Suara.com - DPR RI melayangkan kritikan pedas pada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) karena menyetujui usulan Kementerian Agama (Kemenag) soal biaya haji. Sebelumnya BPKH setuju dengan usulan biaya haji rasio 70:30 atau 70 persen ditanggung jemaah dan sisanya ditanggung nilai manfaat.
Namun DPR menilai proporsi 70 persen biaya haji yang dibebankan ke jemaah itu terlalu tinggi. Mereka memberikan kritik harusnya BPKH bisa menggandakan nilai manfaat demi "mensubsidi" biaya haji yang dibayar jemaah. Jika tidak bisa, BPKH lebih baik bubar.
Simak deretan kritik pedas DPR ke BPKH berikut ini.
BPKH dianggap jadi kasir Kemenag
Komisi VIII DPR mengkritik BPKH yang sependapat dengan usulan biaya haji Kementerian Agama (Kemenag). Sebelumnya Kemenag mengusulkan biaya haji 70 persen ditanggung jemaah dan sisanya 30 persen ditanggung nilai manfaat.
Anggota DPR Fraksi PPP Syaifullah Tamliha menganggap sikap BPKH itu seperti kasir Kemenag. Ia menilai hal itu dapat menunjukkan kemungkinan terburuk dari pengelolaan dana haji.
"Sepertinya BPKH jadi kasir aja dari Kemenag. Belum apa-apa sudah loyo, ejakulasi dini, sependapat dengan Menteri Agama. Kita belum bahas secara final kok saudara sudah berasumsi seperti itu," kata Tamliha di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (9/2/2023).
Tamliha menilai BPKH harusnya punya jiwa entrepreneurship yang bagus dan pandai mencari peluang investasi. Sementara itu kesan yang disampaikan BPKH saat ini seakan memperlihatkan bahwa uang yang dipegang akan segera habis.
"Jika Allah memberi pemikiran yang sama, hati-hati duit saudara bisa terkuras. Saudara bilang duit akan habis itu suudzon pada Tuhan, pada Allah. Harus ada optimisme," ungkap Tamlia.
Baca Juga: Alasan Biaya Haji di Malaysia Jauh Lebih Murah dari Indonesia
BPKH sebaiknya bubar
Pendapat senada diungkap oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang yang menganggap proporsi 70 persen biaya haji yang dibebankan ke jemaah terlalu tinggi. Ia berpendapat ada baiknya BPKH dibubarkan saja jika menyetujui hal tersebut. Menurut Marwan, proporsi 70 persen itu harusnya bisa dikurangi.
"Kalau hanya mengandalkan 70 persen, 30 persen saja yang akan dilakukan subsidi bagi jemaah haji kita, tidak perlu ada BPKH, dibubarkan saja," tutur Marwan dalam konferensi pers di ruang rapat Komisi VIII DPR RI pada Rabu (8/2/2023).
Tanggapan BPKH
Anggota Badan Pelaksana Bidang Keuangan dan Manajemen Resiko BPKH Acep Riana Jayaprawira menanggapi kritikan pedas dari DPR soal biaya haji.
Acep mengatakan mungkin saja kritikan itu keluar sebagai bentuk kekecewaan karena belum sesuai dengan harapan. Walau begitu Acep mengatakan pihaknya akan tetap menjalankan BPKH karena sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.
Berita Terkait
-
Alasan Biaya Haji di Malaysia Jauh Lebih Murah dari Indonesia
-
Minta Proporsi Soal Pembiayaan Haji Diubah, Komisi VIII DPR: kalau Tetap, Bakal Banyak Jemaah yang Gagal Berangkat
-
Pemerintah Usul Biaya Penyelenggaraan Haji 2023 Turun Rp2,4 Juta dari Usulan Awal
-
Beda Pengelolaan Manfaat Dana Haji Indonesia dan Malaysia
-
Tanggal Berapa Peringatan Isra Miraj 2023? Ini Penjelasannya dari Kemenag
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp
-
Berkunjung ke Miangas, Prabowo Beri Bantuan Kapal Ikan, Starlink hingga Handphone
-
Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur
-
Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara
-
Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan
-
Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas
-
Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara
-
Satgas PRR Salurkan Rp1,9 T Hadirkan Ruang Kelas Nyaman di Wilayah Terdampak
-
Bantargebang Terancam Overload, Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah dari Rumah Mulai Besok
-
Penggerebekan Besar di Hayam Wuruk, Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Judi Online Internasional