Suara.com - Sidang vonis Ferdy Sambo dan 4 terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah dimulai pada Senin (13/2/2023).
Sidang pembacaan vonis lima terdakwa itu digelar selama tiga hari, dengan jadwal hari pertama 13 Februari 2023 pembacaan vonis untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Sementara hari kedua, 14 Februari 2023 digelar didang pembacaan vonis untuk terdakwa Kuat Maruf dan Ricky Rizal. Sementara hari terakhir, yakni 15 Februari 2023, dijadwalkan sidang pembacaan vonis untuk terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E.
Dalam sidang pembacaan vonis terhadap terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, terdapat sebuah pemandangan yang tidak biasa.
Hakim Wahyu Imam Santoso yang membacakan vonis Ferdy Sambo terlihat beberapa kali berhenti ketika membacakan vonis, selama 5 sampai 20 detik.
Momen tersebut terekam dalam sebuah video yang diunggah di channel YouTube salah satu media nasional. Seperti apa momen tersebut? Berikut ulasannya.
Mencari materi pembacaan vonis
Dalam sidang pembacaan vonis untuk Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (13/2/2023), hakim Wahyu terlihat beberapa kali berhenti membacakan vonis, karena mencari-cari materi pembacaan vonis.
Hal itu menunjukkan seakan-akan hakim Wahyu tidak siap dengan bahan-bahan yang mesti ia persiapkan sebelumnya.
Sebab, beberapa kali ia terlihat mencari-cari bahan atau materi vonis yang hendak ia bacakan, yang diantaranya terdiri dari berkas fisik yang tertumpuk di mejanya.
Bahkan dalam satu kesempatan, hakim Wahyu sempat mencari-cari bahan pembacaan materi vonis itu di komputer jinjing yang ada di depannya.
Membetulkan posisi kacamata
Selain mencari-cari bahan, ada satu momen dimana Hakim Wahyu berhenti membacakan vonis untuk Ferdy Sambo karena membetulkan posisi kacamatanya.
Pada momen ini, seakan-akan hakim Wahyu terlihat grogi atau gugup dalam menjalankan tugasnya sebagai hakim.
Batuk-batuk
Berita Terkait
- 
            
              'Jeritan' Ibu Brigadir J Tuntut Keadilan: Mereka Bantai dan Rampas Anak Saya Secara Biadab
 - 
            
              4 Fakta Sidang Vonis Kasus Penembakan Brigadir J yang Digelar 3 Hari
 - 
            
              Instruksi 'Hajar Chad' Ferdy Sambo Dianggap Majelis Hakim Bantahan Kosong Belaka
 - 
            
              Menilik Arti Relasi Kuasa: Jadi Alasan Hakim Ragukan Brigadir J Perkosa Putri Candrawathi
 - 
            
              Hakim Ungkit Adanya Meeting of Mind Para Terdakwa untuk Membunuh Brigadir J
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
 - 
            
              KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
 - 
            
              Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM
 - 
            
              Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI
 - 
            
              Budi Arie Merapat ke Gerindra? Muzani: Syaratnya Cuma Ini!
 - 
            
              Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
 - 
            
              Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?
 - 
            
              Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
 - 
            
              Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah
 - 
            
              Dinilai Bukan Pelanggaran Etik, Ahli Hukum Sebut Ucapan Adies Kadir Hanya Slip Of The Tongue