Suara.com - Jalannya persidangan kasus dugaan penilapan dan penjualan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu yang menyeret Irjen Teddy Minahasa sebagai terdakwa diwarnai sejumlah momen panas. Eks Kapolda Sumatra Barat itu sempat memarahi saksi di persidangan.
Tak kalah seru, sang penasihat hukum Teddy Minahasa yakni pengacara kondang Hotman Paris terlibat adu argumen dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) hingga diusir keluar persidangan.
Suara.com merangkum momen-momen panas di persidangan Teddy Minahasa tersebut.
Momen pertama terjadi pada Senin (13/2/2023) lalu di PN Jakarta Barat, di mana sang jenderal polisi itu sempat memarahi saksi yang dihadirkan jaksa.
Bermula saat saksi yang merupakan penyidik dari Satres Narkoba Polda Metro Jaya bernama Tri Hamdani dihadirkan ke persidangan. Teddy Minahasa tampak naik pitam atas keterangan Tri terkait hasil uji laboratorium dirinya.
Teddy awalnya mempertanyakan hasil laboratoriumnya yang dinyatakan positif sabu, pada rilis yang dilakukan pada 14 Oktober. Namun hasil uji laboratorium diterima oleh penyidik pada tanggal 27 Oktober.
“Apa dasar merilis saya? Kalau pimpinan sekelas Kapolri, tentunya secara bottom up menerima data itu. Data paling dasar tentunya dari penyidik, saudara berdua,” kata Teddy dalam ruang sidang.
“Saya tanya sekarang, apakah saudara pernah menyajikan data informasi hasil laboratorium saya kepada pimpinan saudara?,” tanya Teddy.
“Siap,” jawab Tri.
Baca Juga: Panasnya Sidang Kasus Teddy Minahasa, Hotman Paris sampai Debat Kusir dengan Jaksa
“Terima kasih. Berarti kalian mengatakan pimpinan Polri ngawur memberikan rilis,” sanggah Teddy.
“Bagaimana pak?,” tanya Tri balik.
“Saudara punya pendengaran yang baik atau tidak? Apa suara saya kurang keras?,” bentak Teddy dengan nada suara keras.
“Siap sudah keras bapak,” ucap Tri.
Seketika, ucapan Tri kemudian berubah, yang sebelumnya menyebut jika dia menyajikan hasil positif, menjadi tidak.
“Apakah saudara pernah menyajikan data kepada pimpinan bahwa hasil lab saya itu positif?,” lanjut Teddy bertanya.
Berita Terkait
-
Siap Biayai Pernikahan Richard Eliezer, Ini Sumber dan Harta Kekayaan Hotman Paris
-
Hotman Paris Sindir Balik Orang yang Nyiyir, Malah Beberkan Teknik Pansos yang Efektif
-
Hotman Paris Sindir Orang yang Suka Operasi Wajah: Tidak Ada yang Bisa Hentikan Proses Alami
-
Hotman Paris Ngamuk Dituding Panasi Jaksa Agar Banding Terkait Vonis Richard Eliezer: Ayo Dansa Agar Otakmu Segar dan Tidak Nyinyir!
-
Hotman Paris Paparkan Soal Teori Pansos, Nyindir Siapa?
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Gedung Kedubes AS Diguncang Protes, Massa Buruh: Jangan Sampai Indonesia Jadi Sasaran Berikutnya
-
Peta Aceh Harus Digambar Ulang, Desa-Dusun di 7 Kabupaten Hilang Diterjang Bencana
-
Korupsi Mukena dan Sarung Bikin Negara Rugi Rp1,7 M, Pejabat-Anggota DPRD Diseret ke Meja Hijau
-
Ada Menteri Kena Tegur Prabowo di Retret Hambalang?
-
Geger Video Mesum Pasangan Misterius di Pos Polisi Tulungagung, Pelaku Diburu
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Ogah Bicara soal Dugaan Kasih Duit ke Kajari
-
Indonesia Dinominasikan Jadi Presiden Dewan HAM PBB, Apa Syarat Kriterianya?
-
Mendagri Dorong Percepatan Pendataan Rumah Rusak Pascabencana Sumatra
-
KPK 'Korek' Ketum Hiswana Migas di Pusaran Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina
-
Kejar Target Sebelum Ramadan, Satgas Galapana DPR RI Desak Sinkronisasi Data Huntara di Aceh