Suara.com - Komisi VIII DPR memastikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tidak lebih dari Rp50 juta. Kepastian itu disampaikan setelah Komisi VIII bersama pihak-pihak terkait menemukan titik temu untuk efisiensi sejumlah biaya.
Anggota Komisi VIII Yandri Susanto mengatakan, titik temu itu disepakati mulai dari BPKH, Dirjen PHU, maskapai pnerbanagandan Panja Komisi VIII. Adapun biaya yang mengalami penurunan signifikan ialah penerbangan, pemondokan, biaya hotel, katering dan biaya-biaya lain yang telah disisir bersama.
"Nanti diumumkan secara resmi tapi pasti di bawah angka Rp50 juta, insyaAllah," kata Yandri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/2/2022).
Kendati memastikan biaya haji tidak lebih dari Rp50 juta, Yandri mengatakan keputusan resmi baru diumumkan pada Rabu (15/2/2023). Yandri memastikan, angka yang akan diputusakan hari ini nantinya tidak akan mengalami perubahan lagi pada rapat bersama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, besok.
"Ini mau diputuskan secara resmi di Panja. Kalau sudah diputuskan di Panja, insyaAllah angka itu nggak akan berubah lagi," kata Yandri.
"Tapi resminya itu akan diumumkan besok karena tingkatnya mesti raker, rapat kerja antara menteri dan Komisi VIII," sambung Yandri.
Sebelumnya, DPR bersama pemerintah melalui Kementerian Agama segera menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi. Kepastian penetapan BPIH itu disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily.
"Insyaallah siang atau sore nanti kita akan segera menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023 akan diumumkan," kata Ace kepada wartawan, Selasa (14/2/2023).
Sementara di dalam agenda rapat, Komisi VIII diketahui akan melakukan rapat kerja lebih dahuku bersama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Rapat akan diawali dengan laporan dari Panja BPIH, dilanjutkan penyampaian pandangan Menag, setelahnya penetapan BPIH 2023.
Baca Juga: Siap-siap! Biaya Haji 2023 Ditetapkan Sore Ini, DPR Upayakan Jemaah Tak Bayar Lebih Dari Rp 50 Juta
Ace mengatakan pihaknya dari Panja Komisi VIII telah bekerja keras menurunkan berbagai komponen pembiayaan ibadah haji yang dapat diefisiensikan. Penurusunan itu dilakukan tanpa mengurangi layanan kepada jemaah Haji.
"Dari Rp98 juta yang diusulkan Kementerian Agama, kami berusaha untuk diturunkan. Kami berusaha untuk mematok jemaah Haji untuk membayar tidak lebih dari angka Rp50 juta, tidak sampai ke angka Rp69 juta seperti yang diajukan Kementerian Agama," kata Ace.
Selain itu, dikatakan Ace, Komisi VIII sedang memperjuangkan jemaah Haji yang telah membayar lunas tahun 2020, bamun tertunda keberangkatannya akibat kebijakan usia dan pembatasan kuota.
"Yang jumlahnya sebanyak 84.000 jemaah untuk tidak membayar kembali setoran Haji," kata Ace.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!