Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menjenguk Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe di rumah tahanan atau Rutan KPK.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, Tim Komnas HAM menjenguk pada Kamis (16/2/2023) lalu.
"Betul, Kamis (16/2/2023), KPK telah menerima kunjungan dari Komnas HAM dalam rangka pemantauan akses pemenuhan hak atas kesehatan tersangka LE (Lukas Enembe) selama menjadi tahanan KPK," kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK Kuningan, Jakarta Selatan.
Pada kunjungan itu, Ali menyebut kondisi Lukas Enembe dalam keadaan sehat. Hal tersebut juga disebut bersesuaian dengan koordinasi KPK bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk melakukan pemantauan dan memastikan kondisi kesehatan Lukas Enembe.
"Hasil pemeriksaan kesehatannya pun menyatakan saudara LE (Lukas Enembe) fit for interview dan fit for stand to trial," ungkap Ali.
Sementara pada Selasa (21/2/2023), Lukas Enembe mendapatkan kunjungan dari tim penasehat hukumnya.
"Dari informasi yang kami peroleh juga kondisi sehat dan bisa berjalan dari kamarnya menemui tim penasehat hukumnya di ruang tatap muka," kata Ali.
Ali mengingatkan kepada masyarakat Papua untuk tidak terprovokasi soal kondisi kesehatan Lukas Enembe.
"Kami juga yakin masyarakat Papua tidak mudah terprovokasi dengan isu yang tidak benar terkait kondisi kesehatan tersangka LE," ujarnya.
Baca Juga: Lukas Enembe Ngeluh Kasur Penjara Tipis, Bolehkah Narapidana Merenovasi Selnya?
Sebelumnya, Ketua Tim Non-Litigasi Hukum & Advokasi Gubernur Papua (THAGP) Emanuel Herdyanto melalui keterangan tertulisnya pada Kamis 19 Januari 2023 lalu, meminta Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menjenguk Lukas Enembe di rutan KPK.
"Pihak keluarga mengharapkan Ketua Komnas HAM datang langsung dan melihat kondisi langsung Bapak Lukas Enembe,” kata Emanuel.
Mereka meminta agar Komnas HAM menggunakan kewenangannya melakukan penyelidikan dan kajian untuk mengeluarkan rekomendasi dalam pada proses penanganan perkara Lukas Enembe.
"Keluarga mohon, Ketua Komnas HAM menggunakan kewenangannya untuk melakukan kajian dan penyelidikan serta merekomendasikan kepada Teradu (KPK), untuk menyebut bahwa demi kemanusiaan, kondisi Bapak Lukas Enembe adalah dalam kondisi unfit to stand trial (tidak sehat untuk mengikuti proses pemeriksaan)," kata dia.
Mereka mengadu ke Komnas HAM karena menilai terdapat hak kesehatan Lukas Enembe yang tidak dipenuhi KPK selama melakukan penahanan dan pembantaran. Hal itu mereka khawatirkan berdampak terhadap kesehatan Lukas Enembe yang menurut mereka masih dalam kondisi sakit.
Lukas Enembe Ditangkap
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah