Suara.com - Ketua Panitia Kerja atau Panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Komisi VIII DPR Marwan Dasopang menyatakan, pihaknya sudah sampai pada titik maksimal dalam melakukan efisiensi BPIH maupun biaya perjalanan ibadah haji (Bipih).
Kekinian hingga rapat panja pada Selasa (14/2/2023) malam, panja belum menemukan kata sepakat dengan pemerintah terkait besaran item-item yang muncul dari total pembiayan haji.
"Kalau dari sisi pencapaian untuk penurunan BPIH, kita sudah sampai di titik maksimal. Demikian juga dengan Bipih yang menjadi beban jemaah, sudah sampai di titik maksimal," kata Marwan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/2/2023).
Marwan menyampaikan alasan, ia menyebut sudah sampai di titik maksimal untuk menekan ibadah haji. Sebabnya, Panja sudah berupaya melakukan penurunan yang signifikan baik BPIH maupun Bipih.
"Kenapa disebutkan sudah sampai di titik maksimal? Dari usulan pemerintah besaran BPIH Rp98,8 juta, kita sudah bisa mendapatkan angka sampai Rp90,2 juta," kata Marwan.
Penurunan yang cukup signifikan juga dilakukan untuk Bipih. Semula usulan Rp69 juga, kini jadi Rp49 juta.
"Yang pemerintah mengusulkan besaran Rp69 juta, kita sudah sampai di angka Rp49 juta. Dari sisi itu, Panja Komisi VIII sudah bisa membahas dari sisi item-item pembiayaan yang akhirnya memunculkan angka itu," kata Marwan.
Panja sendiri sudah sepakat, tetapi di sisi lain, masih melakukan upaya koordinasi untuk menurunkan harga. Terutama ada tiga hal item yang masih dianggap perlu untuk dikoordinaskan
"Pertama, mengenai akomodasi perhotelan. Yang kedua, mengenai konsumsi katering. Yang ketiga ada masyair," ujar Marwan.
Baca Juga: Akhirnya, Biaya Haji di Bawah Rp50 Juta, DPR: Resminya Diumumkan Besok
Di Bawah Rp50 Juta
Sebelumnya, Komisi VIII DPR memastikan Bipih tidak akan lebih dari Rp 50 juta. Kepastian itu setelah Komisi VIII bersama pihak-pihak terkait menemukan titik temu untuk efisiensi sejumlah biaya.
Anggota Komisi VIII Yandri Susanto mengatakan, titik temu itu disepakati mulai dari BPKH, Dirjen PHU, maskapai pnerbanagandan Panja Komisi VIII. Adapun biaya yang mengalami penurunan signifikan ialah penerbangan, pemondokan, biaya hotel, katering dan biaya-biaya lain yang telah disisir bersama.
"Nanti diumumkan secara resmi tapi pasti di bawah angka Rp50 juta, insyaAllah," kata Yandri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/2/2022).
Kendati memastikan biaya haji tidak lebih dari Rp50 juta, Yandri mengatakan keputusan resmi baru diumumkan pada Rabu (15/2/2023). Yandri memastikan angka yang akan diputusakan hari ini nantinya tidak akan mengalami perubahan lagi pada rapat bersama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, besok.
"Ini mau diputuskan secara resmi di Panja. Kalau sudah diputuskan di Panja, insyaallah angka itu nggak akan berubah lagi," kata Yandri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
Terkini
-
Prabowo Tegaskan Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Kriminalisasi dan Balas Dendam Politik
-
Diplomasi AS - Iran Memanas, Utusan Donald Trump Kejar Kesepakatan Damai di Qatar
-
Putusan MK Soal Pilkada Langsung Dinilai Beri Kepastian Hukum, Ini Alasannya
-
Prabowo Beri Kenaikan Pangkat Kehormatan untuk Purnawirawan Polisi, Termasuk Mantan Ajudan Soekarno
-
Lalu Lintas Tol Jakarta Pagi Ini Semrawut, Kecelakaan Beruntun hingga Contraflow Picu Kemacetan
-
Prabowo Beri Hormat ke Jokowi di HUT ke-80 Bhayangkara
-
Viral Mahasiswa Unisa Yogya Diduga Kenakan Busana Perempuan dan Masuk Toilet Mahasiswi
-
LPDB Koperasi Terapkan Zero Tolerance Pungli dan Penipuan, Pelanggaran Diproses Tegas Secara Hukum
-
Transportasi Jerman Lumpuh Akibat Gelombang Panas, Jalan Tol Retak-retak
-
Aset Ketum Pemuda Pancasila Disita KPK, Diduga Berkaitan dengan Gratifikasi Korupsi Batu Bara