Suara.com - Mantan petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto atau BW menilai usulan pengembalian Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto dan Deputi Penyelidikan KPK Endar Priantoro ke Polri berkaitan dengan dugaan pertikaian internal KPK dalam penanganan kasus Formula E.
Menurutnya, Ketua KPK Firli Bahuri tidak lagi dapat membantah, mengingat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membenarkan, adanya surat dari KPK yang memintakan Karyoto dan Endar kembali Polri.
"Ketua KPK tidak lagi bisa berkilah bahwa surat rekomendasi soal mutasi di atas adalah hal yang biasa untuk kepentingan penyegaran organisasi karena ada penyebab yang sudah diyakini publik," kata BW lewat keterangan tertulisnya, Jumat (10/2/2023).
"Mutasi itu diduga keras sangat berkaitan dengan adanya pertikaian internal dan diproses ekspos, termasuk ketika tiga Pimpinan KPK memimpin ekspose di BPK berkaitan dengan kasus Formula E yang akan mentersangkakan Anies Baswedan," sambungnya.
Menurutnya, mutasi itu tak lazim untuk KPK, karena pimpinan punya indikasi kuat berupaya memaksakan kehendak yang bertentangan atas hasil dari delapan kali lebih ekspos yang menegaskan tidak adanya cukup bukti untuk bisa menersangkakan Anies Baswedan.
"Publik tidak lupa dan belum hilang dari ingatan, Ketika Ketua KPK berupaya keras mengembalikan pegawai KPK di penyidikan ke Polri atas nama Rosa dan pegawai penuntutan ke Kejagung anas nama Yadyn, karena menangani kasus Harun Masiku dengan apa adanya," bebernya.
"Publik juga masih mengingat dengan sangat jelas ketika pimpinan KPK melakukan penyingkiran terhadap 57 pegawai KPK terkait dengan beberapa kasus besar dan orang-orang yang konsisten menolak perintah untuk berbuat salah atau melanggar hukum," imbuhnya.
Sementara itu, KPK lewat Kepala Bagian Pemberitaan Ali Fikri membantah pengembalian Karyoto dan Endar ke Polri karena kasus yang ditangani KPK. Dia mengklaim hal itu berkaitan dengan promosi jabatan.
"KPK membenarkan adanya surat usulan promosi bagi Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi serta Direktur Penyelidikan. Dimana surat tersebut telah dikirimkan KPK kepada Polri sejak November 2022 lalu," kata Ali lewat keterangannya, Jumat (10/2/2023).
Baca Juga: Dalih KPK Soal Pengembalian Karyoto dan Endar Priantoro ke Polri : Usulan Promosi!
Disebutnya promosi itu bagian dari pengembangan karir setiap Pegawai Negeri yang Dipekerjakan (PNYD) di KPK, termasuk pegawai dari unsur Polri pada instansi asalnya.
"Hal ini juga telah KPK lakukan bagi PNYD lainnya, yang telah kembali ke instansi asalnya masing-masing. Seperti Kejaksaan, BPK, BPKP, Kemenkeu, dan instansi lainnya," sebutnya.
Ali membantah promosi itu berkaitan dengan kasus yang ditangani KPK, yang diisukan terkait dengan Formula E.
"Sehingga hal tersebut merupakan mekanisme yang wajar dan kami memastikan tidak terkait dengan penanganan perkara di KPK," kata Ali.
Berita Terkait
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
Terkini
-
PDIP Sindir Narasi 'Jateng Kandang Gajah' di Tengah Rencana Safari Jokowi
-
Tarif JakLingko Rp2.000 Dinilai Berisiko Bikin Penumpang Kembali Naik Motor
-
Tak Sempat Nyatakan Sikap Usai Sidang, Kuasa Hukum Nadiem Curiga Majelis Hakim di Bawah Tekanan
-
Banggar DPR Minta Usulan Insentif Kepala Daerah Ditunda: Jaga Fiskal Lebih Penting
-
Yusril Pastikan Pemerintah Usut Tewasnya Ibu Hamil Korban Konflik Bersenjata di Intan Jaya
-
Papua Membara, Komnas HAM Desak Dialog Kemanusiaan Usai Ibu Hamil hingga Pilot AS Tewas
-
Tarif TransJakarta Diusul Jadi Rp5.000, Pekerja Informal Berpotensi Paling Terbebani!
-
Lapor Polisi, Pengacara Ahli Waris Hyperbowling Ungkap Kronologi Teror Drone Isi Benda Mirip Granat
-
Ucapan Ulang Tahun Dasco untuk Nadiem Picu Spekulasi, Begini Penjelasannya!
-
KPK Cek Keaslian Sekaligus Telusuri Asal-Usul 55 Kg Platinum yang Ditemukan di Mobil Bupati Langkat