Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap motif penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Sartiyo (20) ke anak pengurus Gerakan Pemuda (GP) Ansor di Pesanggrahan, Jaksel. Mario Dandy belakang disebut-sebut sebagai anak dari pejabat seleon II Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan.
Kapolres Metro Jaksel Kombes Ade Ary Syam menuturkan bermula saat Mario mendapat informasi dari teman wanitanya yang berinisial A mengenai perbuatan korban yang dirasa tidak baik. Mendengar hal itu, Mario kemudian naik pitam dan mendatangi korban.
"Motif kekerasan terhadap anak itu adalah pelaku melampiaskan amarahnya kepada korban, karena pelaku mendapat informasi dari teman wanita pelaku, saudari A. Bahwa A telah mengalami suatu perbuatan atas hal yang tidak baik sehingga tersangka melampiaskan amarahnya kepada korban," kata Ade kepada wartawan, Rabu (22/2/2023).
Ade menyebut Mario mengajak korban ke sebuah gang dengan menggunakan mobil Rubiconnya. Pada saat itulah, korban dianiaya oleh Mario dkk.
"Dengan melakukan kekerasan memukul dan menendang," jelas Ade.
Meski demikian Ade tidak merinci perbuatan yang dilakukan korban sehingga membuat Mario merasa kesal. Pihak kepolisian hingga kini masih mendalami keterangan sejumlah saksi terkait perkara ini.
"Masih kita dalami (perbuatan korban)," kata Ade.
Rubicon Mario Pakai Pelat Bodong
Belakangan diketahui, pelat mobil Rubicon yang dipakai saat membawa korban menggunakan pelat palsu.
Baca Juga: Dibawa saat Aniaya Anak Pengurus GP Ansor, Pelat Mobil Rubicon Milik Mario Dandy Ternyata Bodong!
Ade menyampaikan mobil Rubicon itu dipakai Mario ketika mendatangi korban di lokasi kejadian.
"Di TKP di perumahan Ulujami, itu di belakang mobil (kejadian penganiayaan) mobil ini digunakan oleh tersangka dan dua saksi untuk mendatangi korban yang saat itu korban sedang berkunjung ke rumah temannya," kata Ade kepada wartawan, Rabu (22/2/2023).
Berdasarkan hasil penelusuran polisi, rupanya pelat polisi yang dipakai di mobil Rubicon Mario merupakan pelat nomor bodong.
"Kemudian kami mengamankan nopol B 2571 PBP ini yang diduga, plat nomor ini lah yang sesuai dengan fisik nomor ini. sesuai STNK yang ada yaitu B 2571 PBP," tutur Ade Ary.
Polisi saat ini juga sedang mendalami adanya dugaan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan Mario.
Kekinian, Mario sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 351 KUHP dengan ancaman maksimal 2 tahun 8 bulan.
Berita Terkait
-
Jeep Rubicon yang Dipakai Anak Pejabat Pajak Tidak Masuk LHKPN, Publik Curiga
-
Tampang Anak Pejabat Pengemudi Rubicorn yang Aniaya Anak Pengurus GP Ansor di Kantor Polisi: Kicep dan Tangan Terborgol
-
Dibawa saat Aniaya Anak Pengurus GP Ansor, Pelat Mobil Rubicon Milik Mario Dandy Ternyata Bodong!
-
Kronologi Dugaan Penganiayaan Anak Petinggi Ansor versi Korban, Tersangka Anak Pejabat
-
David yang Dianiaya Mario Dandy Anak Pejabat Pajak Belum Sadarkan Diri, Ayah Minta Doa
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre