Suara.com - Beredar video viral seorang pria tampak menggendong seorang wanita saat tengah berada di atas kapal. Setelah itu, pria itu berjalan dan justru melempar si wanita ke laut.
Penumpang lain yang berada di lokasi langsung tergesa-gesa menolong si wanita yang nyaris ditelan laut.
Aksi tersebut terekam dalam CCTV dan beredar luas di media sosial. Belakangan diketahui insiden tersebut benar terjadi di atas KMP Shalem yang baru bertolak dari Dermaga 2 Pelabuhan Merak menuju ke Pelabuhan Bakauheni, Lampung pada 23 Februari sekitar pukul 05.15 WIB.
Pria yang menggendong wanita dan melemparkannya ke laut tersebut merupakan pasangan suami istri.
Saat sang istri dilempar dari atas kapal, beruntung ia sempat memegang pagar besi pembatas kapal sehingga tidak sampai jatuh ke dalam laut.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin mengaku tidak ada laporan di Polsek Pelabuhan (KSKP Bakauheni) terkait insiden viral tersebut.
"Untuk laporan kejadian memang tidak ada di Polsek Pelabuhan baik dari pihak kapal maupun korban," ujar Edwin dikutip dari Bantenhits.com -- jaringan Suara.com, Kamis (24/2/2023).
Berdasarkan laporan yang dihimpun dari pihak kapal, Edwin menyebut si suami dalam video viral tersebut mengalami gangguan jiwa.
Pihak keluarga meminta kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan karena pihak keluarga mengakui bahwa si suami tersebut sedang dalam penyembuhan dari penyakit kejiwaan.
"Pelaku diduga merupakan ODGJ. Keluarga meminta agar kejadian ini diselesaikan secara kekeluargaan namun KSKP tetap melakukan pembuktian melalui proses penyelidikan," ungkapnya.
Dari pemeriksaan suami, ia mengaku nekat melakukan aksi melempar istrinya ke laut karena mendengar bisikan.
Bisikan tersebut menyuruh ia untuk menceburkan istri yang dinikahinya ke laut dari atas kapal.
Sontak ia mengikuti suruhan dari bisikan tersebut. Si suami menaruh tas yang dikenakan istrinya, lalu langsung menggendong dan melemparnya ke laut.
Berita Terkait
-
Bikin Netizen Syok, Suami Jatuhkan Istri ke Laut, Diduga Cekcok di Kapal
-
Seperti Ria Ricis, Nathalie Holscher Dirujak Warganet karena Ajak Anak Berenang di Laut, Sebahaya Itu?
-
Perampok Bersenjata Api Satroni Rumah Juragan Gabah di Lampung Timur, Dua Orang Terluka Dianiaya
-
Miris, Pembubaran Ibadah di Lampung, Sebulan Usai Jokowi Arahkan Kepala Desa, KontraS: Jamin Hak Beribadah
-
YLBHI ke Polda Lampung: Usut Tuntas Tragedi Pembubaran Jemaat GKKD!
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Malam Tahun Baru 2026 Jalur Puncak Berlaku Car Free Night, Cek Jadwal Penyekatannya di Sini
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!