Suara.com - Memasuki bulan Syaban, umat muslim dianjurkan untuk menunaikan ibadah puasa sunnah, sesuai dengan hadist Nabi Muhammad SAW. Apakah puasa Syaban boleh digabung dengan qadha Ramadhan? Bagaimana bacaan niat puasa syaban dan qadha Ramadhan?
Syaban adalah salah satu bulan yang diistimewakan oleh Rasulullah SAW, di mana pada waktu tersebut amalan manusia akan diangkat kepada Allah SWT. Hal ini sebagaimana hadist yang diriwayatkan Usamah bin Zain, Rasulullah SAW pernah bersabda:
“Itulah bulan yang manusia lalai darinya; -ia bulan yang berada- di antara Rajab dan Ramadhan, yaitu bulan yang berisikan berbagai amal, perbuatan diangkat kepada Rab semesta alam. Aku senang amalku diangkat ketika aku sedang berpuasa,” (HR Nasa'i Nomor 2317).
Sesuai dengan hadist di atas, Rasulullah SAW senang menjalankan puasa di bulan Syaban. Tidak hanya itu saja, Nabi Muhammad SAW bahkan menjalankan puasa lebih banyak di bulan Syaban dibandingkan bulan-bulan lainnya, kecuali Ramadhan.
Kemudian, hadist lain yang diriwayatkan oleh Abu Salamah, mengatakan bahwa Aisyah RA pernah bercerita sebagai berikut: “Rasulullah SAW tidak pernah melaksanakan puasa ebih banyak dalam sebulan selain Syaban. Beliau hampir melaksanakan puasa pada Syaban seluruhnya,” (HR Bukhari Nomor 1834).
Di sisi lain, Syaban menjadi bulan terakhir bagi umat muslim yang punya utang puasa Ramadhan dalam setahun sebelumnya. Qadha puasa Ramadan hukumnya adalah wajib bagi mereka yang telah mukalaf dan tidak memiliki udzur syar’i. Dosa besar bagi umat muslim yang tidak melakukan qadha puasa Ramadhan, apabila memiliki utang puasa Ramadhan.
Lantas, bagaimana niat puasa Syaban dan qadha Ramadhan?
Imam Nawawi dalam kitab Al-Majmu Syarah Al Muhadzdzab menjelaskan: “Jika ia [seorang muslim] mengakhirkan puasa qadha sampai datang Ramadhan berikutnya tanpa uzur, maka ia telah berdosa, dan ia harus berpuasa Ramadhan yang datang".
Qadha puasa Ramadan pada bulan Syaban memiliki keutamaan tersendiri, sebagaimana riwayat Abu Salamah bin Abdurrahman, bahwa Aisyah RA pernah berkata sebagai berikut:
Baca Juga: Doa Buka Puasa Syaban yang Benar dalam Bacaan Latin dan Artinya
“Sesungguhnya aku berkewajiban melakukan puasa Ramadhan dan aku tidak mampu melakukannya hingga datang Syaban”, (HR Abu Daud Nomor 2047).
Bacaan Niat Puasa Syaban dan Qadha Ramadhan
Berikut ini adalah bacaan niat puasa Syaban dan qadha Ramadhan:
Niat Puasa Syaban: "Nawaitu shauma ghadin ‘an adaa’i sunnati Sya‘bana lillahi ta‘aalaa", yang artinya: “Aku berniat puasa sunah Syaban esok hari karena Allah SWT".
Niat Puasa Qadha Ramadhan: "Nawaitu shauma ghadin 'an qadhaa'i fardhi syahri ramadhaana lillaahi ta'aalaa", yang artinya: “Aku berniat mengqadha puasa Bulan Ramadhan esok hari karena Allah ta'ala".
Sebagian ulama berpendapat bahwa bacaan niat puasa Syaban bisa digabung dengan puasa qadha Ramadhan, di mana penggabungan niat puasa ini dikenal dengan praktik at-tasyriik fin niyyah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar