Suara.com - Wacana pemindahan ibu kota Indonesia dari DKI Jakarta ke IKN Nusantara di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur mulai direalisasikan. Pemerintah pun mulai bergerak memindahkan pusat pemerintahan Indonesia.
Terbaru, Kepala Otorita IKN Bambang Susantono mengungkap lampu hijau dari pemerintah pusat untuk segera berpindah ke IKN.
"Ini (tugas pemindahan) memang kami emban hingga 2024. Manakala di 2024 presiden mengeluarkan Keppres yang menyatakan bahwa ibu kota akan dipindah ke IKN Nusantara pada 2024," ujar Bambang dalam rapat dengan DPR beberapa waktu lalu.
Status DKI Jakarta tidak lagi menjadi ibu kota, sehingga semua urusan pemerintahan akan berpindah ke IKN Nusantara. Persiapan demi persiapan pun dilakukan, termasuk tahapan yang akan dilewati sebelum ibu kota resmi pindah.
Lalu, apa saja tahapan pemindahan ibukota? Simak inilah selengkapnya.
Tahap pertama periode 2020-2024
Menyandur BPK, pemindahan ibukota ini terbagi menjadi 4 tahap, di mana tahap pertama dilakukan sejak 2020 lalu hingga 2024 mendatang.
Dalam periode tersebut, pemerintah akan membangun infrastruktur yang memadai dan merupakan kebutuhan primer. Mulai dari Istana Kepresidenan, gedung lembaga pemerintahan MPR/DPR, serta pembangunan kompleks IKN utama untuk menunjang kegiatan pemerintahan.
Pembangunan daerah IKN yang sudah dimulai sejak 2020 masih berjalan hingga sekarang. Beberapa akses pun dikabarkan sudah dapat dilewati. Presiden Jokowi sendiri menargetkan di akhir periode 2024, pemerintah pusat dapat mulai berjalan di IKN.
Baca Juga: Jokowi Tegaskan Dunia Pers Sedang Tidak Baik-Baik Saja
Tahap kedua periode 2025-2035
Pemindahan ibu kota ini juga dilanjutkan dengan tahap kedua, yaitu dalam kurun waktu 10 tahun. Tahap kedua ini fokus pada pembangunan area inti, seperti pengembangan perkotaan, pusat penelitian dan inovasi, pusat perkembangan ekonomi, serta pemindahan lembaga negara penting lainnya.
Pemindahan itu dilakukan agar pemerintahan pusat dapat berjalan dengan baik di satu area yang sama. Pengembangan sektor ekonomi dan penerapan sistem pemerintahan pusat selayaknya di Jakarta juga membutuhkan penyesuaian.
Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) yang digagas oleh PBB nantinya juga akan diterapkan di IKN.
Tahapan ketiga periode 2035-2045
Dalam kurun waktu 10 tahun selanjutnya, pembangunan perkotaan dan infrastruktur penunjang lain serta integrasi kota di IKN akan dilakukan, di mana ini masuk tahap ketiga.
Berita Terkait
-
Jokowi Tegaskan Dunia Pers Sedang Tidak Baik-Baik Saja
-
Gibran Rakabuming Masuk Daftar Kader PDIP untuk Pilgub DKI
-
Kasus Formula E Kembali Mencuat, Ini Kata Pengamat Hukum Soal Pencapresan Anies Baswedan
-
Ditabrak Truk Sampah DLH DKI, Beton Pembatas Jalur Sepeda di Jalan Sudirman Berantakan
-
Dishub DKI Tutup 27 Jalur Putar Balik di Jakarta Demi Kurangi Macet, Ini Lokasinya
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini