Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri meningkatkan status penyelidikan perkara baru Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya ke tahap penyidikan.
Kasubdit III Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol. Robertus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana mengatakan, bahwa proses gelar perkara Indosurya pada pekan lalu.
"Saat ini Dittipideksus Bareskrim sedang melakukan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana lain yang terkait dengan Indosurya," kata Dedeo di Jakarta, Rabu (15/2/2023).
Ia menjelaskan bahwa penyidikan baru perkara Indosurya atas dugaan tindak pidana menempatkan dan/atau memberikan keterangan palsu dalam akta autentik, serta mempergunakan surat palsu dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Penyidikan dugaan tindak pidana ini bersumber dari laporan polisi yang dilayangkan para korban secara parsial ke kepolisian beberapa waktu lalu.
Sejumlah dugaan tindak pidana ini, kata Dedeo, digabung menjadi satu perkara yang disidik oleh penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri.
Penyidikan masih berjalan dengan melakukan pemeriksaan dan permintaan klarifikasi para saksi serta melakukan penelitian dokumen terkait.
Para saksi yang diminta keterangan terdiri atas korban, pengurus, serta anggota Indosurya Inti Finance dan lain-lain. Dalam hal ini, pihaknya berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU). Meski demikian, penyidik belum menetapkan tersangka.
"Belum ada tersangka, masih proses sidik," kata Dedeo.
Baca Juga: Terbongkar! Duit Nasabah Indosurya Digunakan untuk Beli Jet hingga Operasi Plastik
Sebagai informasi, kasus suap dan penipuan investasi KSP Indosurya telah diputuskan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Pengadilan memutuskan kedua petinggi KSP Indosurya, Henry Surya dan June Indria, dengan vonis bebas.
Kejaksaan Agung RI melayangkan banding atas putusan majelis hakim tersebut karena dianggap keliru dalam menerapkan hukum pada kasus KSP Indosurya yang diduga merugikan 23.000 orang dengan total kerugian mencapai Rp 106 triliun.
Beberapa korban dari KSP Indosurya, di antaranya para pesohor seperti Chef Arnold Poernomo dan keluarganya.
Kasus ini berawal dari penghimpunan dana diduga secara ilegal menggunakan badan hukum Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Inti/Cipta yang dilakukan sejak November 2012 sampai dengan Februari 2020.
Penyelidikan dan penyidikan kasus ini telah berjalan relatif cukup lama, bahkan berkas perkara berkali-kali dilimpahkan dan dikembalikan oleh JPU. Bahkan, pada tanggal 25 Juni 2022, kedua tersangka demi hukum dikeluarkan dari tahanan lantaran masa penahanan yang jadi kewenangan kepolisian sudah habis.
Pada saat itu, Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto mengatakan bahwa Bareskrim Polri akan melakukan penanganan perkara Indosurya secara parsial, artinya satu laporan polisi akan ditangani sendiri-sendiri. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Terbongkar! Duit Nasabah Indosurya Digunakan untuk Beli Jet hingga Operasi Plastik
-
Petinggi Indosurya Beli Pesawat Jet hingga Operasi Plastik Pakai Uang Nasabah
-
Update Terbaru Kasus Indosurya, Bareskrim Selidiki 6 Laporan Korban Baru
-
Adanya Kejanggalan Kasus Investasi Bodong Indosurya, Jokowi Marah dan Beri Ultimatum Penegak Hukum
-
Dipaksa Sepakati Perjanjian, Uang Rp5,3 Miliar Anya Dwinov Belum Juga Dikembalikan Indosurya
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
5 Fakta Dugaan Skandal Panas Irjen Krishna Murti dan Kompol Anggraini Berujung Mutasi Jabatan
-
Ribuan Siswa Keracunan MBG, Warganet Usul Tim BGN Berisi Purnawirawan TNI Diganti Alumni MasterChef
-
Detik-detik Mengerikan Transjakarta Hantam Deretan Kios di Jaktim: Sejumlah Pemotor Ikut Terseret!
-
Serukan Green Policy Lawan Krisis Ekologi, Rocky Gerung: Sejarah Selalu Berpihak ke Kaum Muda
-
Kunto Aji Soroti Kualitas Makanan Bergizi Gratis dari 2 Tempat Berbeda: Kok Timpang Gini?
-
Rekam Jejak Sri Mulyani Keras Kritik BJ Habibie, Kinerjanya Jadi Menteri Tak Sesuai Omongan?
-
Pajak Kendaraan di RI Lebih Mahal dari Malaysia, DPRD DKI Janji Evaluasi Aturan Progresif di Jakarta
-
Jalan Berlubang di Flyover Pancoran Makan Korban: ASN Terjatuh, Gigi Patah-Dahi Sobek
-
DPR Ingatkan Program Revitalisasi Sekolah Jangan Hanya Buat Gedung Mewah: Guru Juga Harus Sejahtera
-
Gibran Tak Lulus SMA? Said Didu Bongkar UTS Insearch Cuma 'Bimbel', Surat Kemendikbud Disorot