Suara.com - Istilah 'relasi kuasa' kerap diutarakan sepanjang perjalanan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Istilah tersebut kembali digunakan majelis hakim pada pertimbangan putusan vonis terhadap Ferdy Sambo dalam sidang di PN Jaksel, Senin (13/2/2023). Hakim menilai pengakuan Putri Candrawathi soal tuduhan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Yosua alias Brigadir J tak mampu dibuktikan atas alasan relasi kuasa.
Majelis hakim menilai Putri dan Sambo memiliki relasi kuasa lebih kuat sehingga sangat kecil kemungkinan Yosua melakukan tindakkan pelecehan seksual.
"Dengan adanya ketergantungan relasi kuasa yang dimaksud, sangat kecil kemungkinannya kalau korban (Brigadir J) melakukan pelecehan seksual atau kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi," ucap Wahyu dalam persidangan.
Apa arti relasi kuasa?
Sering disinggungnya relasi kuasa tentu membuat publik bertanya-tanya, lantas apa sebenarnya maksud dari istilah tersebut.
Adapun untuk memahami relasi kuasa dalam konteks hukum dan peradilan, dapat merujuk Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan yang Berhadapan dengan Hukum.
Perma tersebut menjelaskan bahwa relasi kuasa dapat dipahami sebagai relasi yang bersifat hierarkis, ketidaksetaraan dan ketergantungan status sosial, budaya, pengetahuan atau pendidikan, dan ekonomi yang menimbulkan kekuasaan satu pihak terhadap pihak lain, tepatnya dalam konteks relasi antar gender sehingga merugikan pihak dengan posisi lebih rendah.
Sederhananya, relasi kuasa adalah penilaian terhadap kuasa seseorang dari aspek sosial dan fisik yang melihat apakah dirinya mampu untuk melakukan tindakan kriminal, seperti kekerasan seksual kepada orang lain.
Baca Juga: Hakim Ungkit Adanya Meeting of Mind Para Terdakwa untuk Membunuh Brigadir J
Berkaca dari penjelasan tersebut, hakim menjelaskan bahwa terjadi ketimpangan relasi kuasa yang condong lebih besar ke pihak Putri Candrawathi.
"Kedua unsur relasi kuasa tersebut menimbulkan adanya ketimpangan relasi kuasa. Sehingga penyebab utama terjadinya kekerasan seksual," terang hakim.
"Dari pengertian di atas maka disebutkan orang yang memiliki posisi lebih unggul juga dominan, dalam hal ini (sosok dalam posisi unggul) adalah Putri Candrawati," tambah hakim.
Putri Candrawathi memiliki kuasa yang lebih superior
Adapun dalam pandangan konteks kehidupan masyarakat riil, umumnya relasi kuasa pria lebih besar ketimbang perempuan, sehingga menjadi salah satu penyebab utama adanya pelecehan.
Kendati demikian, pada konteks kasus Yosua, kuasa Putri Candrawathi lebih besar.
Berita Terkait
-
Hakim Ungkit Adanya Meeting of Mind Para Terdakwa untuk Membunuh Brigadir J
-
Hadapi Vonis, Ferdy Sambo Pernah Disebut Masuk Lingkaran Bisnis Haram
-
Jelang Sidang Vonis, Putri Terdakwa Ferdy Sambo Ungkapkan Perasaannya
-
3 Poin Hakim Ragukan Putri Candrawathi Diperkosa Yosua, Ungkap Motif yang Tepat
-
Ferdy Sambo Diyakini Tembak Brigadir J, Majelis Hakim Ungkap Alasannya
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing