SMK Pustek Serpong yang beraninya bentak salah satu staf guru di depan kelas dan teman-temannya," tulis akun @sulleowawaw seperti dikutip Suara.com pada Rabu (8/2/2023).
Dalam video awalnya terlihat seroang guru laki-laki memarahi siswanya hingga terjadi adu mulut. Guru tersebut meminta siswanya untuk diam hingga memukul meja. Bukannya diam,siswa itu semakin membentak gurunya. Bahkan mendekati gurunya dengan wajah kesal.
Sang guru akhirnya keluar dan menutup pintu. Di depan pintu, siswa tersebut memukul pintu sambil berteriak.
"Mau apa?" teriaknya dengan nada marah.
"T*l*l lu ya," teriaknya kembali.
Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim angkat bicara soal kejadian itu. Dia mengatakan, sejatinya pendidikan adalah mempertajam kecerdasan, memperkokoh kemauan, dan menghaluskan perasaan.
"Dalam konteks video viral itu tampak tujuan pendidikan kita masih jauh upaya untuk mencapainya, sebuah proses yang terus-menerus dilakukan. Perasaan si anak belum terbangun, bagaimana menghormati yang lebih tua, menghargai guru. Berkata-kata yang sopan dan baik," kata Satriwan saat dihubungi Suara.com, Rabu (8/2/2023).
Baca Juga: LRT Jakarta Buka Lowongan Kerja, Bisa Buat SMK
Dia menegaskan, perkataan kasar kepada siapapun tak dapat dibenarkan, terlebih hal itu dilakukan kepada guru.
"Begitulah potret bagaimana pendidikan dan pembelajaran terjadi dalam banyak kasus. Sebuah realita menghadapi kenakalan anak di sekolah dan rumah," ungkapnya.
Satriwan yakin, tak ada seorang guru yang ingin menjerumuskan siswanya. Dia memberikan catatan atas kejadian tersebut, mengingat video yang viral hanya sepotong dan tidak menjelaskannya secara itu.
Pertama, kata dia, jika memang anak tersebut terlambat datang sekolah, melanggar aturan, hendaknya dipanggil baik-baik. Diberikan nasihat, dan dimintai komitmen terhadap regulasi sekolah, sesuai dengan SOP/Tata Tertib Sekolah.
Kedua, jika dinasehati dengan baik anak malah merespon dengan kasar, guru dapat langsung melaporkan ke wali kelas siswa tersebut, guru BK, wakil kepala sekolah bidang kesiswaan, bahkan kepada kepala sekolah.
"Agar pihak sekolah menindaklanjuti untuk meminta orangtua datang ke sekolah agar mengetahui kronologis kejadian dan tindakan anak yang sudah melanggar aturan. Agar anak tersebut sama-sama dibina dibimbing agar menjadi lebih baik," jelas Satriwan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
Terkini
-
Terungkap! Abraham Samad Akui Diajak Menhan Sjafrie Bertemu Prabowo di Kertanegara
-
Kala Pramono Tawarkan Bantuan Armada Sampah untuk Tangsel ke Andra Soni
-
Abraham Samad Ungkap Pertemuan dengan Prabowo: Soal Perbaikan IPK Tidak Boleh Omon-omon
-
Jawaban Menpar Widiyanti Usai Diberi Nilai 50 Oleh Anggota DPR: Subjektif, Cuma Satu Orang
-
Atasi Sampah di Bali, Menpar Widyanti Siap Jalankan Gerakan Indonesia Asri Arahan Prabowo
-
Cak Imin Ungkap Obrolan PKB Bareng Prabowo di Istana: dari Sistem Pilkada hingga Reshuffle?
-
Geger Tragedi Siswa SD di NTT, Amnesty International: Ironi Kebijakan Anggaran Negara
-
Rute MRT Balaraja Dapat Restu Komisi D DPRD DKI: Gebrakan Baru Transportasi Aglomerasi
-
Wamensos Minta Kepala Daerah Kaltim & Mahakam Ulu Segera Rampungkan Dokumen Pendirian Sekolah Rakyat
-
Dukung 'Gentengisasi' Prabowo, Legislator Demokrat: Program Sangat Menyentuh Masyarakat