Suara.com - Viral di media sosial seorang siswa membentak gurunya. Kejadian itu diduga terjadi di SMK Pustek Serpong, Tangerang, Banten.
Video itu diunggah akun Instagram @sulleowawaw. Pemilik akun menyayangkan perilaku sang siswa.
"Bareng-bareng, yuk bantu share ini video. Ini salah satu murid SMK Pustek Serpong yang beraninya bentak salah satu staf guru di depan kelas dan teman-temannya," tulis akun @sulleowawaw seperti dikutip Suara.com pada Rabu (8/2/2023).
Dalam video awalnya terlihat seroang guru laki-laki memarahi siswanya hingga terjadi adu mulut. Guru tersebut meminta siswanya untuk diam hingga memukul meja. Bukannya diam,siswa itu semakin membentak gurunya. Bahkan mendekati gurunya dengan wajah kesal.
Sang guru akhirnya keluar dan menutup pintu. Di depan pintu, siswa tersebut memukul pintu sambil berteriak.
"Mau apa?" teriaknya dengan nada marah.
"T*l*l lu ya," teriaknya kembali.
Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim angkat bicara soal kejadian itu. Dia mengatakan, sejatinya pendidikan adalah mempertajam kecerdasan, memperkokoh kemauan, dan menghaluskan perasaan.
"Dalam konteks video viral itu tampak tujuan pendidikan kita masih jauh upaya untuk mencapainya, sebuah proses yang terus-menerus dilakukan. Perasaan si anak belum terbangun, bagaimana menghormati yang lebih tua, menghargai guru. Berkata-kata yang sopan dan baik," kata Satriwan saat dihubungi Suara.com, Rabu (8/2/2023).
Baca Juga: LRT Jakarta Buka Lowongan Kerja, Bisa Buat SMK
Dia menegaskan, perkataan kasar kepada siapapun tak dapat dibenarkan, terlebih hal itu dilakukan kepada guru.
"Begitulah potret bagaimana pendidikan dan pembelajaran terjadi dalam banyak kasus. Sebuah realita menghadapi kenakalan anak di sekolah dan rumah," ungkapnya.
Satriwan yakin, tak ada seorang guru yang ingin menjerumuskan siswanya. Dia memberikan catatan atas kejadian tersebut, mengingat video yang viral hanya sepotong dan tidak menjelaskannya secara itu.
Pertama, kata dia, jika memang anak tersebut terlambat datang sekolah, melanggar aturan, hendaknya dipanggil baik-baik. Diberikan nasihat, dan dimintai komitmen terhadap regulasi sekolah, sesuai dengan SOP/Tata Tertib Sekolah.
Kedua, jika dinasehati dengan baik anak malah merespon dengan kasar, guru dapat langsung melaporkan ke wali kelas siswa tersebut, guru BK, wakil kepala sekolah bidang kesiswaan, bahkan kepada kepala sekolah.
"Agar pihak sekolah menindaklanjuti untuk meminta orangtua datang ke sekolah agar mengetahui kronologis kejadian dan tindakan anak yang sudah melanggar aturan. Agar anak tersebut sama-sama dibina dibimbing agar menjadi lebih baik," jelas Satriwan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
Terkini
-
PSI Puji Prabowo yang Siap Tanggung Utang Whoosh: Sikap Negarawan Bijak
-
Hindari Jerat Penipuan! Kenali dan Cegah Modus Catut Foto Teman di WhatsApp dan Medsos
-
Mahasiswa Musafir Tewas Dikeroyok di Masjid Sibolga: Kemenag Murka, Minta Pelaku Dihukum Berat
-
KPK Bongkar Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, Proyek Dinas PUPR Dipalak Sekian Persen
-
Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Hari Ini, Daerah Anda Termasuk yang Waspada? Cek di Sini!
-
Kabar Gembira! Utang BPJS 23 Juta Orang Bakal Lunas, Cak Imin Umumkan Pemutihan Iuran di 2025
-
'Keramat', Nasib Sahroni hingga Uya Kuya Ditentukan di Sidang MKD Hari Ini, Bakal Dipecat?
-
MKD Gelar Sidang Putusan Anggota DPR Nonaktif Hari Ini, Uya Kuya Hingga Ahmad Sahroni Hadir
-
Identitas 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Diumumkan Besok, Polda Undang Keluarga Reno, Ada Apa?
-
Berdayakan UMKM dan Keuangan Inklusif Desa, BNI Raih Outstanding Contribution to Empowering MSMEs