Suara.com - Kejaksaan Agung RI akan memeriksa Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate terkait kasus dugaan korupsi penyediaan Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022 pada Selasa (14/2/2023) hari.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana mengatakan, pemeriksaan hari ini menindaklanjuti permintaan Jhonny G Plate yang pada pekan lalu berhalangan hadir dengan alasan tengah mendampingi Presiden Joko Widodo alias Jokowi dalam acara Hari Pers Nasional (HPN) 2023 di Medan, Sumatera Utara.
"Disampaikan bahwa sanggup untuk hadir di hari Selasa, tanggal 14 Februari 2023," kata Ketut kepada wartawan di Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (9/2/2023) lalu.
Hanya saja, Ketut enggan berkomentar banyak soal kemungkinan ditetapkannya Johnny sebagai tersangka dalam kasus ini. Dia meminta masyarakat menunggu hasil penyidikan yang tengah dilakukan penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
"Ke depan nanti kita lihat perkembangannya kali ini proses lagi berjalan dan setelah saya teliti bahwa saksi-saksi yang sudah kita dengar keterangannya di Jampidsus sudah lebih dari 60 saksi dan hari ini juga pun kita memanggil selain dari Pak JGP (Johnny)," katanya.
Ketut juga enggan membeberkan alasan dan latar belakang penyidik turut memeriksa Jhonny dalam kasus ini. Dia berdalih hal tersebut merupakan bagian dari materi penyidikan yang tidak bisa disampaikan ke publik.
"Tentunya itu konsumsi penyidik nggak boleh kita ungkapkan disini. Apa hasil pemeriksaannya pak? Apa substansinya? Nggak boleh karena masih dalam proses pemeriksaan, yang lebih tahu penyidik. Walaupun aku tau ya nggak boleh," kata dia.
Periksa Adik Johnny
Pada Kamis (26/1/2023) lalu penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI juga telah memeriksa adik kandung Johnny, Gregorius Alex Plate alias GAP. Alex diperiksa dengan status sebagai saksi.
Baca Juga: Sempat Batal, Menkominfo Johnny G Plate Diperiksa Kejagung Hari Ini Terkait Kasus BTS Kominfo
Dalam perkara ini penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung RI total telah menetapkan lima orang tersangka.
Kelimanya, yakni AAL selaku Direktur Utama BAKTI Kominfo, GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, YS selaku tenaga ahli, MA Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, dan IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy.
Berita Terkait
- 
            
              Sempat Batal, Menkominfo Johnny G Plate Diperiksa Kejagung Hari Ini Terkait Kasus BTS Kominfo
 - 
            
              Menkominfo Johnny Plate Diperiksa Kejagung Hari Ini, Ada Tersangka Baru di Hari Valentine?
 - 
            
              Adik Menkominfo Kembali Diperiksa Kejagung, Besok Giliran Johnny G Plate
 - 
            
              Batal Penuhi Panggilan Dalih Temani Jokowi, Kejagung Periksa Ulang Johnny Plate Pekan Depan
 - 
            
              Kejagung RI Tak Komentar Banyak Kemungkinan Menkominfo Johnny G Plate Bisa Tersangka di Kasus Dugaan Korupsi BTS 4G
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
 - 
            
              Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
 - 
            
              Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
 - 
            
              Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
 - 
            
              Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting
 - 
            
              BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Program 10 Ribu Hunian Layak Bagi Pekerja
 - 
            
              PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
 - 
            
              Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
 - 
            
              KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
 - 
            
              Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM