Suara.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) disarankan agar tidak menerima surat pengunduran diri pejabat pajak eselon III, Rafael Alun Trisambodo. Adapun keputusan itu merupakan buntut dari kasus penganiayaan yang melibatkan anaknya sebagai tersangka, yakni Mario Dandy Satriyo.
Saran itu disampaikan oleh mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap. Melalui akun Twitternya, @yudiharahap46, ia menyarankan Kemenkeu tidak menerima surat pengunduran diri Rafael.
"Saran saya jangan terima pengunduran dirinya (Rafael), sebab bisa dijadikan alasan Itjen tidak bisa mengusutnya (harta) karena bukan ASN lagi," tulis Yudi menanggapi cuitan Stafsus Menkeu, Prastowo Yustinus, dikutip Sabtu (25/2/2023).
Lebih lanjut, Yudi mengungkapkan bahwa penegak hukum memang masih bisa melakukan pemeriksaan terhadap Rafael Alun Trisambodo. Namun menurutnya, pihak yang harus menyelidiki ayah dari Mario Dandy itu adalah inspektorat.
"Walau penegak hukum bisa saja tetap usut (harta kekayaan Rafael Alun) karena tempus delicti (waktu terjadinya tindak pidana) saat masih ASN. Namun pintu pertama pengusutan, menurut saya tetap inspektorat," imbuhnya.
Lalu, ia mencontohkan hal tersebut dengan kasus mantan pimpinan KPK, Lili Pintauli Siregar. Pada tahun 2022 lalu, ia diduga melanggar etik soal penerimaan fasilitas nonton MotoGP Mandalika. Namun, ia batal diadili Dewan Pengawas (Dewas) KPK karena sudah mengundurkan diri.
"Contoh mundur akhirnya dijadikan alasan tak bisa diadili etiknya," ujar Yudi dengan melampirkan link berita terkait kasus Lili Pintauli Siregar.
Sebelumnya, pada Jumat (24/2/2023), Rafael Alun Trisambodo merilis surat terbuka terkait pengunduran dirinya dari Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kanwil Jakarta Selatan III. Ia juga meminta maaf kepada korban dan keluarga, serta seluruh pihak yang dirugikan.
"Saya Rafael Alun Trisambodo menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh keluarga ananda David atas perbuatan yang telah dilakukan anak saya. (Saya) terus mendoakan ananda David agar diberikan perlindungan dan pemulihan sampai kembali sehat," tulisnya dalam surat tersebut.
"Saya menyadari bahwa perbuatan yang dilakukan oleh anak saya tidak benar dan telah merugikan banyak pihak. Saya juga memohon maaf sebesar-besarnya kepada Keluarga Besar PBNU, GP Ansor Banser, dan kepada masyarakat Indonesia. Saya juga meminta maaf kepada seluruh pegawai Kementerian Keuangan, terutama rekan-rekan DJP yang sudah sangat dirugikan atas kejadian ini," lanjutnya.
Adapun pemeriksaan terhadap harta kekayaan Rafael, karena totalnya menurut catatan LHKPN mencapai Rp56 miliar. Nominal yang sangat fantastis untuk jabatannya itu lantas memicu banyak pertanyaan. Belum lagi, Jeep Rubicon dan Harley Davidson yang kerap dipamerkan Mario, tidak dilaporkannya.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Terbongkar!!Siapa Sangka Ini Penampilan Lawas Mario Dandy, 'Kurus Kerempeng' Si Penganiaya Anak Orang
-
Heboh Kasus Mario Dandy, Menkeu Sri Mulyani Sebut Masyarakat Bisa Laporkan Pejabat dengan Kekayaan Tak Wajar
-
Kronologi Brutal Penganiayaan David: Diperintah Mario Dandy Push Up 50 Kali
-
Kronologi Lengkap Kasus Penganiayaan Mario Dandy, Motif hingga Kondisi Terkini Korban
-
Tersangka Mario Dandy Resmi Didepak dari Kampus, Warganet: Banned dari Semua Universitas!
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?