Suara.com - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono resmi dilantik Joko Agus Setyono sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta. Joko dipilih oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi setelah melalui seleksi terbuka pejabat tinggi madya Pemprov DKI.
Pilihan Jokowi tersebut sebenarnya terkesan tidak biasa. Sebab, Joko tidak berasal dari kalangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Dalam seleksi Sekda DKI pengganti Marullah Matali ini, sebenarnya diikuti 10 orang.
Sembilan di antaranya merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI dan hanya Joko yang merupakan pejabat luar Pemprov DKI.
Tak hanya itu, Joko juga tidak pernah berpengalaman bekerja di lingkungan Pemprov DKI. Meski pada 2010 lalu, ia pernah bekerja di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi DKI, yang notabene di luar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) DKI.
Berdasarkan rekam jejaknya, Joko beberapa kali memimpin BPK tingkat daerah. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Sekretariat BPK Perwakilan Jawa Timur sejak tahun 2014, Lalu Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau pada 2017-2018.
Selanjutnya, Joko menjabat sebagai Kepala BPK Kalimantan Barat (Kalbar) sejak tahun 2020. Kemudian, ia mengemban jabatan Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur pada 2020, dan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bali sejak 2022.
Pelantikan Joko sebagai Sekda DKI dilakukan Heru di Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu (15/2/2023) pukul 16.00 WIB. Dalam kesempatan itu, Joko diambil sumpah jabatannya oleh Heru.
"Dengan memanjatakan puji syukur kehadiran Allah SWT tuhan yang maha esa atas taufik dan hidayahnya maka pada hari ini Rabu tanggal 15 bulan Februari tahun 2023, saya Penjabat Gubernur DKI Jakarta dengan ini secara resmi melantik saudara sebagai pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama di lingkungan Pemprov DKI Jakarta," ujar Heru di lokasi.
Sebelum mengambil sumpah jabatan, Joko juga melakukan penandatanganan pelantikan, penyerahan jabatan dari Penjabat Sekda DKI Uus Kuswanto, dan nota kesepahaman. Heru berharap Joko mampu mengemban tugas sebagai Sekda DKI dan bekerja dengan sebaik-baiknya demi kepentingan warga Jakarta.
Baca Juga: Heru Budi Lantik Joko Agus Setyono Sebagai Sekda DKI Pengganti Marullah Matali
"Saya percaya saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan," katanya.
Pengangkatan Joko itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 13/TPA Tahun 2023 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang ditandatangani pada Senin (13/2/2023).
"Mengangkat Sdr Joko Agus Setyono SE, MM, Ak, CA, CSFA, CPA, NIP 196812111996031004, Pembina Utama Madya (IV/d), sebagai Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta," ujar Jokowi dalam Keppres tersebut, dikutip Selasa (14/2/2023).
Nantinya Joko akan mulai menjabat sebagai PNS nomor satu di Jakarta ketika sudah dilantik. Pelantikan akan dilakukan oleh Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono pada waktu yang belum ditentukan.
"Terhitung sejak saat pelantikan dan kepadanya diberikan tunjangan jabatan struktural eselon I.b, sesuai peraturan perundang-undangan," lanjut Jokowi.
Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, yakni 13 Februari 2023.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733