Suara.com - Tiga mantan petinggi Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) telah dijatuhi vonis terkait kasus penggelapan dana korban Lion Air senilai Rp 117 miliar. Ketiganya adalah mantan Presiden Yayasan ACT Ahyudin, mantan presiden ACT Ibnu Khajar dan mantan Anggota Dewan Pembina ACT Hariyanan Hermain.
Ketiganya terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan penggelapan dalam jabatan. Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pun menjatuhkan vonis pada Ahyudin selama 3,5 tahun penjara sementara Ibnu Khajar dan Hariyana Hermain divonis 3 tahun penjara.
Usai vonis, ketiganya memutuskan untuk tidak mengajukan banding. Simak harta kekayaan mantan petinggi ACT yang tilap dana korban Lion Air Rp117 miliar berikut ini.
Harta Kekayaan Ahyudin
Ahyudin merupakan founder sekaligus mantan presiden ACT. Namun dia telah membuat pernyataan resmi pengunduran diri dari organisasi sejak awal 2022 yang kemudian digantikan oleh Ibnu Khajar.
Setelah mundur dari ACT, Ahyudin mendirikan sebuah organisasi baru bernama Global Moeslim Charity (GMC). Jika melihat dari akun Instagram pribadinya di @/ahyudingmc, dia merupakan Presiden dari GMC dan menjadi pendiri dari beberapa program filantropi lainnya seperti Masyarakat Relawan Indonesia, Global Wakaf, Global Zakat, dan Global Qurban.
Sementara itu sumber kekayaan Ahyudin masih menjadi misteri. Pasalnya informasi soal bisnis dan kekayaannya sangat minim dan tidak diketahui banyak orang.
Namun ada kabar yang menyebut Ahyudin menerima gaji yang cukup tinggi saat menjabat sebagai Ketua ACT yakni Rp250 juta per bulan.
Hal itu tentunya menjadi perbincangan publik karena nominal gaji yang didapatkan sangatlah besar. Tidak menutup kemungkinan jika dana penyelewengan dana donasi ACT juga merupakan sumber kekayaan dari Ahyudin.
Baca Juga: Jamaah Umrah Alami Delay Penerbangan Lion Air Hingga 30 Jam, Ternyata Ini Alasannya
Harta Kekayaan Ibnu Khajar
Ibnu Khajar merupakan mantan presiden ACT yang menggantikan Ahyudin. Dia dikabarkan menerima gaji mencapai Rp250 juta per bulan yang terbilang fantastis untuk lembaga amal.
Kabarnya Ibnu Khajar tidak hanya menerima gaji fantastis tapi juga dapat fasilitas mobil mewah sebagai kendaraan dinas. Walau begitu, Ibnu Khajar tak pernah mengkonfirmasi kekayaannya.
Dia membantah menerima gaji Rp250 juta dan segenap fasilitas mewah lainnya itu. Namun Ibnu Khajar bukanlah wajah baru di dunia organisasi kerelawanan karena aktif di dunia sukarelawan sehingga memiliki banyak kawan dan relasi yang relevan.
Harta Kekayaan Hariyana Hermain
Hariyana Hermain dikenal sebagai anggota dewan pembina ACT. Dia menduduki jabatan Ketua Pengawas ACT pada 2019-2022 yang bertanggung jawab dalam pembukuan dan keuangan ACT.
Selain itu Hariyana juga merupakan anggota presidium yang menentukan pemakaian dana yayasan saat Ibnu Khajar jadi presiden ACT.
Sama seperti Ahyudin dan Ibnu Khajar, harta kekayaan Hariyana Hermain masih menjadi misteri karena tidak diketahui banyak orang. Hanya saja jaksa pernah membongkar gaji petinggi ACT yang dinilai fantastis. Dalam surat dakwaan, Hariyana Hermain disebut menerima gaji sebesar Rp70 juta dari ACT.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Jamaah Umrah Alami Delay Penerbangan Lion Air Hingga 30 Jam, Ternyata Ini Alasannya
-
Lion Air Larang Penumpang Main Lato-lato di Pesawat
-
Akibat Cuaca, Penerbangan Lion Air Transit di Bandara SMB II Palembang
-
Viral Garuda Haramkan Pramugari Berjilbab, Bagaimana dengan Lion Air?
-
Maskapai Larang Pramugari Pakai Jilbab Jadi Sorotan, Lion Air: Kami Tidak Melarang!
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
Pertamax Naik Rp16.250 per Liter, Driver Ojol Khawatir Pendapatan Makin Tergerus
-
Vonis Banding, Kerry Adrianto Kena Tambahan Uang Pengganti Rp 10,5 Triliun
-
Namanya Terseret Kasus BGN, Dudung Bantah Punya Dapur MBG: Silakan Cek, Saya Kasih Hadiah!
-
Kenaikan BBM Tuai Kritik, DPR Mengaku Tak Pernah Diajak Berdiskusi oleh Pemerintah
-
2 dari Empat Anggota BAIS TNI Dipecat dari Militer Imbas Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
Helikopter Apache Jatuh, AS Menggila! Iran Dibombardir di Selat Hormuz
-
Pasokan Minyak Dunia Terguncang Parah Akibat Serangan AS ke Dekat Selat Hormuz
-
Panas! Babak Baru Perselisihan Donald Trump vs Benjamin Netanyahu
-
Jamin Proses Pelaksanaan SPMB Lancar Sampai Tahap Akhir, Gubernur Jabar Sempurnakan Pelaksanaannya
-
Terjerat Judi Online, Anak-Anak Disebut Sampai Mencuri dan Berutang Pinjol