News / Nasional
Jum'at, 10 Februari 2023 | 11:13 WIB
Rapat Paripurna DPR RI. [Istimewa]

"Itu kan maksudnya kekecewaan bahwa BPKH kok belum sesuai harapan kalau gini-gini terus. Kami kan ada undang-undangnya ya, UU 34, kalau UU nya masih begitu kita harus jalankan," terang Acep pada wartawan di sela-sela Rapat Dengar Pendapat Komisi VIII dan BPKH di DPR RI pada Kamis (9/2/2023).

Kontributor : Trias Rohmadoni

Load More