Suara.com - Dian Patria Arum Sari, warga Malang, Jawa Timur harus menerima kenyataan pahit setelah dituntut 2,6 tahun penjara dan denda Rp 750 juta. Nasib sial itu dialami Dian usai menagih utang sebesar Rp 25 juta pada perempuan inisial DIPR lewat kolom komentar di akun Facebook.
Usut punya usut, Dian dituntut atas tindak pidana mendistribusikan atau mentrasmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang bermuatan penghinaan dan atau pencemaran nama baik.
Simak kronologi wanita di Malang tagih utang Rp25 juta malah dituntut penjara berikut ini.
Kronologi Dian Pinjamkan Uang Dengan Jaminan Mobil
Kasus ini bermula ketika salah seorang teman inisial WD meminjang uang pada Dian untuk usaha ayam petelur. WD memberikan jaminan berupa satu unit mobil pada Dian.
Kemudian BPA yang merupakan suami DIPR datang bersama teman-temannya meminta mobil yang diberikan WD sebagai jaminan. Rupanya mobil itu sudah dibawa WD selama tiga bulan dan tidak pernah dikembalikan. Sejak saat itu keberadaan WD menghilang, bahkan nomor teleponnya tidak bisa dihubungi.
Kesialan Dian berlanjut ketika dua pekan kemudian pemilik mobil yang asli mendatangi rumah Dian untuk meminta mobilnya. Pasalnya mobil itu selama ini dibawa oleh BPA dan digadaikan selama beberapa bulan. Bersama pemilik mobil, Dian pergi ke rumah WD untuk menagih utang tapi tak pernah membuahkan hasil.
Dian yang merasa dirugikan kemudian melaporkan BPA dan WD atas tuduhan penipuan dan penggelapan. Namun kasus itu mandek karena Dian tak bisa menghadirkan WD.
Tagih Utang Lewat Akun Facebook
Baca Juga: 4 Manfaat yang Akan Kamu Rasakan Jika Hidup Tanpa Cicilan
Dian lalu menagih utang pada BPA melalui kolom komentar akun Facebook istrinya, DIPR. Akibat komentar itu, DIPR kemudian melaporkan Dian ke Polres Pasuruan pada November 2020 atas tuduhan pelanggaran UU ITE.
Diungkap Dian, BPA pernah berjanji akan mengembalikan uang itu selama kurun tujuh hari dengan bukti surat perjanjian utang piutang. Tak kunjung dibayar, Dian berkomentar di postingan Facebook DIPR.
"Kemudian 10 hari kemudian, artinya lebih dari tujuh hari saya menagih uang tersebut ke rumahnya di kawasan Desa Ngebruk, Kecamatan Sumberpucung. Tapi tidak kunjung dibayar. Sehingga saya terbawa emosi berkomentar di postingan istrinya," kata Dian lewat sambungan telepon pada Rabu (8/2/2023).
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
4 Manfaat yang Akan Kamu Rasakan Jika Hidup Tanpa Cicilan
-
Ribut-ribut Soal Utang Rp 50 M, Berapa Dana yang Dihabiskan Anies-Sandi Buat Kampanye Pilkada DKI?
-
Tak Mau Jadi Polemik, Geisz Chalifah Siap Bayari Utang Anies Rp 50 Miliar Ke Sandiaga, Asal...
-
Utang Rp50 Miliar Pilgub DKI Jakarta Diungkit, Pendukung Anies Baswedan Urunan Bayar: Kami Cicil Perbulan
-
Anies Baswedan Terancam Runtuh Moralitasnya Karena Utang-Piutang
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Profil Dony Oskaria, Plt Menteri BUMN Pilihan Prabowo yang Hartanya Tembus Rp 29 Miliar
-
Polisi Bongkar Modus Lempar Bola Komplotan Copet di Halte TransJakarta, Begini Praktiknya!
-
Sudah Komitmen, Mensesneg Sebut Mahfud MD Bakal Diajak Gabung ke Tim Reformasi Kepolisian
-
BREAKING NEWS! Prabowo Tunjuk Dony Oskaria Jadi Plt Menteri BUMN Gantikan Erick Thohir
-
Jalur Tol Gratis dari Gerbang Tol Fatmawati 2 Kurangi Macet 24 Persen, Bakal Dibuka hingga Oktober?
-
Bantah Aktivis Syahdan Husein Mogok Makan di Tahanan, Polisi Tunjukkan Bukti Ini!
-
Warning dari Senayan Buat Erick Thohir: Boleh Rangkap Jabatan, Tapi....
-
Nasib Wali Kota Prabumulih Buntut Ulah Anak: Disemprot Kemendagri, LHKPN Diubek-ubek KPK
-
Imbas Ramal Prabowo Rombak Kabinet, Rocky Gerung Curhat Banjir Protes Publik: Reshuffle Terburuk!
-
Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!