Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan SLR (19) sebagai tersangka baru dalam kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandi Satriyo (20) kepada anak pengurus GP Ansor bernama David (17).
SLR yang merupakan teman dari Mario ini telah ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa oleh penyidik pada hari Kamis (23/2/2023) siang.
Akibat dari aksi kejinya tersebut, SLR yang merupakan kawan dari Mario ini dijerat Pasal 76 C Undang-Undang Perlindungan Anak juncto Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2004 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak subsider Pasal 351 KUHP.
Mario Dandy tidak sendirian saat menganiaya David. Ia pergi bersama teman-temannya yang lain. Bahkan, pacarnya yang bernama Agnes juga diduga ikut terlibat dalam kasus ini.
Lantas, apa sajakah ‘dosa’ Mario Dandy dan kawan-kawan aniaya anak pengurus GP Ansor tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
1. Terbukti Menerima Ajakan Mario
SLR telah terbukti menerima ajakan dari Mario untuk pergi menemaninya menganiaya David pada saat peristiwa kejadian.
2. Memanas-manasi Mario Dandy
SLR juga terbukti secara sah telah memanas-manasi pelaku hingga menjadikan korban terus dihajar secara bertubi-tubi.
3. Merekam Tindak Kekerasan
Tidak hanya itu, SLR juga berdosa karena telah merekam tindak kekerasan menggunakan HP pelaku.
4. Tidak Melerai
Ia juga terbukti telah membiarkan adanya tindak kekerasan serta tidak berusaha untuk melerai atau bahkan mencegahnya.
5. Mencontohkan ‘Sikap Tobat’
Terakhir, SLR diketahui telah mencontohkan ‘sikap tobat’ atas permintaan pelaku agar ditirukan oleh Davis sebagai korban.
Berita Terkait
-
Buntut Panjang Kasus Penganiayaan David oleh Mario Dandy, Jabatan Rafael Alun Trisambodo DICOPOT oleh Sri Mulyani
-
Mahfud MD Komentar di Kasus Viral Anak Pejabat Siksa Anak Pengurus GP Anshor: Sudah Betul
-
Seputar Pasal Percobaan Pembunuhan, Diusulkan Untuk Jerat Mario Dandy Saking Biadabnya
-
Geger Penganiayaan Anak Rafael Alun Trisambodo, Ternyata Ada Ratusan Pegawai Pajak Ketahuan Curang!
-
Mario Dandy Hajar David Hingga Koma, Kenapa Orang Lakukan Kekerasan Secara Brutal? Psikologi Ungkap Penyebanya
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Momen Lebaran di Rutan, KPK Izinkan 81 Tahanan Korupsi Bertemu Keluarga pada Idul Fitri 2026
-
Iran Klaim Berhasil Tembak Jatuh Jet Tempur Siluman F-35 Milik AS
-
H-1 Lebaran, Pemprov DKI Klaim Harga Pangan Terkendali, Cabai Rawit 'Pedas' Tembus Rp115 Ribu
-
KCIC Beri Diskon Tiket Whoosh hingga Rp100 Ribu Selama Mudik Lebaran 2026
-
Krisis Lebanon Memanas: Korban Tewas Akibat Serangan Israel Lampaui 1.000 Jiwa
-
Iran Tegaskan Tak Ada Negosiasi dengan AS, Negara yang Bantu Serangan Akan Dianggap Musuh
-
PDIP Bukan Gangguan, Pertemuan Prabowo-Megawati Disebut Jadi Kunci Stabilitas Pemerintahan
-
Ribuan Personel Siaga, Polda Metro Imbau Takbiran Tanpa Konvoi dan Arak-arakan
-
Arus Mudik 2026, Lalu Lintas Tol SurabayaMojokerto Naik 25,3 Persen
-
BGN Wajibkan Pemantauan Limbah MBG Tiap Tiga Bulan, Tekankan Aspek Lingkungan dan Higienitas