Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyampaikan perkembangan terbaru terkait hasil audit 22 stadion sepakbola yang dilakukan oleh Kementerian PUPR. Untuk Stadion Kanjuruhan, ia menyebut prosesnya masih berada di tahan desain ulang untuk melakukan pembangunan ulang.
Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur menjadi lokasi terjadinya tragedi yang menewaskan 135 orang saat laga Arema melawan Persebaya Surabaya pada 1 Oktober 2022.
Setelah dilakukan penyelidikan, stadion Kanjuruhan dinilai tidak layak fungsi.
"Khusus untuk stadion Kanjuruhan ini baru dalam proses redesain untuk rehabilitasi totalnya," kata Jokowi di kawasan IKN Nusantara, Kalimantan Timur, Jumat (24/2/2023).
Sementara yang lainnya, sebanyak 5 stadion rusak berat, 4 stadion perlu direhabilitasi dan 1 stadion mesti dibongkar. Kemudian, 13 stadion rusak sedang sehingga perlu direnovasi dan 4 stadion perlu direhabilitasi.
"1 stadion harus dibongkar," ucapnya.
Kepala Negara menyebut kalau 22 stadion dengan kapasitas kurang lebih 20 ribu penonton itu memiliki risiko tinggi selama Liga 1 dan Liga 2 dan juga untuk Piala Dunia U20 Tahun 2023.
Berita Terkait
-
Jokowi 'Suruh' Masyarakat untuk Banyak Belanja dan Nonton Konser, Kenapa?
-
Jokowi Minta Masyarakat Bersenang-senang Nonton Konser, Memang Ada Manfaatnya?
-
Jokowi dan Menteri Santap Nasi Goreng hingga Mie Godog di Tengah Alam IKN, Dibuat Khusus Chef Claudio Iglesias
-
PDIP Tegaskan Tutup Pintu dengan Koalisi Perubahan, Hasto: Kami Jelas Beda!
-
Acungi Jempol! Presiden Jokowi Tinjau Proyek Jalan Tol Menuju Kawasan Inti IKN
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak