Suara.com - Kasus pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sudah mulai memasuki babak akhir. Pekan depan, para terdakwanya, termasuk Ferdy Sambo akan menjalani sidang vonis.
Dalam kasus ini, sejumlah anggota yang rata-rata merupakan anak buah Sambo turut terseret. Hal tersebut membuat mereka marah kepada eks Kadiv Propam itu dan meluapkan emosinya saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pertama ada eks Kabag Gakkum Divisi Propam Polri, Kombes Susanto Haris yang meski tidak menjadi terdakwa, namun harus kehilangan kariernya. Ia menerima hukuman demosi tiga tahun dan dikurung dalam patsus atau penempatan khusus selama 29 hari.
Susanto dalam persidangan 6 Desember 2022 mengaku kecewa dan kesal terhadap Ferdy Sambo. Ia tak menyangka pria yang berpangkat jenderal itu tega menghancurkan karier sesama anggota polisi dengan melibatkannya ikut terseret dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
"Kecewa, kesal, marah, jenderal kok bohong. Jenderal kok tega menghancurkan karier. 30 tahun saya mengabdi, hancur pengabdian saya," ungkap Susanto sambil menangis.
Dalam persidangan yang sama, eks Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri, Irfan Widyanto juga menyatakan perasaannya yang ikut terseret kasus Ferdy Sambo. Ia bahkan menjadi salah satu terdakwa perkara obstruction of justice.
"Siap, sedih," ujar Irfan menjawab pertanyaan hakim.
"Apa yang membuat sedih?" tanya hakim lagi.
"Karena karier saya masih panjang," lanjut Irfan.
Chuck Putranto juga dalam pembacaan pledoi mengatakan bahwa imbas dari ia yang terseret kasus Sambo membuat anaknya harus menjalani pemeriksaan psikis. Selain itu, istrinya pun sampai menerima hinaan dan menghadapinya sendirian.
"Apa yang saya alami yang ternyata mempengaruhi orang di sekitar saya. Terutama anak saya harus sampai dilakukan pemeriksaan psikis," ungkap Chuck, Jumat (3/2/2023).
"Istri saya yang harus mengalami ejekan hinaan tekanan dan kesedihan yang harus membuat istri saya melakukannya sendiri," sambungnya.
Ia juga mengaku kecewa dengan Ferdy Sambo. Sebab, menurutnya, mantan atasannya itu sudah memanfaatkan kesetiaannya demi kepentingan pribadi.
Selain Irfan Widyanto dan Chuck Putranto, terdakwa obstruction of justice lainnya, yakni Arif Rachman Arifin pun mengungkap penyesalannya ikut terseret kasus Sambo. Ia menyebut mantan atasannya itu tidak bertanggung jawab.
"Menyesal karena pimpinan saya (ternyata) tidak bertanggung jawab," ujar Arif dalam persidangan Senin (23/1/2023).
Tag
Berita Terkait
-
'Mudah-mudahan jadi Berita Bagus' Harapan Mahfud MD soal Sidang Vonis Sambo Besok
-
Sidang Vonis Sambo Digelar Besok, Tim Gegana Antisipasi Teror Bom di PN Jaksel
-
Peran Tak Sesignifikan Sambo, Pakar UGM Nilai Vonis Putri Candrawati Bakal Lebih Ringan
-
Besok Sidang Vonis Ferdy Sambo, Pakar Hukum UGM Sebut Tak akan Jauh Berbeda dari Tuntutan
-
CEK FAKTA: Heboh Febri Diansyah cs Kuasa Hukum Ferdy Sambo Ikut Divonis Hukuman Mati, Benarkah?
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Di Balik Ledakan Belanja Online, Mengapa Transisi Kemasan Ramah Lingkungan Masih Berliku?
-
Gus Ipul Wanti-wanti Pengelola Sekolah Rakyat: Jangan Sampai Aset Negara Jadi Masalah
-
Harga Minyak Dunia Anjlok 6 Persen Usai Ketegangan AS-Iran di Selat Hormuz Mereda
-
Studi Ungkap Gunung Berapi yang Tidur Ribuan Tahun Ternyata Bisa Tetap Aktif: Mengapa?
-
Menaker: Sertifikasi Kompetensi Jadi Bukti Formal Penting Bagi Lulusan Magang
-
6 Fakta di Balik Bebasnya Piche Kota Indonesian Idol dari Tahanan Kasus Dugaan Pemerkosaan
-
Wabah Hantavirus di Kapal MV Hondius Memaksa Spanyol Ambil Tindakan Darurat Evakuasi Penumpang
-
Muatan Penumpang Disorot! Bus ALS Maut yang Tewaskan 16 Orang Angkut Tabung Gas hinga Sepeda Motor
-
Tragedi Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel: 16 Jenazah Tiba di RS Bhayangkara, Mayoritas Luka Bakar!
-
Komandan Elite Hizbullah Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel di Beirut Selatan