Suara.com - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai pidana mati terhadap Ferdy Sambo terdakwa pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tidak menjawab reformasi atau perbaikan di institusi Polri.
Wakil Koordinator KontraS Rivanlee Anandar menegaskan mereka khawatir vonis mati itu hanya bentuk penyederhanaan tuntutan publik untuk mereformasi Polri.
"Kami khawatir bahwa vonis mati hanya cara untuk simplifikasi terhadap reformasi kepolisian," tegas Rivanlee saat dihubungi Suara.com pada Senin (13/2/2023).
Menurut KontraS, kasus Ferdy Sambo yang membunuh ajudanya dengan berencana, secara langsung atau tidak langsung menunjukkan adanya permasalahan di tubuh Polri.
"Permasalahan di tubuh kepolisian itu sistemik. Vonis mati hanya akan fokus pada perseorangan, bukan pada reformasi kelembagaan," tegas Rivanlee.
Di samping itu, masih adanya vonis hukuman mati yang dijatuhkan hakim di pengadilan, disayangkan KontraS.
"Pemberlakuan vonis mati, tidak hanya pada Ferdy Sambo, tidak sejalan dengan semangat moratorium terhadap eksekusi mati sejak 2016," sebut Rivanlee.
Vonis itu disebut sebagai bentuk abai dari aparat penegakan hukum, di tengah sorotan dunia internasional yang menentangnya. Salah satunya di Universal Periodic Review Dewan HAM PBB yang merupakan agenda berkala untuk mengevaluasi kondisi hak asasi manusia di setiap negara.
"Sekaligus abai terhadap dorongan internasional yang selalu menjadi pembahasan di Universal Periodic Review," kata Rivanlee.
Namun ditegaskan penghapusan hukuman mati, bukan berati mendukung tindakan kriminal.
"Melainkan, mendorong perbaikan pada sejumlah sektor penegakan hukum," ujarnya.
Sambo Divonis Mati
Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso menjatuhkan hukuman mati terhadap Ferdy Sambo terdakwa pembunuh Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selan pada Senin (13/2/2023).
"Menjatuhkan pidana terdakwa Ferdy Sambo SH. SiK MH, divonis pidana mati," kata Ketua Majelis Hakim.
Hakim menyatakan perbuatan Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana turut serta merampas nyawa seseorang dengan perencanaan terlebih dahulu sebagaimana yang didakwakan.
Berita Terkait
-
Vonis Mati Ferdy Sambo dan 20 Tahun Putri Candrawathi, Hakim Wahyu Imam Santoso Dielu-elukan Publik: Hormat dan Salut!
-
Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun Penjara, Majelis Hakim: Terbukti Bersalah Turut Serta Lakukan Pembunuhan Berencana
-
Istri Sambo Divonis 20 Tahun Penjara, Majelis Hakim: Tidak Ada Hal Meringankan Putri Candrawathi
-
Divonis Hukuman Mati, Ferdy Sambo Ternyata Bisa Batal Hadapi Regu Tembak Usai Dipenjara 10 Tahun?
-
Divonis 20 Tahun Penjara, Majelis Hakim: Sebagai Bendahara Umum Bhayangkari Harusnya Jadi Teladan dan Contoh
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional
-
Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan
-
Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan
-
Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir
-
Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah
-
Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia
-
Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'
-
Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah
-
Jemaah Haji RI Meninggal Dunia 20 Orang, Mayoritas karena Gangguan Jantung dan Paru
-
Uang Miliaran Rupiah hingga Puluhan Juta Dong Vietnam Disita dari Sarang Judol Hayam Wuruk