Suara.com - Sidang vonis Ferdy Sambo dan 4 terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah dimulai pada Senin (13/2/2023).
Sidang pembacaan vonis lima terdakwa itu digelar selama tiga hari, dengan jadwal hari pertama 13 Februari 2023 pembacaan vonis untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Sementara hari kedua, 14 Februari 2023 digelar didang pembacaan vonis untuk terdakwa Kuat Maruf dan Ricky Rizal. Sementara hari terakhir, yakni 15 Februari 2023, dijadwalkan sidang pembacaan vonis untuk terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E.
Dalam sidang pembacaan vonis terhadap terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, terdapat sebuah pemandangan yang tidak biasa.
Hakim Wahyu Imam Santoso yang membacakan vonis Ferdy Sambo terlihat beberapa kali berhenti ketika membacakan vonis, selama 5 sampai 20 detik.
Momen tersebut terekam dalam sebuah video yang diunggah di channel YouTube salah satu media nasional. Seperti apa momen tersebut? Berikut ulasannya.
Mencari materi pembacaan vonis
Dalam sidang pembacaan vonis untuk Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (13/2/2023), hakim Wahyu terlihat beberapa kali berhenti membacakan vonis, karena mencari-cari materi pembacaan vonis.
Hal itu menunjukkan seakan-akan hakim Wahyu tidak siap dengan bahan-bahan yang mesti ia persiapkan sebelumnya.
Sebab, beberapa kali ia terlihat mencari-cari bahan atau materi vonis yang hendak ia bacakan, yang diantaranya terdiri dari berkas fisik yang tertumpuk di mejanya.
Bahkan dalam satu kesempatan, hakim Wahyu sempat mencari-cari bahan pembacaan materi vonis itu di komputer jinjing yang ada di depannya.
Membetulkan posisi kacamata
Selain mencari-cari bahan, ada satu momen dimana Hakim Wahyu berhenti membacakan vonis untuk Ferdy Sambo karena membetulkan posisi kacamatanya.
Pada momen ini, seakan-akan hakim Wahyu terlihat grogi atau gugup dalam menjalankan tugasnya sebagai hakim.
Batuk-batuk
Berita Terkait
-
'Jeritan' Ibu Brigadir J Tuntut Keadilan: Mereka Bantai dan Rampas Anak Saya Secara Biadab
-
4 Fakta Sidang Vonis Kasus Penembakan Brigadir J yang Digelar 3 Hari
-
Instruksi 'Hajar Chad' Ferdy Sambo Dianggap Majelis Hakim Bantahan Kosong Belaka
-
Menilik Arti Relasi Kuasa: Jadi Alasan Hakim Ragukan Brigadir J Perkosa Putri Candrawathi
-
Hakim Ungkit Adanya Meeting of Mind Para Terdakwa untuk Membunuh Brigadir J
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO