Hal itu ia ungkapkan sebagaimana dikutip dari kanal YouTube Akurat.co. Diketahui Imam Sudrajat dan empat terpidana lainnya sudah bebas usai menjalani hukuman.
Imam mulanya bercerita soal apa yang ia kerjakan di gedung Kejaksaan Agung sebelum kebakaran terjadi. Kata dia, ia adalah pekerja proyek memasang wallpaper dinding sebuah ruangan di gedung Kejagung di lantai 6.
Saat itu ia mengaku baru bekerja di hari pertama masih tahap bongkar, belum pemasangan. Kemudian pada sore sekitar pukul 17.00 semua pekerja pulang.
"Saya tinggal dalam kondisi rapi, enggak ada sampah atau lainnya, cuma jam 7 malam saya dkabari kalau ruangan yang saya kerjakan kebakaran," ujar Imam.
Singkat cerita pada proses selanjutnya, Imam bersama empat pekerja lainnya mulai dipanggil pihak keamanan gedung untuk ditanya-tanya. Ia kemudian dibawa ke Polres Jakarta Selatan.
"Waktu itu saya dulu yang ditanya, habi situ baru empat (pekerja) yang lain," ungkap Imam.
Dua atau tiga hari setelah kejadian kebakaran, Imam juga sempat diperiksa tim Inafis dari Mabes Polri. Padahal saat itu, Imam mengaku ia tengah di rumah sakit karena sang anak hendak persiapan operasi.
"Pemeriksaan satu bulan bisa dua kali, di Polres, Polda dan Mabes," katanya.
Lebih lanjut Imam mengungkapkan, awalnya ia tak pernah menduga bakal jadi tersangka. Namun kemudian ada yang mengingatkan agar hati-hati hingga akhirnya ia dan keempat rekannya resmi jadi tersangka.
Namun kala itu, Imam mengaku merasa biasa karena di saat bersamaan ia tengah fokus pengobatan anaknya karena mengidap hidrosefalus di RS Fatmawati.
Imam sepertinya sadar diri sebagai 'orang kecil' ia memilih pasrah meski sempat terbersit ada kecurigaan atau dugaan rekayasa di kasus yang membelitnya.
"Kalau curiga ya mau curiga ke siapa, saya bingung juga. Ya cuma bingung aja. Kalau dibilang kaget apa gimana waktu ditetapkan tersangka perasaan biasa aja. Dalam hati cuma "terserah kalian lah mau ngapain". Yang penting saya fokus anak saya aja udah gitu aja, saya masa bodoh saja sama kasus ini," tutur Imam.
Meski demikian, Imam mengungkapkan, ia dan keempat rekannya sedih dijadikan tersangka hingga diseret ke pengadilan. Yang memilukan baginya adalah, satu hari jelang ia menjalani sidang perdana, sang anak meninggal dunia.
"Di situ saya merasa bersalah dan sedih (karena anak meninggal dunia)," katanya.
Imam kemudian mengungkapkan kejanggalan dalam kasusnya yakni soal penyebab kebakaran disebut karena puntung rokok pekerja. Imam merasa janggal karena pekerjaan mereka tak ada yang berhubungan dengan api dan listrik.
Berita Terkait
-
Awas Richard Eliezer! Vonis 1,5 Tahun Bisa Jadi Ancaman yang Lebih Mengerikan dari Kematian Brigadir J!
-
Kembali Bikin Ulah, Nikita Mirzani Komentari Vonis Bharada E 1.5 Tahun Penjara: Harusnya Hukuman Mati Kayak Bosnya
-
Nikita Mirzani Pegang Kartu As? Sentil Aib Brigadir J demi Protes Vonis Mati Ferdy Sambo: Kalian yang Malu...
-
Tak Terima Dibully Gegara Kritik Orangtua Yosua yang Minta Anaknya Naik Pangkat, Nikita Mirzani Kasih Balasan Menohok
-
CEK FAKTA: Hakim Wahyu Tiba-tiba Alami Kecelakaan Tunggal Setelah Vonis Mati Ferdy Sambo, Benarkah?
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Jaksa Ungkap Detik-detik Kompol Yogi dan Ipda Aris Habisi Brigadir Nurhadi di Gili Trawangan
-
Pramono Anung Pastikan Kasus Sumber Waras Tuntas, Siap Bangun RS Tipe A di Atas Lahan 3,6 Hektar
-
Kasus Kereta Anjlok Terus Berulang, DPR Minta Kemenhub Lakukan Audit Keselamatan Independen
-
Menhut Raja Juli Minta Maaf ke Warga Papua Usai BKSDA Bakar Mahkota Cenderawasih: Ini Jadi Catatan
-
Prabowo Tak Happy, Mendagri Setrap Pejabat Bojonegoro Gegara Realisasi Belanja Rendah: Jangan Bohong
-
Mulai Dibahas Hari Ini, DPR Berharap Biaya Haji 2026 Turun Lagi Tanpa Mengurangi Kualitas
-
Jatinegara Berdarah: Pria Nekat Tebas Leher Kenalan Gara-Gara Sabu, Ini Motifnya!
-
Nasib Sahroni dan Nafa Urbach di Ujung Tanduk, Sidang Etik MKD Digelar Akhir Bulan Ini
-
Datamaya Consulting Optimalkan Strategi SEO dan SEM untuk Dongkrak Customer Bisnis di Google
-
Dana CSR BI-OJK Diduga Jadi Bancakan, Politisi NasDem Rajiv Ikut Terseret?