Suara.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar menegaskan segala serangan yang dilancarkan kelompok bersenjata di Papua ada bentuk tindakan terorisme.
Termasuk pengrusakan terhadap pesawat milik Susi Air.
"Jadi saya sudah sampaikan bahwa segala bentuk tindak kekerasan kriminal senjata di Papua sudah masuk kategori tindak pidana terorisme sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018," kata Boy di Kompleks Parlemen Senayan usai rapat kerja dengan Komisi III DPR, Senin (13/2/2023).
Boy menilai serangan yang terjadi di Papua mengandung motif ideologi dan politik. Sebab secara faktual, mereka menamakan diri sebagai Organisasi Papua Merdeka (OPM). Bukan cuma itu, Boy mengatakan OPM juga membentuk struktur-struktur hingga menggunakan istilah-istilah kepangkatan ala militer.
"Jadi mereka adalah sudah memiliki motif ideologi dan politik ingin memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, tidak mengakui apa yang terkait hukum negara, melakukan aksi kekerasan, menimbulkan korban jiwa di kalangan masyarakat sipil, menimbulkan kerusakan pernah merusak pesawat terbang, pernah merusak rumah sakit di masa lalu, pernah merusak mobil ambulans seperti itu," kata Boy.
"Jadi itu adalah sebuah tindakan aksi kekerasan yang sudah sangat masuk delik tindak pidana terorisme," sambung Boy.
Ia menegaskan, pemerintah mengutuk keras aksi aksi terorisme yang dilakukan oleh OPM di Papua.
BNPT sendiri sebagai lembaga yang mengkoordinasikan penanggulangan terorisme telah memberikan masukan kepada aparat penegak hukum untuk memberlakukan Undang-Undang Terorisme kepada OPM.
"Karena penerapan pasal-pasal itu tidak bisa dilakukan oleh BNPT karena BNPT tidak melakukan yang bersifat pro justitia. Jadi BNPT hanya mengkoordinasikan, sedangkan pelaksanaan itu adalah tetap dilaksanakan penyidik dari aparat kepolisian, itu yang kita koordinasikan tadi di sana," kata Boy.
Baca Juga: Pilot Bule Susi Air Belum Ditemukan, TNI AD Kirim Pasukan Tambahan Selamatkan Penyanderaan TPNPB-OPM
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga