Suara.com - Tersangka Bripda HS alias Haris Sitanggang sempat mencuci bercak darah di wajahnya usai membunuh sopir taksi online. Pelaku mencuci bercak darah tersebut di toilet masjid sekitar Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Fakta ini terungkap dalam rekonstruksi yang digelar di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Kamis (16/2/2023) hari ini. Awalnya dalam rekonstruksi dijelaskan, Bripda Haris melarikan diri ke halte bus di sekitar Mako Brimob seusai membunuh sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitu tersebut.
"Tersangka mendengar suara adzan dari masjid, lalu tersangka mencari masjid tersebut, karena situasi masih ramai orang yang mau salat tersangka menunggu," jelas penyidik saat rekonstruksi.
Setelah kondisi sepi, Bripda Haris kemudian masuk ke dalam toilet masjid. Di sana Bripda Haris mencuci wajah dan hoodienya yang terkena bercak darah saat menusuk Sony.
"Tersangka melihat cermin di dalam toilet dan mendapati wajah tersangka terdapat cipratan darah korban. Jaket hoodie yang tersangka kenakan juga terdapat noda darah yang berasal dari korban dan jaket hoodie tersebut langsung tersangka cuci di dalam toilet masjid kemudian tersangka juga membersihkan darah yang ada di wajah," jelas penyidik.
Ngaku Anggota Polri
Dalam rekonstruksi diketahui pula kalau Bripda Haris ternyata sempat mengungkap identitasnya sebagai anggota Polri sebelum membunuh Sony.
Bripda Haris yang merupakan anggota Densus 88 Antiteror Polri itu mempragai bagaimana detik-detik ketika dirinya menodongkan pisau hingga membunuh Sony di dalam mobil.
"Adegan 25 A korban membalikan badannya mengarah ke tersangka. Adegan 25 B kemudian tersangka menodongkan pisau kepada korban sembari mengatakan saya anggota," tutur penyidik.
Baca Juga: Kasus Anggota Densus Maling Mobil, Bripda Haris Ngaku Anggota Polri Sebelum Bunuh Sopir Taksol Sony
"Adegan 26 korban menanyakan 'maksudmu apa anjing nodong-nodong' sembari meraih wajah tersangka dan mengusap tangan," pemnyidik menambahkan.
Bripda Haris tanpa basa-basi lagi langsung menusuk kepala Sony dengan pisau. Adegan ke 27 itu diperagakan langsung oleh Bripda Haris dalam rekonstruksi.
"Adegan 27 saat itu tersangka menusukan pisau yang tersangka bawa ke arah korban, namun tersangka tidak tahu ke mana arah tusukan itu namun yang terkahir tersangka menusukan ke kepala," beber penyidik.
Bripda Haris lalu berupaya membawa kabur mobil milik korban. Namun upaya tersebut gagal.
"Adegan 28 B setelah tersangka keluar mobil, tersangka mencoba membuka pintu sopir namun ternyata pengemudi telah melakukan sentral lock. Adegan 28 C tersangka mencoba membuka pintu satu per satu namun tidak berhasil," jelas penyidik.
Terlilit Utang Akibat Judi Online
Berita Terkait
-
Kasus Anggota Densus Maling Mobil, Bripda Haris Ngaku Anggota Polri Sebelum Bunuh Sopir Taksol Sony
-
Kenapa Nih, Richard Elizer Bisa Bernapas Lega Gara-gara Kejagung,
-
Hotman Paris Berikan Sinyalemen Richard Eliezer Belum Aman, Ini Penyebabnya
-
Komisi III Pastikan Pasal Hukuman Mati KUHP Baru Tidak Akan Berlaku Bagi Ferdy Sambo
-
Bertemu Bripda Haris Anggota Densus 88 Pembunuh Suaminya, Rusni Istri Sopir Taksi Online Histeris Hampir Pingsan
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
Terkini
-
Vonis Nadiem Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai Tak Ada Bukti Niat Jahat
-
Siapa Hakim Andi Saputra? Dissenting Opinion dan Minta Nadiem Makarim Dibebaskan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Beda Drastis dari Hari Pertama, Pendukung Roy Suryo Tak Lagi Padati PN Jaksel
-
Ambil Alih Lahan di Kedoya, Kuasa Hukum Ahli Waris Bongkar Modus Surat Mencari Tanah
-
Dokter Icha Tewas Diduga Diintimidasi Anggota DPRD, Puan Maharani Murka: Usut Tuntas!
-
Anggaran Riset Rp4 Triliun Belum Cukup! DPR Dorong Prabowo Naikkan hingga Rp8 Triliun
-
Hakim Sebut Nadiem Makarim Rugikan Negara Rp1,5 Triliun
-
Bukan Musibah Biasa, Pemerintah Didesak Bentuk Tim Independen Usut Kematian 5 Peserta Latsarmil
-
Bukan Cuma Soal Injak Kepala Kerbau, Lukas Luwarso Soroti Tokoh di Balik Acara Jokowi di Lampung