Suara.com - Buntut kasus pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, terdakwa Ferdy Sambo divonis hukuman mati. Dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin (13/2/2023) itu, ia juga memberikan buku hitamnya ke kuasa hukumnya, Arman Hanis.
Buku hitam itu kerap dibawa Sambo di berbagai momen, seperti saat sidang etik di Mabes Polri dan sidang perdana kasus Brigadir J. Adapun ia menyerahkannya kepada Arman sesaat setelah Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso membacakan vonis dan meninggalkan ruangan.
Disebut Seperti Jimat yang Mengancam
Sejak awal kemunculannya, buku tersebut bisa dibilang penuh teka-teki. Kuasa hukum keluarga Yosua, Kamaruddin Simanjuntak, mengatakan bahwa benda itu bak jimat karena seperti sengaja diperlihatkan sebagai sinyal kepada pihak-pihak tertentu.
Lebih lanjut, buku hitam itu dikatakan Kamaruddin sebagai ancaman bagi sejumlah pihak yang dosanya diketahui Ferdy Sambo. Menurutnya, Sambo mungkin akan membacakan isinya apabila ia dan istrinya, Putri Candrawathi dijatuhkan hukuman mati.
"Itu (buku hitam Sambo) makanya selalu dibawa-bawa ke pengadilan, itu sebagai sinyal. Itu menjadi ancaman buat mereka (pihak tertentu) apabila misalnya dihukum hukuman mati," ujar Kamaruddin, mengutip Youtube Kompas TV, Selasa (14/2/2023).
Tercatat Nama Petinggi Polri
Terkait buku hitam itu, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menduga bahwa isinya tak hanya soal catatan harian. Namun, juga berisi nama petinggi polisi yang terlibat kasus gratifikasi tambang ilegal di Kalimantan Timur.
“Saya menerawang bahwa Ferdy Sambo punya catatan buku hitam soal jenderal-jenderal polisi yang menerima uang perlindungan dari usaha tambang ilegal, sehingga tidak ditindak,” ujar Sugeng kepada wartawan, Minggu (23/10/2022).
Isinya Disebut Hanya Catatan Harian
Sebelumnya, kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis memastikan bahwa buku hitam yang selalu dibawa kliennya itu hanya berisi catatan harian. Tepatnya, mencatat seluruh kegiatan sejak Sambo menjabat Kasubdit III Dittipidum Bareskrim Polri.
"Jadi buku hitam itu catatan harian. Kegiatan sehari-hari itu apa, misalnya dia rapat. Pokoknya kegiatan sehari-hari sejak beliau menjabat Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim," ungkap Arman di PN Jaksel, Senin (17/10/2022).
Para wartawan sempat bertanya kepada Arman, apakah Ferdy Sambo juga mencatat nama-nama anggota polisi yang pernah diproses etik olehnya ketika masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri. Namun, ia mengaku tidak mengetahuinya.
"Saya tidak tahu. Saya tanya, apa sih isinya, bro? Ini sempat lihat-lihat, oh ternyata seluruh catatan beliau semenjak Kombes sampai saat ini, sidang, eksepsi. Seluruh kegiatan apa yang dilakukan, apa yang dikerjakan," jelas Arman.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Ricky Rizal Divonis 13 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Brigadir J
-
Beda Kasus Sambo vs Soegeng Soetarto: Dua Jenderal Polisi yang Divonis Mati
-
Ricky Rizal Jalani Sidang Vonis, Bakal Senasib Seperti Kuat Ma'ruf?
-
Pengacara Pertanyakan Putusan Hakim: Kuat Maruf Patuhi Semua Kewajiban Terdakwa
-
Penampilan Febri Diansyah Disorot Usai Vonis Mati Sambo: Rehatlah, Baru Kali Ini Kau Berkumis
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
5 HP Tahan Air Paling Murah untuk Keamanan Maksimal bagi Pencinta Traveling
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
Terkini
-
Korsleting Dominasi Kasus Kebakaran Jakarta, Pengamat: Listriknya 'Spanyol', Separuh Nyolong!
-
Operasi Senyap KPK di Banten, Lima Orang Terjaring OTT Semalam
-
Waspada Cuaca Ekstrem, Distamhut DKI Pangkas 69 Ribu Pohon Rawan
-
Polisi Gadungan Bersenpi Peras Korban di ATM Pondok Gede, Motor dan Uang Rp 4,2 Juta Raib!
-
Jimly Asshiddiqie Sebut Cuma Ada Tiga Pejabat Berwenang yang Bisa Batalkan Perpol 10/2025
-
Pengembang Dibuat 'Panas Dingin', Apa Alasan Sebenarnya KDM Setop Sementara Izin Perumahan di Jabar?
-
Lumpur Setinggi 2 Meter Mustahil Disingkirkan? Ini Solusi Manfaatkan Kayu Gelondongan Sisa Banjir
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur