Suara.com - Ayah Mario Dandy Satroyo, Rafael Alun Trisambodo mengaku siap buka-bukaan soal harta kekayaannya yang mencapai Rp 56 miliar. Harta tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan harta sang bos, Dirjen Pajak Suryo Utomo.
Hal itu disampaikan oleh Mario Dandy dalam video yang beredar luas di media sosial. Ia mengaku siap mempertanggungjawabkan harta yang dimilikinya.
"Sebagai bentuk pertanggunganjawab saya siap memberikan klarifikasi terkait harta kekayaan yang saya miliki," kata Rafael dalam video.
Tak hanya itu, Kepala Bagian Umum DJP Jakarta Selatan II itu juga mengaku siap menjalani rangkaian pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan atas kekayaannya yang bernilai fantastis.
"Saya siap mengikuti seluruh kegiatan pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan," imbuhnya.
Keganjilan kekayaan Rafael Alun terbongkar setelah kasus Rubicon anaknya Mario Dandy. Dandy melakukan penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor hingga koma berhari-hari.
Dari laporan e-LHKPN, Rafael memiliki harta kekayaan total mencapai Rp 56 miliar. Harta itu belum termasuk mobil Jeep Rubicon dan motor gede Harley Davidson yang kerap dipamerkan anaknya di media sosial.
Hal ini tentu menjadi pertanyaan, karena seorang pejabat penting di DJP justru tidak melaporkan kekayaan mobil dan motor mewahnya itu.
Dalam e-LHKPN, Rafael tercatat memiliki banyak tanah yang tersebar di Yogyakarta, Manado dan Jakarta Barat.
Baca Juga: Rafael Ayah Mario Dandy: Saya Minta Maaf Kepada Bu Sri Mulyani
Untuk aset bergeraknya, tidak ada motor gede Harley Davidson dan mobil Jeep Rubicon yang dipakai Mario. Ia hanya melaporkan mobil sedan Toyota Camry tahun 2008 seharga Rp125 juta dan Toyota Kijang tahun 2018 senilai Rp300 juta. Dua kendaraan ini merupakan hasil sendiri.
Sementara itu, sang bos yakni Dirjen Pajak Suryo Utomo tercatat memiliki harta kekayaan bernilai Rp Rp 14.450.000.000. Rinciannya adalah sekitar Rp 14.160.000.000 berupa tanah dan bangunan di area Bekasi, Jakarta Selatan, dan Bogor.
Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan, ia telah memerintahkan unit kepatuhan internal di Direktorat Jenderal Pajak yakni Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur (KITSDA) melakukan pemeriksaan kekayaan ayah Mario.
"Saat ini KITSDA bekerja sama dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan sedang memanggil pegawai tersebut dalam rangka pemeriksaan," ujar Suryo Utomo dalam siaran pers yang diterima Suara.com, Kamis (23/2/2023).
Minta Maaf ke Keluarga Korban
Dalam video tersebut, Rafael menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban inisial D, keluarga besar PBNU dan juga keluarga besar GP Ansor.
"Saya Rafael Alun Trisambodo orang tua Mario Dandy dengan ini menyampaikan permohonan maaf kepada mas D dan orang tua keluarga besar bapak J, keluarga besar PBNU dan keluarga besar GP Ansor," ungkapnya.
Rafael mengakui perbuatan yang dilakukan oleh anaknya adalah sebuah kesalahan. Ia siap menjalani pemeriksaan sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Saya menyadari tindakan putra saya yang salah sehingga merugikan orang lain, mengecewakan dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat," jelasnya.
Berita Terkait
-
Minta Maaf Anaknya Aniaya Anak Pengurus GP Ansor, Rafael Juga Siap Diperiksa Soal Harta Kekayaannya
-
Rafael Ayah Mario Dandy: Saya Minta Maaf Kepada Bu Sri Mulyani
-
Dengan Suara Bergetar, Rafael Minta Maaf Mario Dandy Satriyo Aniaya Anak Pengurus GP Ansor
-
Dirjen Pajak Dapat Gaji PNS Tertinggi di RI, Kok Hartanya Kalah sama Ayah Mario Dandy?
-
'Borok' Bapak Mario Dandy Satrio yang Tercium Imbas Kasus Penganiayaan
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak