Suara.com - Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Erwin Aksa, angkat bicara soal adanya surat pernyataan Anies Baswedan terkait utang piutang saat Pilkada DKI Jakarta 2017. Dalam surat itu salah satu poinnya disebutkan jika Erwin Aksa dan Aksa Mahmud sebagai pihak penjamin.
Erwin mengaku baru tahu adanya surat pernyataan tersebut. Ia mengatakan, tak terlibat dalam pembuatan surat pernyataan tersebut.
"Bukan saya yang buat. Nggak tahu bukan saya yang buat," kata Erwin saat dihubungi, Sabtu (11/2/2023).
Selain itu Erwin juga mengaku tidak tahu menahu jika namanya ternyata tercantum dalam surat pernyataan sebagai penjamin yang ditandatangani Anies Baswedan.
"Mana saya tahu nama saya ada di situ," tuturnya.
Ia lantas merujuk poin nomor 7 dalam surat pernyataan tersebut. Bunyi poin 7 itu adalah 'Dalam hal Saya dan Bapak Sandiaga S. Uno berhasil terpilih menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada Pilkada DKI 2017, maka Bapak Sandiaga S. Uno berjanji untuk menghapuskan Dana Pinjaman I, II dan III serta membebaskan Saya dari kewajiban untuk membayar kembali Dana Pinjaman I, II dan III tersebut.
Mekanisme penghapusan Dana Pinjaman I, II dan III tersebut akan ditentukan kemudian melalui kesepakatan antara Saya dan Bapak Sandiaga S. Uno.'
"Kuncinya di sini (menunjukkan poin ke 7 dalam surat)," tutur Erwin.
Surat Beredar
Baca Juga: Anies Bicara Soal Jokowi Anak dari Keluarga Sederhana Bisa Pimpin Indonesia
Sebelumnya, surat yang diduga sebagai surat pengakuan utang Anies Baswedan ke Sandiaga Uno beredar di Twitter. Yang mengunggah foto surat itu adalah akun @Miduki17 yang menggunakan nama John Sitorus.
Surat Pernyataan Pengakuan Utang III, demikian tajuk surat tersebut, dibubuhi materai dan diteken menggunakan nama Anies Rasyid Baswedan.
Keaslian surat tersebut belum bisa dipastikan. Metro sendiri sedang berusaha untuk memastikan otentitas surat yang diteken pada 9 Maret 2017 tersebut.
Surat itu sendiri berisi 7 butir pernyataan. Isi garis besarnya adalah pengakuan dari Anies bahwa ia sudah tiga kali meminjam uang ke Sandiaga Uno setotal Rp 92 miliar.
Dalam pinjaman ketiga, demikian surat tersebut, Anies disebut meminjam Rp 42 miliar. Sebelumnya ia sudah dua kali meminjam uang ke Sandi, pertama dengan jumlah Rp 20 miliar dan kedua Rp 30 miliar.
Uang tersebut akan digunakan untuk membiayai kampanye Anies dan Sandiaga dalam Pilkada Jakarta 2017 putaran kedua.
Berita Terkait
-
Berani Buktikan, Anies Baswedan Sebut Utang Rp 50 M Sudah Selesai
-
Sudirman Said: Banyak Upaya Penjegalan Agar Anies Baswedan Tak Maju Pilpres 2024
-
Anies Baswedan Akui Tanda Tangani Soal Dukungan Uang Rp50 Miliar untuk Jadi Hutang, Begini Kejadian Sesungguhnya
-
Anies Baswedan Sebut Utang Rp 50 M saat Pilkada DKI Jakarta 2017 Sudah Selesai
-
Anies Bicara Soal Jokowi Anak dari Keluarga Sederhana Bisa Pimpin Indonesia
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan