Suara.com - Nama Zainudin Amali terpilih sebagai Wakil Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI). Di sisi lain, Zainudin masih menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).
Dengan posisi ini, Zainudin kemungkinan bisa mendapatkan dua gaji, yakni sebagai Menpora dan Waketum PSSI. Apalagi, Presiden Joko Widodo sudah memberi lampu hijau menterinya merangkap jabatan.
Di sisi lain, Juru Bicara Golkar, Tantowi Yahya menjelaskan Zainudin siap meletakkan jabatannya sebagai menteri dan memilih menjadi Waketum PSSI.
Pasalnya, organisasi sepak bola tersebut memerlukan perhatian dan konsentrasi penuh. Lantas berapa gaji yang bisa didapatkan Zainudin Amali dari dua jabatan tersebut?
Gaji Zainudin Amali Sebagai Menpora
Selain gaji pokok, jajaran menteri di Kabinet Jokowi mendapat berbagai tambahan pendapatan lainnya seperti dana operasional, dana kinerja, dana protokoler, dana taktis, dan lain-lain, serta beragam fasilitas. Fasilitas ini juga dinikmati Zainudin Amali. Tunjangan menteri ini diatur dalam Keppres RI No. 68 Tahun 2001.
Besaran gaji menteri diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 tahun 2000. Peraturan tersebut menyebutkan bahwa menteri sekaligus mantan menteri berhak mendapatkan hak keuangan atau hak administratif. Mengenai besarannya, tertulis dengan jelas di Pasal 2 bahwa “Kepada Menteri Negara diberikan gaji pokok sebesar Rp5.040.000 (lima juta empat puluh ribu rupiah) sebulan.”
Gaji menteri boleh saja tak terlalu istimewa. Namun tunjangannya cukup besar. Besaran tunjangan ini diatur dalam Pasal 1, Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 68 tahun 2001. Dalam Ayat 1 dijelaskan bahwa Presiden, Wakil Presiden, Kepala Lembaga Negara, Menteri Negara, Jaksa Agung, sampai Panglima TNI berhak mendapatkan tunjangan jabatan Pejabat Negara setiap bulannya.
Mengenai nominal besarannya, dijelaskan secara terpisah pada Ayat 2. Tunjangan jabatan menteri negara tercatat sebesar Rp13.608.000. Jika ditambahkan dengan gaji pokoknya, berarti menteri setiap bulannya mengantongi penghasilan tetap Rp18.648.000. Selain gaji dan tunjangan, menteri berhak mendapatkan fasilitas lain seperti dana operasional dan protokoler. Jumlahnya diyakini mencapai Rp120 juta per bulan.
Baca Juga: Arahan Presiden Jokowi ke Pengurus Baru PSSI di Istana
Gaji Waketum PSSI
Mengutip dari berbagai sumber, Ketua dan Wakil Ketua PSSI sejatinya tidak mendapatan gaji karena dalam aturan PSSI, yang berhak mendapatkan gaji hanyalah pegawai, sementara pengurus tidak menerima.
Namun demikian, beberapa tahun lalu, dalam sebuah diskusi, Mantan ketua PSSI yang kini menjabat DPD RI, La Nyalla Mattalitti pernah mengatakan bahwa ketua PSSI kala itu, yakni Djohar Arifin mendapatkan gaji sebesar Rp50 juta.
“Kalau Djohar itu sebagai ketum PSSI dapat gaji. Setiap bulan dia itu digaji Rp50 juta,” ungkap La Nyala kala itu.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Menebak Pengganti Zainudin Amali di Kursi Menpora, Kader Golkar Lagi?
-
Menpora Zainudin Amali Minta Mundur ke Jokowi
-
Jokowi Sebut Menpora Zainudin Amali Sudah Menyatakan Mundur Secara Lisan
-
Ketum PSSI Bertemu Presiden Jokowi Minta Kerjasama Pemerintah Membangun Sepak Bola Indonesia
-
Arahan Presiden Jokowi ke Pengurus Baru PSSI di Istana
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini