Suara.com - Kasus korupsi yang melibatkan perusahaan koperasi simpan pinjam (KSP) Indosurya telah menjadi sorotan Presiden Joko Widodo. Apalagi, kasus itu telah merugikan nasabah hingga ratusan triliunan, sehingga menjadi PR bagi Presiden Jokowi memasuki akhir periode jabatannya.
Diketahui, kasus Indosurya sendiri berakhir mengecewakan setelah dua orang terdakwa divonis bebas oleh majelis hakim. Keputusan itu membuat Polri bersama Menko Polhukam, Mahfud MD berkomitmen membuka kembali kasus tersebut demi keadilan para nasabah yang dirugikan.
Tak hanya itu, kasus Indosurya yang disebut-sebut menjadi kasus korupsi terbesar sepanjang sejarah Indonesia itu membuat Presiden Jokowi geram. Orang nomor satu di Indonesia itu meminta agar UU Koperasi direvisi.
Presiden Jokowi juga menginisiasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memiliki fungsi pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan jasa keuangan untuk membentuk tim khusus bernama Otoritas Pengawasan Koperasi.
Hal ini pun merupakan buntut dari rencana pemerintah untuk merevisi Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.
Lalu, apa sebenarnya tugas dari Otoritas Pengawasan Koperasi ini?
Menurut pernyataan Menteri Koperasi, Teten Masduki, otoritas tersebut akan bertugas menjadi pengawas aktivitas perusahaan koperasi di Indonesia, selayaknya fungsi pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mengawasi perbankan hingga asuransi.
Otoritas ini juga berhak untuk mengawasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) skala besar dan menengah yang mengelola uang cukup banyak dengan nasabah.
"Seperti OJK, tapi (otoritas pengawasan koperasi) memang khusus untuk koperasi. Di Amerika sudah dilakukan dan juga di Jepang, kami mungkin bisa meniru pengalaman itu," jelas Teten.
Baca Juga: Tinjau Pasar Bakti Medan, Jokowi Cek Langsung Pelaksanaan Operasi Pasar Beras
Tugas otoritas ini juga akan melaporkan setiap temuan fraud atau adanya kegagalan bayar selayaknya kasus Indosurya dengan berapapun jumlah yang terdeteksi.
Teten melanjutkan, pemerintah tentu membutuhkan tenaga profesional untuk mengisi Otoritas Pengawasan Koperasi jika akhirnya berhasil dibentuk.
"Enggak bisa lagi pegawai di dinas koperasi di Kabupaten Kota, harus profesional, ASN (aparatur sipil negara) enggak bisa punya kemampuan untuk mengawasi (koperasi)," kata mantan Kepala Staf Presiden tersebut.
Pemerintah juga mengusulkan pembentukan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sebagai bentuk perlindungan terhadap internal KSP.
Bukan tanpa alasan, Teten pun mengaku bahwa sudah mendeteksi adanya 8 koperasi bermasalah karena gagal bayar, yaitu KSP Sejahtera Bersama, KSP Indosurya, KSP Pracico Inti Sejahtera, KSPPS Pracico Inti Utama, KSP Intidana, Koperasi Jasa Wahana Berkah Sentosa, KSP Lima Garuda, dan KSP Timur Pratama Indonesia.
Situasi itu akhirnya mendorong pemerintah untuk bergerak cepat menyelidiki kasus gagal bayar ini agar mencegah kasus korupsi serupa terulang di masa depan.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Tinjau Pasar Bakti Medan, Jokowi Cek Langsung Pelaksanaan Operasi Pasar Beras
-
Resmikan Dua Terminal di Sumut, Jokowi Minta Ubah Citra Terminal
-
Resmi Bubar! GP Mania Bongkar Alasan Tak Akan Dukung Ganjar Jadi Capres: Bukan Sosok Tepat Lanjutkan Jokowi
-
CEK FAKTA: Mobil Gibran Diserang Usai Unggah Foto Anies Pakai Baju KPK, Benarkah?
-
Resmikan Terminal Amplas dan Tanjung Pinggir dengan Anggaran Rp 43 Miliar, Jokowi Ingin Budaya Pakai Bus Berkembang
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo
-
Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya
-
Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik
-
Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema
-
Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
-
Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis
-
Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini
-
Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!
-
Mirip-mirip One Piece, Wibu Jogja Sebut Penguasa Saat Ini Menindas Rakyat Kecil