Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap motif penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Sartiyo (20) ke anak pengurus Gerakan Pemuda (GP) Ansor di Pesanggrahan, Jaksel. Mario Dandy belakang disebut-sebut sebagai anak dari pejabat seleon II Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan.
Kapolres Metro Jaksel Kombes Ade Ary Syam menuturkan bermula saat Mario mendapat informasi dari teman wanitanya yang berinisial A mengenai perbuatan korban yang dirasa tidak baik. Mendengar hal itu, Mario kemudian naik pitam dan mendatangi korban.
"Motif kekerasan terhadap anak itu adalah pelaku melampiaskan amarahnya kepada korban, karena pelaku mendapat informasi dari teman wanita pelaku, saudari A. Bahwa A telah mengalami suatu perbuatan atas hal yang tidak baik sehingga tersangka melampiaskan amarahnya kepada korban," kata Ade kepada wartawan, Rabu (22/2/2023).
Ade menyebut Mario mengajak korban ke sebuah gang dengan menggunakan mobil Rubiconnya. Pada saat itulah, korban dianiaya oleh Mario dkk.
"Dengan melakukan kekerasan memukul dan menendang," jelas Ade.
Meski demikian Ade tidak merinci perbuatan yang dilakukan korban sehingga membuat Mario merasa kesal. Pihak kepolisian hingga kini masih mendalami keterangan sejumlah saksi terkait perkara ini.
"Masih kita dalami (perbuatan korban)," kata Ade.
Rubicon Mario Pakai Pelat Bodong
Belakangan diketahui, pelat mobil Rubicon yang dipakai saat membawa korban menggunakan pelat palsu.
Baca Juga: Dibawa saat Aniaya Anak Pengurus GP Ansor, Pelat Mobil Rubicon Milik Mario Dandy Ternyata Bodong!
Ade menyampaikan mobil Rubicon itu dipakai Mario ketika mendatangi korban di lokasi kejadian.
"Di TKP di perumahan Ulujami, itu di belakang mobil (kejadian penganiayaan) mobil ini digunakan oleh tersangka dan dua saksi untuk mendatangi korban yang saat itu korban sedang berkunjung ke rumah temannya," kata Ade kepada wartawan, Rabu (22/2/2023).
Berdasarkan hasil penelusuran polisi, rupanya pelat polisi yang dipakai di mobil Rubicon Mario merupakan pelat nomor bodong.
"Kemudian kami mengamankan nopol B 2571 PBP ini yang diduga, plat nomor ini lah yang sesuai dengan fisik nomor ini. sesuai STNK yang ada yaitu B 2571 PBP," tutur Ade Ary.
Polisi saat ini juga sedang mendalami adanya dugaan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan Mario.
Kekinian, Mario sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 351 KUHP dengan ancaman maksimal 2 tahun 8 bulan.
Berita Terkait
-
Jeep Rubicon yang Dipakai Anak Pejabat Pajak Tidak Masuk LHKPN, Publik Curiga
-
Tampang Anak Pejabat Pengemudi Rubicorn yang Aniaya Anak Pengurus GP Ansor di Kantor Polisi: Kicep dan Tangan Terborgol
-
Dibawa saat Aniaya Anak Pengurus GP Ansor, Pelat Mobil Rubicon Milik Mario Dandy Ternyata Bodong!
-
Kronologi Dugaan Penganiayaan Anak Petinggi Ansor versi Korban, Tersangka Anak Pejabat
-
David yang Dianiaya Mario Dandy Anak Pejabat Pajak Belum Sadarkan Diri, Ayah Minta Doa
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Gegara Bobby Nasution Tak Dipanggil, Boyamin MAKI Temui Dewas KPK Bawa Bukti Rekaman Sidang
-
PDIP Desak Reformasi Total Polri: Hapus Dwifungsi dan Perkuat Pengawasan Eksternal
-
Tutup Rakernas I, PDIP Resmi Tegaskan Posisinya Sebagai Partai Penyeimbang: Kawal Pemerintahan
-
Permohonan RJ Eggi Sudjana Masuk, Polda Metro Tunggu Kesepakatan Pelapor di Kasus Ijazah Jokowi
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Tegaskan Kedaulatan NKRI dan Tolak Intervensi Asing atas Venezuela
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Desak Pilkada Tetap Langsung Dipilih Rakyat, Usul Ada E-voting
-
Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Teror DJ Donny dan Influencer, Kapan Pelaku Ditangkap?
-
Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko
-
Libatkan Ahli, Polisi Bedah Batas Kebebasan Berekspresi dalam Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono
-
Prabowo Duga Ada Kekuatan Asing Bayar Segelintir Orang untuk Mengejek