Suara.com - Ketua KPK Firli Bahuri mengirim surat pada Mabes Polri berisi rekomendasi agar menarik Deputi Penindakan KPK Karyoto dan Direktur Penyidikan KPK Endar Prihantono. Ia minta kedua petinggi KPK itu kembali ke instansi awal mereka yakni Polri.
Namun ternyata Endar Priantoro dan Karyoto sebelumnya dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait penyelidikan dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Formula E. Simak penjelasan tentang duduk perkara Firli Bahuri pulangkan deputi dan direktur KPK ke Polri berikut ini.
Alasan pulangkan Deputi dan Direktur KPK ke Polri
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan Endar Priantoro dan Karyoto "dipulangkan" ke Polri terkait promosi jabatan. Hal itu dianggap sesuatu yang wajar.
"Kemudian apabila mereka memilih untuk mengajukan agar berkarier di tempat asalnya itu hal biasa," ujar Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya pada Kamis (9/2/2023).
Oleh karenanya Ali Fikri minta agar kembalinya pegawai KPK ke instansi asal tidak dipahami karena suatu masalah. Terlebih menurutnya, beberapa di antara mereka memang memutuskan untuk berkarier di instansi asal.
Walau begitu Ali Fikri tak mau berkomentar soal kabar kenaikan pangkat Karyoto dari jenderal bintang dua ke bintang tiga. Ia hanya menyebut hal tersebut merupakan Usulan dari direktorat di KPK.
Deputi dan Direktur KPK dilaporkan soal Formula E
Sebelum "pemulangan" ke Polri, Karyoto dan Endar Priantoro dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) soal dugaan pelanggaran etik pengusutan kasus Formula E. Karyoto mengaku ia dilaporkan ke Dewas oleh lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Baca Juga: Bripka Madih Lapor ke Propam Polri 'Balas' Sikap Polda Metro Jaya
Walau demikian, Karyoto mengatakan siap jika dipanggil Dewas untuk menjalani pemeriksaan.
"Kalau memang mulai diperiksa ya tidak ada masalah," tuturnya pada Rabu (25/1/2023).
Sementara itu belakangan ini beredar kabar ada perbedaan di internal KPK. Sebagian pimpinan KPK dikabarkan memaksa bawahannya agar kasus Formula E naik ke penyidikan, namun permintaan itu ditolak.
KPK membantah informasi tersebut. Ali Fikri mengatakan dalam ekspose perkara di internal KPK dilakukan secara terbuka dan tidak ada pemaksaan.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Bripka Madih Lapor ke Propam Polri 'Balas' Sikap Polda Metro Jaya
-
Polisi Ungkap Fakta Baru di Kasus Bripda Haris Sitanggang, Pembunuh Sopir Taksi Online di Depok
-
Kapolri Akui Terima Surat dari Ketua KPK, Soal Apa?
-
Ditagih Janji Lukas Enembe, Ketua KPK Firli Bahuri: Tidak Pernah Ada Janji Satu Kata Pun!
-
Cekcok Panas Novel Baswedan vs Firli Bahuri Soal Harun Masiku, Mustahil Ketemu?
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Israel Cegat Kapal Global Sumud Flotilla di Laut Mediterania Picu Kemarahan PM Malaysia
-
Ojol Desak Prabowo Terbitkan Perpres, Tuntut Skema Bagi Hasil 90:10 di May Day
-
Mojtaba Khamenei Bersumpah Pertahankan Nuklir Iran
-
Mojtaba Khamenei Muncul, Deklarasikan Kemenangan Atas AS Serta Penguasaan Penuh Jalur Selat Hormuz
-
Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran
-
Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!
-
Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal
-
Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!
-
Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia
-
Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo