Suara.com - Buntut kasus pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, terdakwa Ferdy Sambo divonis hukuman mati. Dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin (13/2/2023) itu, ia juga memberikan buku hitamnya ke kuasa hukumnya, Arman Hanis.
Buku hitam itu kerap dibawa Sambo di berbagai momen, seperti saat sidang etik di Mabes Polri dan sidang perdana kasus Brigadir J. Adapun ia menyerahkannya kepada Arman sesaat setelah Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso membacakan vonis dan meninggalkan ruangan.
Disebut Seperti Jimat yang Mengancam
Sejak awal kemunculannya, buku tersebut bisa dibilang penuh teka-teki. Kuasa hukum keluarga Yosua, Kamaruddin Simanjuntak, mengatakan bahwa benda itu bak jimat karena seperti sengaja diperlihatkan sebagai sinyal kepada pihak-pihak tertentu.
Lebih lanjut, buku hitam itu dikatakan Kamaruddin sebagai ancaman bagi sejumlah pihak yang dosanya diketahui Ferdy Sambo. Menurutnya, Sambo mungkin akan membacakan isinya apabila ia dan istrinya, Putri Candrawathi dijatuhkan hukuman mati.
"Itu (buku hitam Sambo) makanya selalu dibawa-bawa ke pengadilan, itu sebagai sinyal. Itu menjadi ancaman buat mereka (pihak tertentu) apabila misalnya dihukum hukuman mati," ujar Kamaruddin, mengutip Youtube Kompas TV, Selasa (14/2/2023).
Tercatat Nama Petinggi Polri
Terkait buku hitam itu, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menduga bahwa isinya tak hanya soal catatan harian. Namun, juga berisi nama petinggi polisi yang terlibat kasus gratifikasi tambang ilegal di Kalimantan Timur.
“Saya menerawang bahwa Ferdy Sambo punya catatan buku hitam soal jenderal-jenderal polisi yang menerima uang perlindungan dari usaha tambang ilegal, sehingga tidak ditindak,” ujar Sugeng kepada wartawan, Minggu (23/10/2022).
Isinya Disebut Hanya Catatan Harian
Sebelumnya, kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis memastikan bahwa buku hitam yang selalu dibawa kliennya itu hanya berisi catatan harian. Tepatnya, mencatat seluruh kegiatan sejak Sambo menjabat Kasubdit III Dittipidum Bareskrim Polri.
"Jadi buku hitam itu catatan harian. Kegiatan sehari-hari itu apa, misalnya dia rapat. Pokoknya kegiatan sehari-hari sejak beliau menjabat Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim," ungkap Arman di PN Jaksel, Senin (17/10/2022).
Para wartawan sempat bertanya kepada Arman, apakah Ferdy Sambo juga mencatat nama-nama anggota polisi yang pernah diproses etik olehnya ketika masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri. Namun, ia mengaku tidak mengetahuinya.
"Saya tidak tahu. Saya tanya, apa sih isinya, bro? Ini sempat lihat-lihat, oh ternyata seluruh catatan beliau semenjak Kombes sampai saat ini, sidang, eksepsi. Seluruh kegiatan apa yang dilakukan, apa yang dikerjakan," jelas Arman.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Ricky Rizal Divonis 13 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Brigadir J
-
Beda Kasus Sambo vs Soegeng Soetarto: Dua Jenderal Polisi yang Divonis Mati
-
Ricky Rizal Jalani Sidang Vonis, Bakal Senasib Seperti Kuat Ma'ruf?
-
Pengacara Pertanyakan Putusan Hakim: Kuat Maruf Patuhi Semua Kewajiban Terdakwa
-
Penampilan Febri Diansyah Disorot Usai Vonis Mati Sambo: Rehatlah, Baru Kali Ini Kau Berkumis
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa
-
Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra
-
KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya
-
Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz
-
Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan
-
Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"
-
Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu
-
Polisi Buru Kiai Ashari! Tersangka Cabul Santri Ponpes Pati Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir
-
Sedia Payung dan Jas, BMKG Ingatkan Jakarta Potensi Hujan Sore Ini!
-
'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?