Suara.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar menegaskan segala serangan yang dilancarkan kelompok bersenjata di Papua ada bentuk tindakan terorisme.
Termasuk pengrusakan terhadap pesawat milik Susi Air.
"Jadi saya sudah sampaikan bahwa segala bentuk tindak kekerasan kriminal senjata di Papua sudah masuk kategori tindak pidana terorisme sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018," kata Boy di Kompleks Parlemen Senayan usai rapat kerja dengan Komisi III DPR, Senin (13/2/2023).
Boy menilai serangan yang terjadi di Papua mengandung motif ideologi dan politik. Sebab secara faktual, mereka menamakan diri sebagai Organisasi Papua Merdeka (OPM). Bukan cuma itu, Boy mengatakan OPM juga membentuk struktur-struktur hingga menggunakan istilah-istilah kepangkatan ala militer.
"Jadi mereka adalah sudah memiliki motif ideologi dan politik ingin memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, tidak mengakui apa yang terkait hukum negara, melakukan aksi kekerasan, menimbulkan korban jiwa di kalangan masyarakat sipil, menimbulkan kerusakan pernah merusak pesawat terbang, pernah merusak rumah sakit di masa lalu, pernah merusak mobil ambulans seperti itu," kata Boy.
"Jadi itu adalah sebuah tindakan aksi kekerasan yang sudah sangat masuk delik tindak pidana terorisme," sambung Boy.
Ia menegaskan, pemerintah mengutuk keras aksi aksi terorisme yang dilakukan oleh OPM di Papua.
BNPT sendiri sebagai lembaga yang mengkoordinasikan penanggulangan terorisme telah memberikan masukan kepada aparat penegak hukum untuk memberlakukan Undang-Undang Terorisme kepada OPM.
"Karena penerapan pasal-pasal itu tidak bisa dilakukan oleh BNPT karena BNPT tidak melakukan yang bersifat pro justitia. Jadi BNPT hanya mengkoordinasikan, sedangkan pelaksanaan itu adalah tetap dilaksanakan penyidik dari aparat kepolisian, itu yang kita koordinasikan tadi di sana," kata Boy.
Baca Juga: Pilot Bule Susi Air Belum Ditemukan, TNI AD Kirim Pasukan Tambahan Selamatkan Penyanderaan TPNPB-OPM
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Operation Epic Fury, AS Kerahkan 50 Ribu Tentara dan 200 Jet Tempur Gempur Iran dari 2 Kapal Induk
-
Kapal Selam AS Tenggelamkan Kapal Perang Iran di Samudera Hindia
-
Militer AS Klaim Tewaskan Pejabat Iran yang Diduga Terlibat dalam Rencana Pembunuhan Donald Trump
-
Bantuan untuk eks Pengguna Narkoba dan ODHIV Cair, Kemensos Ubah Skema Jadi Uang Tunai Segini!
-
Setelah Bangkai Anjing, Kini Giliran Alat Berat! Misteri Teror Beruntun Tim Relawan di Aceh Tamiang
-
Kementerian HAM Kenalkan Program Kampung Redam dan Desa Sadar HAM di Lombok Barat
-
Menlu Sugiono Kirim Surat Belasungkawa Wafatnya Ali Khamenei ke Dubes Iran, Ini Alasannya
-
Detik-detik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kena OTT KPK Saat Ngecas Mobil Listrik di SPKLU
-
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Diduga Terima Rp5,5 Miliar dari Perusahaan Keluarga
-
Spanyol Buka Suara: Amerika Serikat Tak Beri Peringatan Sekutu Sebelum Serang Iran