Suara.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar menegaskan segala serangan yang dilancarkan kelompok bersenjata di Papua ada bentuk tindakan terorisme.
Termasuk pengrusakan terhadap pesawat milik Susi Air.
"Jadi saya sudah sampaikan bahwa segala bentuk tindak kekerasan kriminal senjata di Papua sudah masuk kategori tindak pidana terorisme sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018," kata Boy di Kompleks Parlemen Senayan usai rapat kerja dengan Komisi III DPR, Senin (13/2/2023).
Boy menilai serangan yang terjadi di Papua mengandung motif ideologi dan politik. Sebab secara faktual, mereka menamakan diri sebagai Organisasi Papua Merdeka (OPM). Bukan cuma itu, Boy mengatakan OPM juga membentuk struktur-struktur hingga menggunakan istilah-istilah kepangkatan ala militer.
"Jadi mereka adalah sudah memiliki motif ideologi dan politik ingin memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, tidak mengakui apa yang terkait hukum negara, melakukan aksi kekerasan, menimbulkan korban jiwa di kalangan masyarakat sipil, menimbulkan kerusakan pernah merusak pesawat terbang, pernah merusak rumah sakit di masa lalu, pernah merusak mobil ambulans seperti itu," kata Boy.
"Jadi itu adalah sebuah tindakan aksi kekerasan yang sudah sangat masuk delik tindak pidana terorisme," sambung Boy.
Ia menegaskan, pemerintah mengutuk keras aksi aksi terorisme yang dilakukan oleh OPM di Papua.
BNPT sendiri sebagai lembaga yang mengkoordinasikan penanggulangan terorisme telah memberikan masukan kepada aparat penegak hukum untuk memberlakukan Undang-Undang Terorisme kepada OPM.
"Karena penerapan pasal-pasal itu tidak bisa dilakukan oleh BNPT karena BNPT tidak melakukan yang bersifat pro justitia. Jadi BNPT hanya mengkoordinasikan, sedangkan pelaksanaan itu adalah tetap dilaksanakan penyidik dari aparat kepolisian, itu yang kita koordinasikan tadi di sana," kata Boy.
Baca Juga: Pilot Bule Susi Air Belum Ditemukan, TNI AD Kirim Pasukan Tambahan Selamatkan Penyanderaan TPNPB-OPM
Berita Terkait
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
Terkini
-
Jakarta Bakal Gelap Gulita Selama 60 Menit pada Sabtu Malam, Ini Alasannya
-
4.151 Personel Dikerahkan Amankan Demo Mahasiswa di Jakpus, Begini Rekayasa Lalu Lintasnya
-
Iran Bantah Mentah-mentah Klaim Damai Donald Trump
-
Kabar Duka dari Raja Thailand, Putrinya Bajrakitiyabha Mahidol Meninggal Dunia
-
Habis Dibombardir, Donald Trump Umumkan Damai dengan Iran
-
Namanya Terseret Pusaran Kasus Korupsi MBG, Kapolres Metro Bekasi Akhirnya Buka Suara
-
BEM UI dan Aliansi Mahasiswa Demo di Bundaran HI Hari Ini, Kondisi Ekonomi Jadi Sorotan
-
Kasus Suap Bea Cukai Blueray, Kenapa Seret Nama Raffi Ahmad?
-
Jakarta Menuju 5 Abad: Kota Global Bukan Cuma Soal Megahnya Pencakar Langit
-
Impunitas Menguat! Vonis Ringan TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Adalah 'Mock Trial' yang Zalim