Suara.com - Dian Patria Arum Sari, warga Malang, Jawa Timur harus menerima kenyataan pahit setelah dituntut 2,6 tahun penjara dan denda Rp 750 juta. Nasib sial itu dialami Dian usai menagih utang sebesar Rp 25 juta pada perempuan inisial DIPR lewat kolom komentar di akun Facebook.
Usut punya usut, Dian dituntut atas tindak pidana mendistribusikan atau mentrasmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang bermuatan penghinaan dan atau pencemaran nama baik.
Simak kronologi wanita di Malang tagih utang Rp25 juta malah dituntut penjara berikut ini.
Kronologi Dian Pinjamkan Uang Dengan Jaminan Mobil
Kasus ini bermula ketika salah seorang teman inisial WD meminjang uang pada Dian untuk usaha ayam petelur. WD memberikan jaminan berupa satu unit mobil pada Dian.
Kemudian BPA yang merupakan suami DIPR datang bersama teman-temannya meminta mobil yang diberikan WD sebagai jaminan. Rupanya mobil itu sudah dibawa WD selama tiga bulan dan tidak pernah dikembalikan. Sejak saat itu keberadaan WD menghilang, bahkan nomor teleponnya tidak bisa dihubungi.
Kesialan Dian berlanjut ketika dua pekan kemudian pemilik mobil yang asli mendatangi rumah Dian untuk meminta mobilnya. Pasalnya mobil itu selama ini dibawa oleh BPA dan digadaikan selama beberapa bulan. Bersama pemilik mobil, Dian pergi ke rumah WD untuk menagih utang tapi tak pernah membuahkan hasil.
Dian yang merasa dirugikan kemudian melaporkan BPA dan WD atas tuduhan penipuan dan penggelapan. Namun kasus itu mandek karena Dian tak bisa menghadirkan WD.
Tagih Utang Lewat Akun Facebook
Baca Juga: 4 Manfaat yang Akan Kamu Rasakan Jika Hidup Tanpa Cicilan
Dian lalu menagih utang pada BPA melalui kolom komentar akun Facebook istrinya, DIPR. Akibat komentar itu, DIPR kemudian melaporkan Dian ke Polres Pasuruan pada November 2020 atas tuduhan pelanggaran UU ITE.
Diungkap Dian, BPA pernah berjanji akan mengembalikan uang itu selama kurun tujuh hari dengan bukti surat perjanjian utang piutang. Tak kunjung dibayar, Dian berkomentar di postingan Facebook DIPR.
"Kemudian 10 hari kemudian, artinya lebih dari tujuh hari saya menagih uang tersebut ke rumahnya di kawasan Desa Ngebruk, Kecamatan Sumberpucung. Tapi tidak kunjung dibayar. Sehingga saya terbawa emosi berkomentar di postingan istrinya," kata Dian lewat sambungan telepon pada Rabu (8/2/2023).
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
4 Manfaat yang Akan Kamu Rasakan Jika Hidup Tanpa Cicilan
-
Ribut-ribut Soal Utang Rp 50 M, Berapa Dana yang Dihabiskan Anies-Sandi Buat Kampanye Pilkada DKI?
-
Tak Mau Jadi Polemik, Geisz Chalifah Siap Bayari Utang Anies Rp 50 Miliar Ke Sandiaga, Asal...
-
Utang Rp50 Miliar Pilgub DKI Jakarta Diungkit, Pendukung Anies Baswedan Urunan Bayar: Kami Cicil Perbulan
-
Anies Baswedan Terancam Runtuh Moralitasnya Karena Utang-Piutang
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta