Suara.com - Ketua KPK Firli Bahuri mengirim surat pada Mabes Polri berisi rekomendasi agar menarik Deputi Penindakan KPK Karyoto dan Direktur Penyidikan KPK Endar Prihantono. Ia minta kedua petinggi KPK itu kembali ke instansi awal mereka yakni Polri.
Namun ternyata Endar Priantoro dan Karyoto sebelumnya dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait penyelidikan dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Formula E. Simak penjelasan tentang duduk perkara Firli Bahuri pulangkan deputi dan direktur KPK ke Polri berikut ini.
Alasan pulangkan Deputi dan Direktur KPK ke Polri
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan Endar Priantoro dan Karyoto "dipulangkan" ke Polri terkait promosi jabatan. Hal itu dianggap sesuatu yang wajar.
"Kemudian apabila mereka memilih untuk mengajukan agar berkarier di tempat asalnya itu hal biasa," ujar Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya pada Kamis (9/2/2023).
Oleh karenanya Ali Fikri minta agar kembalinya pegawai KPK ke instansi asal tidak dipahami karena suatu masalah. Terlebih menurutnya, beberapa di antara mereka memang memutuskan untuk berkarier di instansi asal.
Walau begitu Ali Fikri tak mau berkomentar soal kabar kenaikan pangkat Karyoto dari jenderal bintang dua ke bintang tiga. Ia hanya menyebut hal tersebut merupakan Usulan dari direktorat di KPK.
Deputi dan Direktur KPK dilaporkan soal Formula E
Sebelum "pemulangan" ke Polri, Karyoto dan Endar Priantoro dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) soal dugaan pelanggaran etik pengusutan kasus Formula E. Karyoto mengaku ia dilaporkan ke Dewas oleh lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Baca Juga: Bripka Madih Lapor ke Propam Polri 'Balas' Sikap Polda Metro Jaya
Walau demikian, Karyoto mengatakan siap jika dipanggil Dewas untuk menjalani pemeriksaan.
"Kalau memang mulai diperiksa ya tidak ada masalah," tuturnya pada Rabu (25/1/2023).
Sementara itu belakangan ini beredar kabar ada perbedaan di internal KPK. Sebagian pimpinan KPK dikabarkan memaksa bawahannya agar kasus Formula E naik ke penyidikan, namun permintaan itu ditolak.
KPK membantah informasi tersebut. Ali Fikri mengatakan dalam ekspose perkara di internal KPK dilakukan secara terbuka dan tidak ada pemaksaan.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Bripka Madih Lapor ke Propam Polri 'Balas' Sikap Polda Metro Jaya
-
Polisi Ungkap Fakta Baru di Kasus Bripda Haris Sitanggang, Pembunuh Sopir Taksi Online di Depok
-
Kapolri Akui Terima Surat dari Ketua KPK, Soal Apa?
-
Ditagih Janji Lukas Enembe, Ketua KPK Firli Bahuri: Tidak Pernah Ada Janji Satu Kata Pun!
-
Cekcok Panas Novel Baswedan vs Firli Bahuri Soal Harun Masiku, Mustahil Ketemu?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Hujan Lebat dan Angin Kencang Masih Intai Jakarta Hari Ini
-
Prabowo Bahas Rencana Groundbreaking 141 Ribu Unit Rumah Subsidi, Bakal Serap 80 Ribu Tenaga Kerja
-
Terjebak di Angka 5 Persen, Burhanuddin Abdullah Sebut Ekonomi RI Alami Inersia
-
Buntut Kasus Es Gabus, Babinsa Kemayoran Dijatuhi Sanksi Disiplin Berat dan Ditahan 21 Hari
-
Gus Yahya Tempuh Jalan Islah, Imam Jazuli: Pengakuan De Facto Otoritas Syuriyah
-
Genangan Surut, Jalan Daan Mogot Sudah Bisa Dilintasi Kendaraan
-
BMKG: Jabodetabek di Puncak Musim Hujan, Waspada Cuaca Ekstrem hingga Mei 2026
-
KPK: Pemeriksaan Gus Alex oleh Auditor BPK Fokus Hitung Kerugian Negara
-
Vonis 6 Bulan untuk Demonstran: Lega Orang Tua, Tapi Ada yang Janggal Soal Kekerasan Polisi!
-
Banjir Jakarta Meluas Kamis Malam: 46 RT dan 13 Ruas Jalan Terendam