Suara.com - Beredar video viral seorang pria tampak menggendong seorang wanita saat tengah berada di atas kapal. Setelah itu, pria itu berjalan dan justru melempar si wanita ke laut.
Penumpang lain yang berada di lokasi langsung tergesa-gesa menolong si wanita yang nyaris ditelan laut.
Aksi tersebut terekam dalam CCTV dan beredar luas di media sosial. Belakangan diketahui insiden tersebut benar terjadi di atas KMP Shalem yang baru bertolak dari Dermaga 2 Pelabuhan Merak menuju ke Pelabuhan Bakauheni, Lampung pada 23 Februari sekitar pukul 05.15 WIB.
Pria yang menggendong wanita dan melemparkannya ke laut tersebut merupakan pasangan suami istri.
Saat sang istri dilempar dari atas kapal, beruntung ia sempat memegang pagar besi pembatas kapal sehingga tidak sampai jatuh ke dalam laut.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin mengaku tidak ada laporan di Polsek Pelabuhan (KSKP Bakauheni) terkait insiden viral tersebut.
"Untuk laporan kejadian memang tidak ada di Polsek Pelabuhan baik dari pihak kapal maupun korban," ujar Edwin dikutip dari Bantenhits.com -- jaringan Suara.com, Kamis (24/2/2023).
Berdasarkan laporan yang dihimpun dari pihak kapal, Edwin menyebut si suami dalam video viral tersebut mengalami gangguan jiwa.
Pihak keluarga meminta kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan karena pihak keluarga mengakui bahwa si suami tersebut sedang dalam penyembuhan dari penyakit kejiwaan.
"Pelaku diduga merupakan ODGJ. Keluarga meminta agar kejadian ini diselesaikan secara kekeluargaan namun KSKP tetap melakukan pembuktian melalui proses penyelidikan," ungkapnya.
Dari pemeriksaan suami, ia mengaku nekat melakukan aksi melempar istrinya ke laut karena mendengar bisikan.
Bisikan tersebut menyuruh ia untuk menceburkan istri yang dinikahinya ke laut dari atas kapal.
Sontak ia mengikuti suruhan dari bisikan tersebut. Si suami menaruh tas yang dikenakan istrinya, lalu langsung menggendong dan melemparnya ke laut.
Berita Terkait
-
Bikin Netizen Syok, Suami Jatuhkan Istri ke Laut, Diduga Cekcok di Kapal
-
Seperti Ria Ricis, Nathalie Holscher Dirujak Warganet karena Ajak Anak Berenang di Laut, Sebahaya Itu?
-
Perampok Bersenjata Api Satroni Rumah Juragan Gabah di Lampung Timur, Dua Orang Terluka Dianiaya
-
Miris, Pembubaran Ibadah di Lampung, Sebulan Usai Jokowi Arahkan Kepala Desa, KontraS: Jamin Hak Beribadah
-
YLBHI ke Polda Lampung: Usut Tuntas Tragedi Pembubaran Jemaat GKKD!
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
KPK Diam-diam Periksa Eks Anak Buah Budi Karya dalam Kasus Korupsi DJKA
-
Jakarta Mau Jual Obligasi Daerah, Warga Kini Bisa Ikut Bangun Ibu Kota
-
Kasad Maruli Tegaskan Pembubaran Nobar Film 'Pesta Babi' Permintaan Pemda, Bukan Instruksi TNI
-
Prof Siti Zuhro: Elit Jadi Penghambat Kemajuan, Visi Prabowo Harus Dibuktikan
-
Detik-detik 9 WNI Ditodong Senjata Tentara Israel, Benjamin Netanyahu Buka Suara
-
Revisi UU HAM Bakal Siapkan Dana Abadi, Wamen HAM Tegaskan Bukan Alat Kontrol Organisasi Sipil
-
Istana Ungkap Alasan Prabowo Hadiri Paripurna DPR pada Hari Kebangkitan Nasional
-
Pejabat Israel Ungkap 9 WNI dan Aktivis Global Sumud Flotilla Dibawa ke Penjara Terapung
-
Prabowo Bakal Sampaikan Langsung KEM-PPKF 2027 di DPR Besok, Dasco: Mungkin Ini Baru Pertama Kali
-
Media Turkiye Soroti Langkah Hukum Indonesia usai WNI Ditahan Israel di Global Sumud Flotilla