Suara.com - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum tak lama lagi akan bebas dari bui dua bulan lagi. Adapun Anas Urbaningrum direncanakan bebas pada April 2023 mendatang.
Lantas, seperti apa rekam jejak Anas Urbaningrum yang akan segera gabung ke PKN begitu menghirup udara bebas?
Comeback ke politik join PKN
Anas dikabarkan tengah mempersiapkan rencana comeback untuk terjun ke dunia politik. Sosok politisi kelahiran Blitar tersebut dikabarkan akan berlabuh ke Partai Kebangkitan Nusantara alias PKN sebegitunya menghirup udara bebas di luar jeruji besi.
Ketua Umum PKN, Gede Pasek Suardika turut menyambut hangat kedatangan Anas ke partai bernuansa Nusantara tersebut.
Gede berharap Anas langsung keluar dari sel setelah masa tahanannya selesai dan tidak mendapat tambahan waktu penjara.
"Dipastikan bebas April, enggak boleh nambah (masa tahanan) lagi," kata Pasek di Kantor Pimpinan Nasional PKN Jakarta, Selasa (21/2/2023).
Bahkan, Gede menilai Anas dipenjara atas upaya kriminalisasi yang disengaja untuk menjegal dirinya. Gede mengharapkan Anas dapat bangkit dan membawa angin segar bagi percaturan politik dalam negeri.
"Kami meyakini mas Anas juga korban kriminalisasi, dia akan bangkit lagi dan meramaikan dinamika politik yang sudah ada, biar enggak itu-itu saja," ungkap Pasek.
Baca Juga: Pedenya Wasekjen Demokrat, Koar-koar Soal Capres: Kasihan Koalisi Lain, Nama Capresnya Belum Ada
Rekam jejak Anas Urbaningrum: Dari Partai Mahasiswa ke Partai Politik
Anas Urbaningrum dahulunya merupakan seorang aktivis mahasiswa yang banyak berkiprah di organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) hingga menjadi Ketua Umum Pengurus Besar HMI pada kongres yang diadakan di Yogyakarta pada 1997.
Ia aktif di partai mahasiswa tersebut kala dirinya kuliah di Universitas Gadjah Mada.
Selepas ia menyelesaikan seluruh studinya, Anas berkarier di Partai Demokrat.
Anas melalui dukungan partainya berhasil terpilih menjadi anggota DPR RI pada Pemilu 2009 dari Daerah Pemilihan Jawa Timur VI (Kota Blitar, Kabupaten Blitar, Kota Kediri, Kabupaten Kediri dan Kabupaten Tulungagung dengan meraih suara terbanyak.
Jabatan tersebut harus terhenti di tengah jalan lantaran Anas terpilih menjadi Ketua Umum DPP Partai Demokrat pada 23 Mei 2010 dan harus mengundurkan diri dari kursi parlemen.
Ikut 'korupsi berjamaah' Proyek Hambalang
Anas merupakan satu dari segelintir oknum kader Demokrat yang terlibat dalam kasus korupsi megaproyek wisma atlet di Hambalang, Bukit Jonggol.
Keterlibatan Anas dalam korupsi proyek tersebut terendus KPK bersama rekan-rekannya yakni Nazaruddin dan Angelina Sondakh.
Majelis hakim akhirnya memutuskan Anas melanggar Pasal 12 huruf a UU Tipikor jo Pasal 64 KUHP, pasal 3 UU No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, serta Pasal 3 ayat (1) huruf c UU No. 15 Tahun 2002 jo UU No. 25 Tahun 2003.
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
-
Balas Pujian Surya Paloh Sebut AHY Cocok jadi Cawapres Anies, Demokrat: Sama Seperti Pak Jokowi Bilang
-
'Bukan Hanya Uji Coba' AHY Tepis Tudingan Tak Serius Dukung Anies di Pilpres 2024
-
Pedenya Wasekjen Demokrat, Koar-koar Soal Capres: Kasihan Koalisi Lain, Nama Capresnya Belum Ada
-
Segera Bebas Penjara, Anas Urbaningrum Siapkan Skenario Balas Dendam ke Demokrat?
-
NasDem-Demokrat Prediksi Ada Ancaman Instabilitas jika Pemilu Berubah jadi Sistem Coblos Partai
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Retinol Boleh Dicampur dengan Apa? Ini 3 Rekomendasi Produk yang Aman Dipakai Bersama
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Bahlil Mantap Nyaleg 2029: Wartawan Jangan Tanya Lagi, Saya Caleg!
-
Kemensos Gandeng YLKI Tindaklanjuti Aduan BPJS PBI Nonaktif, Puluhan Laporan Masuk
-
Gus Ipul Minta Wali Kota Denpasar Cabut Pernyataan soal BPJS PBI
-
Mudik Gratis BUMN 2026 Resmi Dibuka, Jasa Raharja Siapkan Kuota 23.500 Pemudik
-
Gempa Beruntun M 5,5 Guncang Karatung dan Melonguane Sulawesi Utara
-
Gunung Semeru Lima Kali Erupsi Hari Ini, PVMBG Ungkap Lima Titik Waspada
-
Gus Ipul Ajak ASN Kemensos Turun Ground Check DTSEN
-
Kisah Dokter Diaspora Terobos Sekat Birokrasi demi Misi Kemanusiaan di Sumatra
-
Sarmuji Luruskan Fatsun Politik Fraksi Golkar: Bukan Larang Kritik Prabowo-Gibran, Tapi Ada Etikanya
-
Respons Keluhan Warga, Kemensos Libatkan YLKI Awasi Penonaktifan BPJS PBI