Suara.com - Beredar kabar mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, disebut-sebut menjadi dalang kasus penembakan 6 pengawal Habib Rizieq Shihab di kilometer 50 tol Jakarta-Cikampek.
Kabar dengan narasi itu dibagikan oleh akun YouTube bernama Kabar Aktual Official pada Minggu, 19 Februari 2023. Dalam narasinya, akun ini menyebut jika Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap keterlibatan Ahok dalam peristiwa KM 50.
Selain Ahok, sosok mantan Kadiv Propam sekaligus terpidana mati kasus Brigadir J, Ferdy Sambo, juga disebut menjadi salah satu aktor intelektual dalam peristiwa yang menewaskan 6 orang itu.
Sementara itu dalam thumbnail video, terlihat foto Ahok yang menengakan batik. Ahok juga tampak sedang berjalan sambil menunduk di sebuah ruangan.
Adapula foto Kapolri Listyo Sigit Prabowo di samping Ahok. Kemudian ditambah foto tokoh-tokoh FPI beserta loyalis Habib Rizieq.
Adapun narasi yang dibgaikan dalam judul video sebagai berikut:
"Gegerr!! Pak Sigit Buka Suara Soal Ahok di KM 50... #beritaterkini"
Selain judul, narasi dalam thumbnail atau sampul video adalah berikut ini:
"Pak Sigit Buka Suara Soal Ahok di KM 50!! Ikut Rencanakan. KM 50 Terus Memakan Korban. Kapolri Ungkap Peran Ahok di KM50."
Lantas benarkah narasi terkait yang dibagikan akun Kabar Aktual Official itu?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran, kabar seputar Ahok yang menjadi dalang kasus penembakan yang menewaskan 6 pengawal Habib Rizeq Shihab itu adalah tidak benar.
Faktanya, dalam video yang sudah ditonton lebih dari 10 ribu kali itu, ada ketidaksesuaian antara judul dan isinya. Pasalnya, isi video sama sekali tidak membahas tentang Ahok yang menjadi dalang atau terlibat kasus penembakan KM 50.
Sebaliknya, isi video itu justru berisi suara narator yang membacakan beberapa artikel tentang kejanggalan di kasus KM 50.
Narator juga membahas tentang pernyataan resmi Kapolri Listyo Sigit yang berjanji akan mengupas tuntas kasus itu secara terang benderang. Tak hanya itu, Kapolri juga berjanji akan membuka kembali penyidikan kasus KM 50 jika sampai ada novum baru yang diajukan.
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Trending! Shin Tae-yong Sakit Hati dengan Ucapan Marselino Ferdinan karena Dicoret dari Timnas
-
Cek Fakta: Erick Thohir Pecat Shin Tae-yong, Tunjuk Arsene Wenger jadi Pelatih Timnas, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Edhie Baskoro Yudhoyono Jadi Tersangka Korupsi Hambalang, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Fuji dan El Rumi Semakin Mesra, Thariq Halilintar Depresi hingga Gila, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Sadis! Fuji Bongkar Aib Thariq dan Gen Halilintar Usai Putus, Benarkah?
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
Terkini
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
-
Konsisten Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Masa Hak Rakyat Bersuara 5 Tahunan Mau Diambil?
-
Pakar Klarifikasi: Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said Hanya Rp300 Juta, Bukan Rp100 Miliar
-
Selamat Tinggal Rompi Oranye? KPK Tak Akan Lagi Pamerkan Tersangka Korupsi di Depan Kamera