Suara.com - Nama Zainudin Amali terpilih sebagai Wakil Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI). Di sisi lain, Zainudin masih menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).
Dengan posisi ini, Zainudin kemungkinan bisa mendapatkan dua gaji, yakni sebagai Menpora dan Waketum PSSI. Apalagi, Presiden Joko Widodo sudah memberi lampu hijau menterinya merangkap jabatan.
Di sisi lain, Juru Bicara Golkar, Tantowi Yahya menjelaskan Zainudin siap meletakkan jabatannya sebagai menteri dan memilih menjadi Waketum PSSI.
Pasalnya, organisasi sepak bola tersebut memerlukan perhatian dan konsentrasi penuh. Lantas berapa gaji yang bisa didapatkan Zainudin Amali dari dua jabatan tersebut?
Gaji Zainudin Amali Sebagai Menpora
Selain gaji pokok, jajaran menteri di Kabinet Jokowi mendapat berbagai tambahan pendapatan lainnya seperti dana operasional, dana kinerja, dana protokoler, dana taktis, dan lain-lain, serta beragam fasilitas. Fasilitas ini juga dinikmati Zainudin Amali. Tunjangan menteri ini diatur dalam Keppres RI No. 68 Tahun 2001.
Besaran gaji menteri diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 tahun 2000. Peraturan tersebut menyebutkan bahwa menteri sekaligus mantan menteri berhak mendapatkan hak keuangan atau hak administratif. Mengenai besarannya, tertulis dengan jelas di Pasal 2 bahwa “Kepada Menteri Negara diberikan gaji pokok sebesar Rp5.040.000 (lima juta empat puluh ribu rupiah) sebulan.”
Gaji menteri boleh saja tak terlalu istimewa. Namun tunjangannya cukup besar. Besaran tunjangan ini diatur dalam Pasal 1, Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 68 tahun 2001. Dalam Ayat 1 dijelaskan bahwa Presiden, Wakil Presiden, Kepala Lembaga Negara, Menteri Negara, Jaksa Agung, sampai Panglima TNI berhak mendapatkan tunjangan jabatan Pejabat Negara setiap bulannya.
Mengenai nominal besarannya, dijelaskan secara terpisah pada Ayat 2. Tunjangan jabatan menteri negara tercatat sebesar Rp13.608.000. Jika ditambahkan dengan gaji pokoknya, berarti menteri setiap bulannya mengantongi penghasilan tetap Rp18.648.000. Selain gaji dan tunjangan, menteri berhak mendapatkan fasilitas lain seperti dana operasional dan protokoler. Jumlahnya diyakini mencapai Rp120 juta per bulan.
Baca Juga: Arahan Presiden Jokowi ke Pengurus Baru PSSI di Istana
Gaji Waketum PSSI
Mengutip dari berbagai sumber, Ketua dan Wakil Ketua PSSI sejatinya tidak mendapatan gaji karena dalam aturan PSSI, yang berhak mendapatkan gaji hanyalah pegawai, sementara pengurus tidak menerima.
Namun demikian, beberapa tahun lalu, dalam sebuah diskusi, Mantan ketua PSSI yang kini menjabat DPD RI, La Nyalla Mattalitti pernah mengatakan bahwa ketua PSSI kala itu, yakni Djohar Arifin mendapatkan gaji sebesar Rp50 juta.
“Kalau Djohar itu sebagai ketum PSSI dapat gaji. Setiap bulan dia itu digaji Rp50 juta,” ungkap La Nyala kala itu.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Menebak Pengganti Zainudin Amali di Kursi Menpora, Kader Golkar Lagi?
-
Menpora Zainudin Amali Minta Mundur ke Jokowi
-
Jokowi Sebut Menpora Zainudin Amali Sudah Menyatakan Mundur Secara Lisan
-
Ketum PSSI Bertemu Presiden Jokowi Minta Kerjasama Pemerintah Membangun Sepak Bola Indonesia
-
Arahan Presiden Jokowi ke Pengurus Baru PSSI di Istana
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf