Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto dan Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro telah direkomendasikan Ketua KPK, Firli Bahuri, untuk kembali ke institusi asal mereka di Mabes Polri.
Dikabarkan sejumlah perkara korupsi pernah ditangani keduanya selama bertugas di lembaga antirasuah hampir tiga tahun terakhir.
Kasus yang Ditangani Karyoto
Melansir dari berbagai sumber, beberapa kasus korupsi menonjol diungkap oleh Karyoto bersama penyidik di bidang Penindakan dan Eksekusi KPK. Salah satunya yaitu kasus korupsi pengadaan pupuk hayati yang menjerat mantan Dirjen Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan) Hasanuddin Ibrahim.
Dalam konferensi pers yang dilaksanakan di gedung KPK pada bulan Mei 2022, Karyoto sebagai Deputi Penindakan KPK menjelaskan konstruksi perkara.
Kasus ini berawal pada tahun 2012, Hasanuddin Ibrahim memiliki peran aktif dalam memenangkan PT Hidayah Nur Wahana (NWH) menjadi distributor.
Karyoto menjelaskan akibat perbuatan dari Hasanuddin, negara mengalami kerugian sebesar Rp 12,9 miliar dari nilai proyek yang semula Rp 18,6 miliar. Karyoto juga turut menangani kasus korupsi suap perizinan pertambangan yang dilakukan oleh mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming.
Diketahui pada saat itu, Karyoto pernah menegaskan soal tudingan kriminalisasi yang sempat dikeluarkan oleh Maming usai ditetapkan sebagai tersangka. Menurut Karyoto, KPK tidak akan mungkin bisa menetapkan status seseorang apabila tidak memiliki alat bukti yang cukup.
Tidak hanya itu, ia juga menegaskan tidak ada intervensi atau kekuatan lain dalam perkara Mardani Maming tersebut.
Disebutkan bahwa Mardani Maming sendiri saat ini telah dijatuhi vonis oleh hakim. Mardani Maming divonis hukuman 10 tahun penjara, serta harus membayar biaya pengganti hingga 108 miliar.
Rekam jejak kasus korupsi yang pernah ditangani oleh Karyoto selama berada di lembaga anti-rasuah lainnya adalah kasus suap dan gratifikasi yang dilakukan oleh Lukas Enembe.
Karyoto menjelaskan dugaan korupsi Rp 1 miliar yang dilakukan oleh Lukas Enembe baru dugaan awal dan akan dikembangkan. Ia mengatakan bahwa penyidik masih terus melakukan penelusuran dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Lukas Enembe. Ia mengatakan banyak pengembangan yang telah dilakukan oleh pihaknya.
Diketahui, saat ini Lukas Enembe telah ditangkap sejak tanggal 10 Januari 2023. Lukas saat ini telah menjalani penahanan di Rutan KPK.
Kasus yang Ditangani Brigjen Endar
Seperti diketahui bahwa Endar Priantoro merupakan anggota Polri dengan pangkat Brigjen. Ia bertugas sebagai Direktur Penyelidikan KPK sejak bulan April 2020.
Berita Terkait
-
Jelang Sidang Vonis Ferdy Sambo: Keamanan Super Ketat, Mahfud MD Wanti-wanti
-
Kebal Hukum, Nikita Mirzani Pede Dirinya Bakal Lolos Dari Penjara Polisi: Tengku Zanzabella Nggak Habis Pikir!
-
Nikita Mirzani Lecehkan Polisi? Tengku Zanzabella Berikan Tanggapan Begini!
-
Motif Riko Arizki, Anak Polisi Pembunuh Sadis Eliza Siti Mulyani dengan Kloset di Pandeglang Tak Rela Diputuskan Cintanya oleh sang Pacar
-
Sudirman Said: Banyak Upaya Penjegalan Agar Anies Baswedan Tak Maju Pilpres 2024
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin