Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto dan Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro telah direkomendasikan Ketua KPK, Firli Bahuri, untuk kembali ke institusi asal mereka di Mabes Polri.
Dikabarkan sejumlah perkara korupsi pernah ditangani keduanya selama bertugas di lembaga antirasuah hampir tiga tahun terakhir.
Kasus yang Ditangani Karyoto
Melansir dari berbagai sumber, beberapa kasus korupsi menonjol diungkap oleh Karyoto bersama penyidik di bidang Penindakan dan Eksekusi KPK. Salah satunya yaitu kasus korupsi pengadaan pupuk hayati yang menjerat mantan Dirjen Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan) Hasanuddin Ibrahim.
Dalam konferensi pers yang dilaksanakan di gedung KPK pada bulan Mei 2022, Karyoto sebagai Deputi Penindakan KPK menjelaskan konstruksi perkara.
Kasus ini berawal pada tahun 2012, Hasanuddin Ibrahim memiliki peran aktif dalam memenangkan PT Hidayah Nur Wahana (NWH) menjadi distributor.
Karyoto menjelaskan akibat perbuatan dari Hasanuddin, negara mengalami kerugian sebesar Rp 12,9 miliar dari nilai proyek yang semula Rp 18,6 miliar. Karyoto juga turut menangani kasus korupsi suap perizinan pertambangan yang dilakukan oleh mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming.
Diketahui pada saat itu, Karyoto pernah menegaskan soal tudingan kriminalisasi yang sempat dikeluarkan oleh Maming usai ditetapkan sebagai tersangka. Menurut Karyoto, KPK tidak akan mungkin bisa menetapkan status seseorang apabila tidak memiliki alat bukti yang cukup.
Tidak hanya itu, ia juga menegaskan tidak ada intervensi atau kekuatan lain dalam perkara Mardani Maming tersebut.
Disebutkan bahwa Mardani Maming sendiri saat ini telah dijatuhi vonis oleh hakim. Mardani Maming divonis hukuman 10 tahun penjara, serta harus membayar biaya pengganti hingga 108 miliar.
Rekam jejak kasus korupsi yang pernah ditangani oleh Karyoto selama berada di lembaga anti-rasuah lainnya adalah kasus suap dan gratifikasi yang dilakukan oleh Lukas Enembe.
Karyoto menjelaskan dugaan korupsi Rp 1 miliar yang dilakukan oleh Lukas Enembe baru dugaan awal dan akan dikembangkan. Ia mengatakan bahwa penyidik masih terus melakukan penelusuran dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Lukas Enembe. Ia mengatakan banyak pengembangan yang telah dilakukan oleh pihaknya.
Diketahui, saat ini Lukas Enembe telah ditangkap sejak tanggal 10 Januari 2023. Lukas saat ini telah menjalani penahanan di Rutan KPK.
Kasus yang Ditangani Brigjen Endar
Seperti diketahui bahwa Endar Priantoro merupakan anggota Polri dengan pangkat Brigjen. Ia bertugas sebagai Direktur Penyelidikan KPK sejak bulan April 2020.
Berita Terkait
-
Jelang Sidang Vonis Ferdy Sambo: Keamanan Super Ketat, Mahfud MD Wanti-wanti
-
Kebal Hukum, Nikita Mirzani Pede Dirinya Bakal Lolos Dari Penjara Polisi: Tengku Zanzabella Nggak Habis Pikir!
-
Nikita Mirzani Lecehkan Polisi? Tengku Zanzabella Berikan Tanggapan Begini!
-
Motif Riko Arizki, Anak Polisi Pembunuh Sadis Eliza Siti Mulyani dengan Kloset di Pandeglang Tak Rela Diputuskan Cintanya oleh sang Pacar
-
Sudirman Said: Banyak Upaya Penjegalan Agar Anies Baswedan Tak Maju Pilpres 2024
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting