Suara.com - Nama Zainudin Amali terpilih sebagai Wakil Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI). Di sisi lain, Zainudin masih menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).
Dengan posisi ini, Zainudin kemungkinan bisa mendapatkan dua gaji, yakni sebagai Menpora dan Waketum PSSI. Apalagi, Presiden Joko Widodo sudah memberi lampu hijau menterinya merangkap jabatan.
Di sisi lain, Juru Bicara Golkar, Tantowi Yahya menjelaskan Zainudin siap meletakkan jabatannya sebagai menteri dan memilih menjadi Waketum PSSI.
Pasalnya, organisasi sepak bola tersebut memerlukan perhatian dan konsentrasi penuh. Lantas berapa gaji yang bisa didapatkan Zainudin Amali dari dua jabatan tersebut?
Gaji Zainudin Amali Sebagai Menpora
Selain gaji pokok, jajaran menteri di Kabinet Jokowi mendapat berbagai tambahan pendapatan lainnya seperti dana operasional, dana kinerja, dana protokoler, dana taktis, dan lain-lain, serta beragam fasilitas. Fasilitas ini juga dinikmati Zainudin Amali. Tunjangan menteri ini diatur dalam Keppres RI No. 68 Tahun 2001.
Besaran gaji menteri diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 tahun 2000. Peraturan tersebut menyebutkan bahwa menteri sekaligus mantan menteri berhak mendapatkan hak keuangan atau hak administratif. Mengenai besarannya, tertulis dengan jelas di Pasal 2 bahwa “Kepada Menteri Negara diberikan gaji pokok sebesar Rp5.040.000 (lima juta empat puluh ribu rupiah) sebulan.”
Gaji menteri boleh saja tak terlalu istimewa. Namun tunjangannya cukup besar. Besaran tunjangan ini diatur dalam Pasal 1, Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 68 tahun 2001. Dalam Ayat 1 dijelaskan bahwa Presiden, Wakil Presiden, Kepala Lembaga Negara, Menteri Negara, Jaksa Agung, sampai Panglima TNI berhak mendapatkan tunjangan jabatan Pejabat Negara setiap bulannya.
Mengenai nominal besarannya, dijelaskan secara terpisah pada Ayat 2. Tunjangan jabatan menteri negara tercatat sebesar Rp13.608.000. Jika ditambahkan dengan gaji pokoknya, berarti menteri setiap bulannya mengantongi penghasilan tetap Rp18.648.000. Selain gaji dan tunjangan, menteri berhak mendapatkan fasilitas lain seperti dana operasional dan protokoler. Jumlahnya diyakini mencapai Rp120 juta per bulan.
Baca Juga: Arahan Presiden Jokowi ke Pengurus Baru PSSI di Istana
Gaji Waketum PSSI
Mengutip dari berbagai sumber, Ketua dan Wakil Ketua PSSI sejatinya tidak mendapatan gaji karena dalam aturan PSSI, yang berhak mendapatkan gaji hanyalah pegawai, sementara pengurus tidak menerima.
Namun demikian, beberapa tahun lalu, dalam sebuah diskusi, Mantan ketua PSSI yang kini menjabat DPD RI, La Nyalla Mattalitti pernah mengatakan bahwa ketua PSSI kala itu, yakni Djohar Arifin mendapatkan gaji sebesar Rp50 juta.
“Kalau Djohar itu sebagai ketum PSSI dapat gaji. Setiap bulan dia itu digaji Rp50 juta,” ungkap La Nyala kala itu.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Menebak Pengganti Zainudin Amali di Kursi Menpora, Kader Golkar Lagi?
-
Menpora Zainudin Amali Minta Mundur ke Jokowi
-
Jokowi Sebut Menpora Zainudin Amali Sudah Menyatakan Mundur Secara Lisan
-
Ketum PSSI Bertemu Presiden Jokowi Minta Kerjasama Pemerintah Membangun Sepak Bola Indonesia
-
Arahan Presiden Jokowi ke Pengurus Baru PSSI di Istana
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka