Suara.com - DPR bersama pemerintah melalui Kementerian Agama segera menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi. Kepastian penetapan BPIH itu disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily.
"Insyaallah siang atau sore nanti kita akan segera menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023 akan diumumkan," kata Ace kepada wartawan, Selasa (14/2/2023).
Sementara di dalam agenda rapat, Komisi VIII diketahui akan melakukan rapat kerja lebih dahulu bersama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Rapat akan diawali dengan laporan dari Panja BPIH, dilanjutkan penyampaian pandangan Menag, setelahnya penetapan BPIH 2023.
Menurut Ace, pihaknya dari Panja Komisi VIII telah bekerja keras menurunkan berbagai komponen pembiayaan ibadah haji yang dapat diefisiensikan. Penurusunan itu dilakukan tanpa mengurangi layanan kepada jemaah Haji.
"Dari Rp 98 juta yang diusulkan Kementerian Agama, kami berusaha untuk diturunkan. Kami berusaha untuk mematok jemaah haji untuk membayar tidak lebih dari angka Rp 50 juta, tidak sampai ke angka Rp 69 juta seperti yang diajukan Kementerian Agama," kata Ace.
Selain itu, Komisi VIII sedang memperjuangkan jemaah haji yang telah membayar lunas tahun 2020, namun tertunda keberangkatannya akibat kebijakan usia dan pembatasan kuota.
"Yang jumlahnya sebanyak 84.000 jemaah untuk tidak membayar kembali setoran Haji," kata Ace.
Diketahui, selain rapat kerja dengan Menag Yaqut pada Selasa siang, Komisi VIII akan melakukan rapat lebih dulu dengan pihak terkait mulai pagi ini.
"Kami masih bahas pagi ini dan mudah-mudahan siang atau sore ini bisa segera ditetapkan," kata Ace.
Baca Juga: Dear Pak Menag, 4 Hal Ini Mungkin Terjadi Jika Biaya Haji Naik Drastis
Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) lewat Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah menyampaikan usulan penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2023 sebesar Rp2,4 juta dari usulan sebelumnya.
Kekinian dengan adanya usulan penurunan sebesar Rp2 juta tersebut total biaya haji 2023 kini menjadi Rp96,4 juta dari semula Rp98,8 juta.
"Kami sampaikan bahwa dari keseluruhan kajian kami sementara ini untuk direct dan indirect cost bahwa usulan berjamaah yang sebelumnya masih Rp98,8 juta kemudian menjadi Rp96,4 juta yaitu berkurang 2.415.953 dan itu belum dikurangi dengan biaya maskapai," kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/2/2023).
Ia menyampaikan, adanya penurunan tersebut dilakukan usai adanya rasionalisasi terhadap pembiyaan yang dirinci, terlebih dari mulai akomodasi.
Jika dilihat dari apa yang dipaparkan, penurunan itu misalnya dilakukan pada bagian konsumsi jika semula harga Rp11 ribu menjadi Rp10 ribu. Lalu ada pula pada bagian pelayanan embarkasi atau debarkasi dari semula Rp114 juta menjadi Rp75 juta.
Sebelumnya, Kementerian Agama mengusulkan rerata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M sebesar Rp69.193.733,60. Jumlah ini adalah 70 persen dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji yang mencapai Rp98.893.909,11.
Berita Terkait
-
Dear Pak Menag, 4 Hal Ini Mungkin Terjadi Jika Biaya Haji Naik Drastis
-
Koreksi Biaya Haji, Yudi Indras Minta BPKH-Kemenag Efisien
-
Abdul Wachid Sebut Banyak Komponen Biaya Haji Digelembungkan
-
Dari Utang Rp50 Miliar Anies Hingga GP Mania Bubar Jalan Dukung Ganjar, Ini 5 Berita Politik Seminggu Terakhir
-
Kisruh Mardiono Vs Gerbong Haji Lulung di Internal PPP lantaran Terlalu Mengekor dengan Kekuasaan
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733