Suara.com - Nama Zainudin Amali terpilih sebagai Wakil Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI). Di sisi lain, Zainudin masih menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).
Dengan posisi ini, Zainudin kemungkinan bisa mendapatkan dua gaji, yakni sebagai Menpora dan Waketum PSSI. Apalagi, Presiden Joko Widodo sudah memberi lampu hijau menterinya merangkap jabatan.
Di sisi lain, Juru Bicara Golkar, Tantowi Yahya menjelaskan Zainudin siap meletakkan jabatannya sebagai menteri dan memilih menjadi Waketum PSSI.
Pasalnya, organisasi sepak bola tersebut memerlukan perhatian dan konsentrasi penuh. Lantas berapa gaji yang bisa didapatkan Zainudin Amali dari dua jabatan tersebut?
Gaji Zainudin Amali Sebagai Menpora
Selain gaji pokok, jajaran menteri di Kabinet Jokowi mendapat berbagai tambahan pendapatan lainnya seperti dana operasional, dana kinerja, dana protokoler, dana taktis, dan lain-lain, serta beragam fasilitas. Fasilitas ini juga dinikmati Zainudin Amali. Tunjangan menteri ini diatur dalam Keppres RI No. 68 Tahun 2001.
Besaran gaji menteri diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 tahun 2000. Peraturan tersebut menyebutkan bahwa menteri sekaligus mantan menteri berhak mendapatkan hak keuangan atau hak administratif. Mengenai besarannya, tertulis dengan jelas di Pasal 2 bahwa “Kepada Menteri Negara diberikan gaji pokok sebesar Rp5.040.000 (lima juta empat puluh ribu rupiah) sebulan.”
Gaji menteri boleh saja tak terlalu istimewa. Namun tunjangannya cukup besar. Besaran tunjangan ini diatur dalam Pasal 1, Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 68 tahun 2001. Dalam Ayat 1 dijelaskan bahwa Presiden, Wakil Presiden, Kepala Lembaga Negara, Menteri Negara, Jaksa Agung, sampai Panglima TNI berhak mendapatkan tunjangan jabatan Pejabat Negara setiap bulannya.
Mengenai nominal besarannya, dijelaskan secara terpisah pada Ayat 2. Tunjangan jabatan menteri negara tercatat sebesar Rp13.608.000. Jika ditambahkan dengan gaji pokoknya, berarti menteri setiap bulannya mengantongi penghasilan tetap Rp18.648.000. Selain gaji dan tunjangan, menteri berhak mendapatkan fasilitas lain seperti dana operasional dan protokoler. Jumlahnya diyakini mencapai Rp120 juta per bulan.
Baca Juga: Arahan Presiden Jokowi ke Pengurus Baru PSSI di Istana
Gaji Waketum PSSI
Mengutip dari berbagai sumber, Ketua dan Wakil Ketua PSSI sejatinya tidak mendapatan gaji karena dalam aturan PSSI, yang berhak mendapatkan gaji hanyalah pegawai, sementara pengurus tidak menerima.
Namun demikian, beberapa tahun lalu, dalam sebuah diskusi, Mantan ketua PSSI yang kini menjabat DPD RI, La Nyalla Mattalitti pernah mengatakan bahwa ketua PSSI kala itu, yakni Djohar Arifin mendapatkan gaji sebesar Rp50 juta.
“Kalau Djohar itu sebagai ketum PSSI dapat gaji. Setiap bulan dia itu digaji Rp50 juta,” ungkap La Nyala kala itu.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Menebak Pengganti Zainudin Amali di Kursi Menpora, Kader Golkar Lagi?
-
Menpora Zainudin Amali Minta Mundur ke Jokowi
-
Jokowi Sebut Menpora Zainudin Amali Sudah Menyatakan Mundur Secara Lisan
-
Ketum PSSI Bertemu Presiden Jokowi Minta Kerjasama Pemerintah Membangun Sepak Bola Indonesia
-
Arahan Presiden Jokowi ke Pengurus Baru PSSI di Istana
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
Terkini
-
Jokowi Solid Dukung Prabowo 2 Periode, Gibran Dinilai Lebih Matang untuk Maju Pilpres 2034
-
Pria 55 Tahun di Pasar Minggu Diduga Lecehkan Anak, Polisi Evakuasi dari Amukan Warga
-
Pengamat: Dasco Temani Prabowo saat Umumkan Kabinet Jadi Simbol Partisipasi Rakyat
-
Skandal Narkoba Polres Bima: Kasatresnarkoba AKP Malaungi Diperiksa Terkait Jaringan Bripka Karol
-
Menteri PPPA Pastikan Tak Ada Kekerasan Fisik pada YBR di Ngada, Dugaan Kekerasan Psikis Didalami
-
Dikendalikan Napi Cipinang, Bareskrim Tangkap Aloy Terkait Peredaran Vape Etomidate
-
Menteri PPPA Akui Kelalaian Negara, Kasus Siswa SD NTT Bukti Perlindungan Anak Belum Sempurna!
-
FPIR Desak Menhan Fokus Pada Ancaman Nyata Kedaulatan Negara: Jangan Terseret Isu di Luar Tugas
-
Pemprov DKI Siapkan 20 Armada Transjabodetabek Blok M-Badara Soetta, Tarif Mulai dari Rp2.000
-
BMKG Rilis Peringatan Dini Hujan Lebat dan Angin Kencang Jabodetabek, Cek Rinciannya di Sini