Suara.com - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kuat Maruf akan menjalani sidang vonis hari ini, Selasa (14/2/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Kuat Maruf dituntut 8 tahun penjara oleh tim jaksa penuntut umum dalam sidang pembacaan tuntutan.
Sejak persidangan kasus pembunuhan Brigadir J digelar pada Oktober 2022 lalu, Kuat Maruf kerap menjadi perhatian publik. Perangainya di hadapan majelis hakim terkadang mengundang tawa dan membuat geleng-geleng.
Umbar lovesign saranghaeyo
Pada sidang yang digelar pada Senin (5/12/2022), Kuat Maruf menunjukkan tingkahnya yang unik di dalam ruangan sidang.
Terlihat percaya diri memasuki ruangan sidang, satu-satunya warga sipil yang menjadi terdakwa pembunuhan Brigadir J ini melemparkan senyuman kepada para pengunjung sidang.
Tak hanya itu, Kuat juga sempat-sempatnya memberikan lovesign saranghaeyo kepada para pengunjung dan awak media.
Saranghaeyo atau lovesign adalah tanda atau bentuk hati menggunakan jari yang seringkali dilakukan oleh aktor drama Korea.
Aksi Kuat Maruf itu lantas diabadikan oleh sejumlah awak media hingga viral dan menjadi perbincangan oleh warganet.
Merasa lebih hebat dari mesin lie detector
Dalam persidangan yang digelar pada Senin (5/12/2022) terjadi perdebatan antara Kuat Maruf dengan kuasa hukum Bharada E atau Richard Eliezer mengenai hasil pemeriksaan mesin pendeteksi kebohongan atau lie detector.
Sebelumnya Kuat Maruf telah menjalani tes tersebut dan hasilnya ia dinyatakan berbohong. Namun dalam sidang tersebut, kuasa hukum Bharada E menguji kembali keterangan Kuat di hadapan majelis hakim.
Ronny Talapessy selaku kuasa hukum Bharada E bertanya apakan Kuat melihat Ferdy Sambo menembak atau tidak.
"Jadi saudara tidak melihat Ferdy Sambo ditembak atau menembak?" tanya Ronny Talapessy selaku kuasa hukum Richard di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Tidak melihat," jawab Kuat.
"Saudara saksi pernah diperiksa Lie Detector?" tanya Ronny.
"Pernah," kata Kuat.
"Tahu hasilnya?" cecar Ronny.
"Tahu," kata Kuat.
"Apa hasilnya?" tanya Ronny.
"Katanya berbohong," beber Kuat.
Meski ketahuan berbohong, Kuat tetap menyatakan kalau keterangan dirinya lah yang paling akurat. Sebab menurut dia, hasil tes lie detector tersebut dihasilkan oleh sebuah mesin.
"Jadi saudara saksi berbohong saat saudara saksi ditanya lihat Ferdy Sambo menembak tidak saudara saksi bilang tidak, hasilnya apa?" tanya Ronny.
"Berbohong," ucap Kuat.
"Jadi yang benar yang mana?" cecar Ronny.
"Ya benar saya lah itu kan robot," jawab Kuat.
Mengocok perut pengunjung sidang saat jawab soal Susi
Kuat Maruf juga pernah mengundang gelak tawa pengunjung dengan kesaksiannya.
Saat itu, majelis hakim bertanya mengenai posisi tempat tidur orang-orang yang ada di rumah Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah sebelum peristiwa pembunuhan terjadi.
"Kalau untuk Ibu sama anaknya di kamar atas, Om Richard sama Yosua di kamar ruang tamu itu, saya tidur di garasi karena kamar saya dipakai Susi," ujar Kuat Maruf saat menjadi saksi untuk terdakwa Ricky Rizal dan Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022).
Hakim lalu bertanya mengapa Kuat mau mengalah dengan Susi dan tidur di garasi. Pertanyaan itu lalu dijawab spontan oleh Kuat.
"Kan Susi perempuan pak, masa tidur di garasi?" ujar Kuat.
Jawaban tersebut lantas membuat tawa peserta dan pengunjung sidang pecah dengan seketika.
Mengaku bodoh di depan hakim
Dalam persidangan yang digelar pada Senin (5/12/2022) lalu, Kuat Maruf memancing gelak tawa pengunjung sidang, ketika merespon pertanyaan yang diajukan jaksa.
Ketika itu Jaksa bertanya pada Kuat mengenai perintah Ferdy Sambo ketika hendak mengeksekusi Brigadir J di Duren Tiga pada 8 Juli 2022.
Merasa pertanyaan jaksa bertubi-tubi, Kuat lalu meminta agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) lebih santai dalam mengajukan pertanyaan kepada dirinya.
"Bapak nanya saya pelan-pelan. Otak saya nggak nyampai, Pak ini," ucap Kuat sebagai saksi dalam persidangan terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dan Bripka Ricky Rizal di PN Jaksel, Senin (5/11/2022).
Pernah Tertidur saat sidang
Pada sidang yang digelar Kamis (20/10/2022), Kuat tertangkap kamera diduga sedang tertidur di atas kursi pesakitan saat sidang berlangsung.
Kuat Maruf tampak tertunduk dan memejamkan mata selama beberapa saat hingga video tersebut viral di media sosial.
Sontak, warganet menghujat tingkah Kuat yang malah tertidur di hadapan majelis hakim yang sedang mengadilinya.
Sebelumnya, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah dijatuhi vonis hukuman dari majelis hakim di persidangan yang digelar pada Senin (13/2/2023).
Majelis hakim menjatuhi hukuman mati kepada Ferdy Sambo. Sementara itu, Putri Candrawathi divonis hukuman 20 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Divonis Hukuman Mati, Momen Ferdy Sambo Bermain Bersama Trisha Eunglica Saat Kecil Membuat Warganet Haru
-
Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Muncul Para Pembela Suami Putri Candrawathi
-
Kata Pengacara soal Vonis Mati Ferdy Sambo dan Penjara 20 Tahun untuk Putri Candrawathi
-
Drama Putri Candrawathi: Ngaku Korban, Sering Nangis saat Sidang, Kini Divonis 20 Tahun Penjara
-
Ferdy Sambo Divonis Mati, Celotehan Bunda Corla Soal Wajah Putri Candrawati Bikin Netizen Ngakak
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?