Suara.com - Kejaksaan Agung RI akan memeriksa Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate terkait kasus dugaan korupsi penyediaan Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022 pada Selasa (14/2/2023) hari.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana mengatakan, pemeriksaan hari ini menindaklanjuti permintaan Jhonny G Plate yang pada pekan lalu berhalangan hadir dengan alasan tengah mendampingi Presiden Joko Widodo alias Jokowi dalam acara Hari Pers Nasional (HPN) 2023 di Medan, Sumatera Utara.
"Disampaikan bahwa sanggup untuk hadir di hari Selasa, tanggal 14 Februari 2023," kata Ketut kepada wartawan di Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (9/2/2023) lalu.
Hanya saja, Ketut enggan berkomentar banyak soal kemungkinan ditetapkannya Johnny sebagai tersangka dalam kasus ini. Dia meminta masyarakat menunggu hasil penyidikan yang tengah dilakukan penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
"Ke depan nanti kita lihat perkembangannya kali ini proses lagi berjalan dan setelah saya teliti bahwa saksi-saksi yang sudah kita dengar keterangannya di Jampidsus sudah lebih dari 60 saksi dan hari ini juga pun kita memanggil selain dari Pak JGP (Johnny)," katanya.
Ketut juga enggan membeberkan alasan dan latar belakang penyidik turut memeriksa Jhonny dalam kasus ini. Dia berdalih hal tersebut merupakan bagian dari materi penyidikan yang tidak bisa disampaikan ke publik.
"Tentunya itu konsumsi penyidik nggak boleh kita ungkapkan disini. Apa hasil pemeriksaannya pak? Apa substansinya? Nggak boleh karena masih dalam proses pemeriksaan, yang lebih tahu penyidik. Walaupun aku tau ya nggak boleh," kata dia.
Periksa Adik Johnny
Pada Kamis (26/1/2023) lalu penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI juga telah memeriksa adik kandung Johnny, Gregorius Alex Plate alias GAP. Alex diperiksa dengan status sebagai saksi.
Baca Juga: Sempat Batal, Menkominfo Johnny G Plate Diperiksa Kejagung Hari Ini Terkait Kasus BTS Kominfo
Dalam perkara ini penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung RI total telah menetapkan lima orang tersangka.
Kelimanya, yakni AAL selaku Direktur Utama BAKTI Kominfo, GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, YS selaku tenaga ahli, MA Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, dan IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy.
Berita Terkait
-
Sempat Batal, Menkominfo Johnny G Plate Diperiksa Kejagung Hari Ini Terkait Kasus BTS Kominfo
-
Menkominfo Johnny Plate Diperiksa Kejagung Hari Ini, Ada Tersangka Baru di Hari Valentine?
-
Adik Menkominfo Kembali Diperiksa Kejagung, Besok Giliran Johnny G Plate
-
Batal Penuhi Panggilan Dalih Temani Jokowi, Kejagung Periksa Ulang Johnny Plate Pekan Depan
-
Kejagung RI Tak Komentar Banyak Kemungkinan Menkominfo Johnny G Plate Bisa Tersangka di Kasus Dugaan Korupsi BTS 4G
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Geger Dugaan Skandal Terlarang Irjen KM, Terkuak Panggilan 'Papapz-Mamamz' Kompol Anggraini
-
Jadi Buron Kasus Pencemaran Nama Baik JK, Kejagung Buru Silfester Matutina
-
Inikah Wajah Kompol Anggraini Diduga Jadi Orang Ketiga di Rumah Tangga Irjen Krishna Murti?
-
Bukan Septic Tank! Ternyata Ini Sumber Ledakan di Pamulang yang Rusak 20 Rumah
-
Nama PBNU Terseret Kasus Haji, KPK Buka Suara: Benarkah Hanya Incar Orangnya, Bukan Organisasinya?
-
Rentetan Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis, DPD Minta BGN Kurangi Jumlah Penerima MBG
-
Asmara Berujung Maut di Cilincing: Pemuda Tewas Dihabisi Rekan Sendiri, Kamar Kos Banjir Darah!
-
Video Gibran Tak Suka Baca Buku Viral Lagi, Netizen Bandingkan dengan Bung Hatta
-
KPK Ungkap Kasus Korupsi Kuota Haji, Libatkan Hampir 400 Biro Perjalanan
-
Nabire Diguncang Gempa Berkali-kali, Jaringan Internet Langsung Alami Gangguan