Suara.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) disarankan agar tidak menerima surat pengunduran diri pejabat pajak eselon III, Rafael Alun Trisambodo. Adapun keputusan itu merupakan buntut dari kasus penganiayaan yang melibatkan anaknya sebagai tersangka, yakni Mario Dandy Satriyo.
Saran itu disampaikan oleh mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap. Melalui akun Twitternya, @yudiharahap46, ia menyarankan Kemenkeu tidak menerima surat pengunduran diri Rafael.
"Saran saya jangan terima pengunduran dirinya (Rafael), sebab bisa dijadikan alasan Itjen tidak bisa mengusutnya (harta) karena bukan ASN lagi," tulis Yudi menanggapi cuitan Stafsus Menkeu, Prastowo Yustinus, dikutip Sabtu (25/2/2023).
Lebih lanjut, Yudi mengungkapkan bahwa penegak hukum memang masih bisa melakukan pemeriksaan terhadap Rafael Alun Trisambodo. Namun menurutnya, pihak yang harus menyelidiki ayah dari Mario Dandy itu adalah inspektorat.
"Walau penegak hukum bisa saja tetap usut (harta kekayaan Rafael Alun) karena tempus delicti (waktu terjadinya tindak pidana) saat masih ASN. Namun pintu pertama pengusutan, menurut saya tetap inspektorat," imbuhnya.
Lalu, ia mencontohkan hal tersebut dengan kasus mantan pimpinan KPK, Lili Pintauli Siregar. Pada tahun 2022 lalu, ia diduga melanggar etik soal penerimaan fasilitas nonton MotoGP Mandalika. Namun, ia batal diadili Dewan Pengawas (Dewas) KPK karena sudah mengundurkan diri.
"Contoh mundur akhirnya dijadikan alasan tak bisa diadili etiknya," ujar Yudi dengan melampirkan link berita terkait kasus Lili Pintauli Siregar.
Sebelumnya, pada Jumat (24/2/2023), Rafael Alun Trisambodo merilis surat terbuka terkait pengunduran dirinya dari Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kanwil Jakarta Selatan III. Ia juga meminta maaf kepada korban dan keluarga, serta seluruh pihak yang dirugikan.
"Saya Rafael Alun Trisambodo menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh keluarga ananda David atas perbuatan yang telah dilakukan anak saya. (Saya) terus mendoakan ananda David agar diberikan perlindungan dan pemulihan sampai kembali sehat," tulisnya dalam surat tersebut.
"Saya menyadari bahwa perbuatan yang dilakukan oleh anak saya tidak benar dan telah merugikan banyak pihak. Saya juga memohon maaf sebesar-besarnya kepada Keluarga Besar PBNU, GP Ansor Banser, dan kepada masyarakat Indonesia. Saya juga meminta maaf kepada seluruh pegawai Kementerian Keuangan, terutama rekan-rekan DJP yang sudah sangat dirugikan atas kejadian ini," lanjutnya.
Adapun pemeriksaan terhadap harta kekayaan Rafael, karena totalnya menurut catatan LHKPN mencapai Rp56 miliar. Nominal yang sangat fantastis untuk jabatannya itu lantas memicu banyak pertanyaan. Belum lagi, Jeep Rubicon dan Harley Davidson yang kerap dipamerkan Mario, tidak dilaporkannya.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Terbongkar!!Siapa Sangka Ini Penampilan Lawas Mario Dandy, 'Kurus Kerempeng' Si Penganiaya Anak Orang
-
Heboh Kasus Mario Dandy, Menkeu Sri Mulyani Sebut Masyarakat Bisa Laporkan Pejabat dengan Kekayaan Tak Wajar
-
Kronologi Brutal Penganiayaan David: Diperintah Mario Dandy Push Up 50 Kali
-
Kronologi Lengkap Kasus Penganiayaan Mario Dandy, Motif hingga Kondisi Terkini Korban
-
Tersangka Mario Dandy Resmi Didepak dari Kampus, Warganet: Banned dari Semua Universitas!
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara