Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI fraksi PPP Arsul Sani mengatakan, bahwa Komisi III DPR RI menyerahkan soal vonis Ferdy Sambo dan terdakwa lainnya ke majelis hakim. Menurutnya, jika Sambo divonis hukuman berat, hal itu merupakan konsekuensi yang wajar.
"Kami di Komisi III menyerahkan soal vonis terhadap Ferdy Sambo dan terdakwa lainnya itu pada majelis hakim yang bersangkutan. Kami meyakini bahwa selain mempertimbangkan seluruh fakta-fakta yang terungkap dan alat-alat bukti yang diajukan ke persidangan," kata Arsul kepada wartawan, Senin (13/2/2023).
"Hakim juga akan menjatuhkan vonisnya dengan mempertimbangkan rasa keadilan baik bagi masyarakat, keluarga korban Brigadir Joshua maupun para terdakwa dan keluarganya," sambungnya.
Menurutnya, yang tidak kalah pentingnya bagi masyarakat luas, termasuk bagi para anggota Polri sendiri adalah memetik pelajaran dari apa yang terjadi dalam kasus ini.
"Seandainya pun FS dihukum berat nanti, itu adalah konsekuensi wajar yang harus dia terima," tuturnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, satu pelajaran yang terpenting utamanya bagi para anggota Polri adalah bahwa perintah atasan yang jelas melanggar atau menyalahi hukum tidak seharusnya dituruti sehebat atau sekeras apapun atasan mereka.
"Sejumlah perwira Polri dalam kasus ini menjadi korban akibat mereka mengikuti perintah yang jelas salah dr atasannya karena takut dimarahi atau dibuang posisinya. Akibatnya mereka malah kehilangan profesi sebagai Bhayangkara yang sudah mereka jalani dan banggakan bertahun-tahun," tuturnya.
Kemudian, kata dia, pelajaran ke dua adalah tentang pentingnya mengelola emosi sebagai anggota Polri yang memegang senjata yang bisa digunakan untuk menghilangkan nyawa orang.
Baca Juga: Polisi Gunakan Tactical Wall Game di Sidang Vonis Ferdy Sambo, Apa Itu?
"Menjadi anggota Polri memang seharusnya perlu memiliki daya kelola emosi yang lebih baik dari kebanyakan warga sipil yang tidak bersenjata api," pungkasnya.
Pasrah Divonis Hakim
Hari ini, PN Jaksel akan menggelar sidang vonis terhadap terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Kuasa hukum Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang mengatakan, tak ada persiapan khusus yang dilakukan kliennya. Menurutnya Ferdy Sambo telah ikhlas menghadapi sidang vonis hari ini.
"Tidak ada persiapan khusus, yang jelas Pak FS (Ferdy Sambo) telah menyampaikan semua fakta yang diketahuinya dan sebagai manusia biasa dia telah menyampaikan penyesalannya berulang kali termasuk di persidangan, karenanya beliau ikhlas untuk menghadapi vonis," kata Rasamala kepada wartawan, Minggu (12/2/2023).
Menurut Rasamala, Ferdy Sambo hanya berharap majelis hakim tetap independen dan bijaksana dalam menjatuhkan vonis. Meskipun menurutnya terdapat tekanan dari beberapa pihak agar Ferdy Sambo dijatuhi vonis berat.
Berita Terkait
-
Polisi Gunakan Tactical Wall Game di Sidang Vonis Ferdy Sambo, Apa Itu?
-
Tonton Langsung Vonis Sambo-Putri Candrawathi, Rosti Pangku Foto Mendiang Yosua di Kursi Paling Depan
-
Kawal Ketat Sidang Vonis Ferdy Sambo Dan Putri Candrawathi, Ratusan Polisi Dikerahkan di PN Jaksel
-
Hadir Langsung di Putusan Sidang, Harapan Ibu Brigadir J: Ferdy Sambo Dihukum Mati dan Putri Candrawathi Diberi Hukuman Paling Berat
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta
-
Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group