Suara.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar menegaskan segala serangan yang dilancarkan kelompok bersenjata di Papua ada bentuk tindakan terorisme.
Termasuk pengrusakan terhadap pesawat milik Susi Air.
"Jadi saya sudah sampaikan bahwa segala bentuk tindak kekerasan kriminal senjata di Papua sudah masuk kategori tindak pidana terorisme sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018," kata Boy di Kompleks Parlemen Senayan usai rapat kerja dengan Komisi III DPR, Senin (13/2/2023).
Boy menilai serangan yang terjadi di Papua mengandung motif ideologi dan politik. Sebab secara faktual, mereka menamakan diri sebagai Organisasi Papua Merdeka (OPM). Bukan cuma itu, Boy mengatakan OPM juga membentuk struktur-struktur hingga menggunakan istilah-istilah kepangkatan ala militer.
"Jadi mereka adalah sudah memiliki motif ideologi dan politik ingin memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, tidak mengakui apa yang terkait hukum negara, melakukan aksi kekerasan, menimbulkan korban jiwa di kalangan masyarakat sipil, menimbulkan kerusakan pernah merusak pesawat terbang, pernah merusak rumah sakit di masa lalu, pernah merusak mobil ambulans seperti itu," kata Boy.
"Jadi itu adalah sebuah tindakan aksi kekerasan yang sudah sangat masuk delik tindak pidana terorisme," sambung Boy.
Ia menegaskan, pemerintah mengutuk keras aksi aksi terorisme yang dilakukan oleh OPM di Papua.
BNPT sendiri sebagai lembaga yang mengkoordinasikan penanggulangan terorisme telah memberikan masukan kepada aparat penegak hukum untuk memberlakukan Undang-Undang Terorisme kepada OPM.
"Karena penerapan pasal-pasal itu tidak bisa dilakukan oleh BNPT karena BNPT tidak melakukan yang bersifat pro justitia. Jadi BNPT hanya mengkoordinasikan, sedangkan pelaksanaan itu adalah tetap dilaksanakan penyidik dari aparat kepolisian, itu yang kita koordinasikan tadi di sana," kata Boy.
Baca Juga: Pilot Bule Susi Air Belum Ditemukan, TNI AD Kirim Pasukan Tambahan Selamatkan Penyanderaan TPNPB-OPM
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Soal Udang Kena Radiasi Disebut Masih Layak Dimakan, DPR 'Sentil' Zulhas: Siapa yang Bodoh?
-
Perkosa Wanita di Ruang Tamu, Ketua Pemuda di Aceh Ditahan dan Terancam Hukuman Cambuk!
-
Akui Agus Suparmanto Ketum, DPW PPP Jabar Tolak Mentah-mentah SK Mardiono: Tak Sesuai Muktamar
-
12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae untuk Nadiem, Kejagung: Kami Berpegang Pada Alat Bukti Sah
-
Ada HUT ke-80 TNI dan Dihadiri Prabowo, Tugu Monas Ditutup Sementara untuk Wisatawan Besok
-
Pemprov Sumut Kolaborasi Menuju Zero ODOL 2027
-
Mardiono Yakin SK Kepengurusan PPP di Bawah Pimpinannya Tak Akan Digugat, Kubu Agus: Bisa kalau...
-
Masa Tunggu Haji Diusulkan Jadi 26,4 Tahun untuk Seluruh Wilayah Indonesia
-
Prabowo Bakal Hadiri HUT ke-80 TNI, Monas Ditutup untuk Wisatawan Minggu Besok
-
Tembus 187 Kasus, Kecelakaan Kereta di Daop 1 Jakarta Terbanyak Melibatkan Orang!