Awalnya jaksa menggali keterangan saksi soal asal sabu yang diterima Janto dari mantan Kapolsek Kalibaru Kasranto. Janto mengaku hanya mengetahui asal sabu itu dari jenderal bintang dua.
Jaksa lalu bertanya apakah sabu tersebut berasal dari daerah Bukittinggi, Sumatera Barat. Tapi Janto tidak tahu dari daerah mana sabu itu berasal yang langsung membuat kuasa hukum Teddy mengajukan keberatan.
Seketika Hakim Jon ngamuk karena bukan waktunya kuasa hukum menyampaikan keberatan. Hakim Jon menganggap keberatan yang akan disampaikan oleh kuasa hukum Teddy itu seperti di warung.
"Kalau Anda keberatan sampaikan nanti di keberatannya. Banyak tempatnya, bukan di sini. Paham itu? Kalau nggak, saya terapkan pasal KUHAP kita ini yang tidak tertib, saya suruh keluar. Tunggu giliran, sebentar dulu, kita semua bertanggung jawab pada hukum, paham?" semprot Hakim Jon.
"Kalau sampai seperti ini belum apa-apa (memperagakan angkat tangan berkali-kali) kayak di kampung, di warung. Ini tempat terhormat dan luhur. Kalau kita bukan menghargai tertibnya persidangan, siapa lagi?" pungkasnya.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Ketimbang Bharada E, Kakak Brigadir J Sebut Keluarga Lebih Rela Ricky Rizal yang Dapat Status JC
-
Perkara Durhaka, Aktor Lucky Hakim Mengundurkan Diri dari Jabatan Wakil Bupati Indramayu, Kenapa?
-
Akhirnya Bertemu, Ridwan Kamil Janji Carikan Solusi Masalah Lucky Hakim yang Mendadak Resign dari Posisi Wabup Indramayu
-
Konfilik Lucky Hakim dan Bupati Indramayu Belum Usai, Nama Syahrul Gunawan Ikut Terseret
-
Hotman Paris Sebut Nama Ferdy Sambo Dalam Perkara Bisnis Peredaran Narkoba Teddy Minahasa
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan
-
Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak
-
Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya
-
Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual
-
WNA Filipina di Palopo Ditahan Imigrasi karena Miliki e-KTP Indonesia
-
Dudung Warning Oknum di Program MBG: Jangan Jual Titip dan Cari Keuntungan
-
Wapres Gibran Panggil KSP Dudung, Bahas Persoalan MBG
-
Bandingkan Aturan Kuota Haji Muhadjir vs Gus Yaqut, KPK Temukan Anomali 'Separuh-separuh'
-
Status Jabatan Sekda Tangsel Menggantung, BKN Didesak Segera Keluarkan Surat Pengukuhan
-
KAI Tutup 7 Titik Maut Perlintasan Liar di Jakarta, Ini Daftar Lokasinya