Suara.com - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tak mau bicara banyak soal rencana penarikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE). Heru menyerahkan sepenuhnya hal ini pada DPRD DKI.
Saat ini, Raperda berisi rencana penerapan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) tersebut sedang dibahas di tingkat DPRD DKI bersama Pemprov. Namun, setelah muncul desakan dari berbagai pihak, khususnya ojek online, Raperda ini berencana ditarik untuk dikaji lagi.
"Ya kan sedang proses di DPRD, itu tergantung arahan dari teman-teman DPRD apa ya kita ikut," ujar Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (9/2/2023).
"Kalau DPRD mau mengembalikan ya silakan," katanya menambahkan.
Mengenai keluhan masyarakat, Heru mengatakan akan memperhatikan segala aspirasi yang berkembang. Ia menjamin nantinya Raperda PL2SE yang berisi rencana ERP itu dibahas dengan matang.
"Yang penting adalah semua aspirasi kita perhatikan," pungkasnya.
Bakal Ditarik
Sebelumnya Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menyatakan pihaknya bakal menarik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE) yang saat ini sedang dibahas di DPRD DKI. Draf regulasi ini berisi soal rencana penerapan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP).
Hal ini disampaikan Syafrin saat menemui para ojol yang tergabung dalam Perkumpulan Rakyat Pengguna Dunia Transportasi (Predator) ketika melakukan unjuk rasa di depan gedung Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (8/2/2023).
Baca Juga: Ojol Demo Tolak ERP di Depan Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan Arah Patung Kuda Ditutup
"Kami akan koordinasi dengan rekan-rekan di dewan untuk mengembalikan dulu rancangan peraturan daerah untuk kami lakukan kajian komprehensifnya," ujar Syafrin di lokasi.
Syafrin mengatakan, pihaknya akan melakukan kajian terkait isi dalam Raperda tersebut, termasuk mengenai ERP. Ia juga menyatakan ojol nantinya tidak akan termasuk kendaraan yang dikenakan regulasi ini.
"Untuk angkutan online tidak akan dikenakan ERP. Jadi apa yang menjadi tuntutan, ini akan masuk ke dalam pembahasan kembali ramcangan peraturan daerah," ucapnya.
Selain itu, ketika nantinya mengkaji Raperda ini, Syafrin meminta adanya perwakilan ojol untuk ikut di dalamnya. Tujuannya untuk memastikan kepentingan ojol juga dijalankan saat aturan itu diterbitkan.
"Dalam mengkaji ulang regulasi akan ada perwakilan angkutan online, sehingga hasil dari regulasinya nanti sesuai kebutuhan kita semua dalam rangka Jakarta yang lebih lancar ke depan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Polemik Wacana ERP: Didemo Ojol sampai Bikin Kadishub DKI Mikir Dua Kali
-
Driver Ojol di Bogor Dapat Bantuan Pendaftaran BPJS dan Oli Murah
-
Dishub DKI Tutup 27 Jalur Putar Balik di Jakarta Demi Kurangi Macet, Ini Lokasinya
-
Anulir Pernyataan Sendiri, Kadishub DKI Nyatakan Ojol Tidak Terkena Aturan ERP Saat Diterapkan
-
Datang dari Banten, Pengemudi Ojol Ini Tantang Kadishub DKI Duel Agar Rencana Jalan Berbayar Dibatalkan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Gus Yahya Tempuh Jalan Islah, Imam Jazuli: Pengakuan De Facto Otoritas Syuriyah
-
Genangan Surut, Jalan Daan Mogot Sudah Bisa Dilintasi Kendaraan
-
BMKG: Jabodetabek di Puncak Musim Hujan, Waspada Cuaca Ekstrem hingga Mei 2026
-
KPK: Pemeriksaan Gus Alex oleh Auditor BPK Fokus Hitung Kerugian Negara
-
Vonis 6 Bulan untuk Demonstran: Lega Orang Tua, Tapi Ada yang Janggal Soal Kekerasan Polisi!
-
Banjir Jakarta Meluas Kamis Malam: 46 RT dan 13 Ruas Jalan Terendam
-
Gabung PSI, Rusdi Masse Dijuluki 'Jokowinya Sulsel' dan Siap Tempati Posisi Strategis DPP
-
Ray Rangkuti Kritik Standar Etika Pejabat: Jalur Pintas hingga DPR Jadi 'Dewan Perwakilan Partai'
-
Kemensos Dampingi Keluarga Randika yang Viral Disebut Meninggal Kelaparan
-
Tunggu Hal Ini Lengkap, Kaesang Bakal Umumkan Sosok 'Mr J' di Waktu yang Tepat