Mantan hakim Mahkamah Konstitusi I Dewa Gede Palguna diketahui lahir di Bangli, Bali pada 24 Desember 1961. Palguna menempuh pendidikan S1nya di Universitas Udayana (Unud) Bali, fakultas Hukum.
Palguna kemudian melanjutkan pendidikan magisternya dengan mengambil jurusan Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran (Unpad), Bandung. Kemudian, ia melanjutkan pendidikan doktor dengan mengambil bidang hukum tata negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
Sebelum akhirnya berkarir di dunia hukum, diketahui Palguna sempat menjadi penyiar radio hot FM Bali, Denpasar.
Ia juga pernah menjadi dosen luar biasa, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Dwijendra, Denpasar.
Beberapa jabatan lain yang pernah diembannya yaitu antara lain Dosen tetap Fakultas Hukum Universitas Udayana, Co-Lecturer pada Summer Law Programme kerjasama antara FH-Unud dengan School of Law University of San Francisco, California USA, Ketua Bagian Hukum Internasional, Dosen luar biasa Fakultas Ekonomi Universitas Udayana, Ketua Departemen Penelitian dan Pengembangan pada Pusat Studi Hukum dan Hak Asasi Manusia, Fakultas Hukum Universitas Udayana, Hakim Konstitusi RI, hingga MPR dari Utusan Daerah.
Profil Dosen FH UGM Sudjito
Melansir dari berbagai sumber, Sudjito menyelesaikan pendudukan SH dari FH UGM pada tahun 1979. Adapun untuk gelar MSI nya juga ia raih dari UGM pada tahun 1997. Sedangkan, untuk gelar doktornya Sudjito raih dari Undip pada tahun 2005.
Sudjito diketahui kerap membuat beberapa buku karya, beberapa buku karyanya antara lain yaitu:
- Hukum dan Kebangsaan, Kemasyarakatan, Keadilan, Keadaban, tahun 2019.
- Keberkahan Hukum: Harapan dan Realitas Kehidupan Manusia, tahun 2019
- Analisis dan Refleksi Yuridis Filosofis Problema Kehutanan di Indonesia, tahun 2017
- Bernegara Hukum Tanpa Budaya Malu, tahun 2017
- Hukum Progresif "Untuk Mewujudkan Keadilan Substantif dalam Bingkai Nilai nilai Pancasila", tahun 2012.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Baca Juga: Pengacara Zico Curigai 2 Hakim MK Jadi Dalang Kasus Pengubahan Putusan
Berita Terkait
-
Pengacara Zico Curigai 2 Hakim MK Jadi Dalang Kasus Pengubahan Putusan
-
Mahkamah Konstitusi Beberkan Alasan Hakim Aktif Jadi Anggota MKMK Di Kasus Putusan MK
-
Sosok Penggugat Larangan Nikah Beda Agama di Indonesia, Hakim MK Beda Pendapat
-
Masa Jabatan Presiden Dua Periode Kembali Digugat ke MK
-
Legalkan Nikah Beda Keyakinan, Hakim MK Usul Buku Nikah Beda Agama
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh
-
Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru
-
Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana
-
Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat
-
Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru
-
May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut
-
Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi
-
Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade
-
Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya
-
Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu