Suara.com - Wacana pemindahan ibu kota Indonesia dari DKI Jakarta ke IKN Nusantara di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur mulai direalisasikan. Pemerintah pun mulai bergerak memindahkan pusat pemerintahan Indonesia.
Terbaru, Kepala Otorita IKN Bambang Susantono mengungkap lampu hijau dari pemerintah pusat untuk segera berpindah ke IKN.
"Ini (tugas pemindahan) memang kami emban hingga 2024. Manakala di 2024 presiden mengeluarkan Keppres yang menyatakan bahwa ibu kota akan dipindah ke IKN Nusantara pada 2024," ujar Bambang dalam rapat dengan DPR beberapa waktu lalu.
Status DKI Jakarta tidak lagi menjadi ibu kota, sehingga semua urusan pemerintahan akan berpindah ke IKN Nusantara. Persiapan demi persiapan pun dilakukan, termasuk tahapan yang akan dilewati sebelum ibu kota resmi pindah.
Lalu, apa saja tahapan pemindahan ibukota? Simak inilah selengkapnya.
Tahap pertama periode 2020-2024
Menyandur BPK, pemindahan ibukota ini terbagi menjadi 4 tahap, di mana tahap pertama dilakukan sejak 2020 lalu hingga 2024 mendatang.
Dalam periode tersebut, pemerintah akan membangun infrastruktur yang memadai dan merupakan kebutuhan primer. Mulai dari Istana Kepresidenan, gedung lembaga pemerintahan MPR/DPR, serta pembangunan kompleks IKN utama untuk menunjang kegiatan pemerintahan.
Pembangunan daerah IKN yang sudah dimulai sejak 2020 masih berjalan hingga sekarang. Beberapa akses pun dikabarkan sudah dapat dilewati. Presiden Jokowi sendiri menargetkan di akhir periode 2024, pemerintah pusat dapat mulai berjalan di IKN.
Baca Juga: Jokowi Tegaskan Dunia Pers Sedang Tidak Baik-Baik Saja
Tahap kedua periode 2025-2035
Pemindahan ibu kota ini juga dilanjutkan dengan tahap kedua, yaitu dalam kurun waktu 10 tahun. Tahap kedua ini fokus pada pembangunan area inti, seperti pengembangan perkotaan, pusat penelitian dan inovasi, pusat perkembangan ekonomi, serta pemindahan lembaga negara penting lainnya.
Pemindahan itu dilakukan agar pemerintahan pusat dapat berjalan dengan baik di satu area yang sama. Pengembangan sektor ekonomi dan penerapan sistem pemerintahan pusat selayaknya di Jakarta juga membutuhkan penyesuaian.
Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) yang digagas oleh PBB nantinya juga akan diterapkan di IKN.
Tahapan ketiga periode 2035-2045
Dalam kurun waktu 10 tahun selanjutnya, pembangunan perkotaan dan infrastruktur penunjang lain serta integrasi kota di IKN akan dilakukan, di mana ini masuk tahap ketiga.
Berita Terkait
-
Jokowi Tegaskan Dunia Pers Sedang Tidak Baik-Baik Saja
-
Gibran Rakabuming Masuk Daftar Kader PDIP untuk Pilgub DKI
-
Kasus Formula E Kembali Mencuat, Ini Kata Pengamat Hukum Soal Pencapresan Anies Baswedan
-
Ditabrak Truk Sampah DLH DKI, Beton Pembatas Jalur Sepeda di Jalan Sudirman Berantakan
-
Dishub DKI Tutup 27 Jalur Putar Balik di Jakarta Demi Kurangi Macet, Ini Lokasinya
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Yurike Sanger Istri Ke-7 Soekarno Wafat di Amerika, Terungkap Penyebab Wafatnya Sang 'Yuri Sayang'
-
Pemerintah Tetapkan 17 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2026, Catat Tanggalnya
-
Resmi Diumumkan, Ini Dia 8 Hari Cuti Bersama 2026, Siap-siap Atur Jadwal Libur Panjang dari Sekarang
-
Minta Maaf Kasus Keracunan MBG Kembali Terulang, Pemerintah: Bukan Kesengajaan
-
Sejarah Bakal Berakhir! Kementerian BUMN di Ambang Dilebur ke Danantara, Istana-DPR Beri Sinyal Kuat
-
Wali Kota Prabumulih Langgar Aturan Buntut Copot Kepsek SMPN 1, Ini Sanksi dari Kemendagri
-
Modus Licik Eks Pejabat MA Zarof Ricar Sembunyikan Aset Rp35 Miliar, Ternyata Atas Nama Dua Anaknya
-
Wali Kota Prabumulih Beri Hadiah Motor Listrik ke Kepsek SMPN 1, Auto Dinyinyiri Warganet
-
Pemerintah Akui Ada Kemungkinan Kementerian BUMN Dilebur dengan Danantara, Tapi...
-
Prabowo Bersiap Naikkan Gaji ASN hingga TNI/Polri, Guru dan Nakes Jadi Prioritas Utama