Suara.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) disarankan agar tidak menerima surat pengunduran diri pejabat pajak eselon III, Rafael Alun Trisambodo. Adapun keputusan itu merupakan buntut dari kasus penganiayaan yang melibatkan anaknya sebagai tersangka, yakni Mario Dandy Satriyo.
Saran itu disampaikan oleh mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap. Melalui akun Twitternya, @yudiharahap46, ia menyarankan Kemenkeu tidak menerima surat pengunduran diri Rafael.
"Saran saya jangan terima pengunduran dirinya (Rafael), sebab bisa dijadikan alasan Itjen tidak bisa mengusutnya (harta) karena bukan ASN lagi," tulis Yudi menanggapi cuitan Stafsus Menkeu, Prastowo Yustinus, dikutip Sabtu (25/2/2023).
Lebih lanjut, Yudi mengungkapkan bahwa penegak hukum memang masih bisa melakukan pemeriksaan terhadap Rafael Alun Trisambodo. Namun menurutnya, pihak yang harus menyelidiki ayah dari Mario Dandy itu adalah inspektorat.
"Walau penegak hukum bisa saja tetap usut (harta kekayaan Rafael Alun) karena tempus delicti (waktu terjadinya tindak pidana) saat masih ASN. Namun pintu pertama pengusutan, menurut saya tetap inspektorat," imbuhnya.
Lalu, ia mencontohkan hal tersebut dengan kasus mantan pimpinan KPK, Lili Pintauli Siregar. Pada tahun 2022 lalu, ia diduga melanggar etik soal penerimaan fasilitas nonton MotoGP Mandalika. Namun, ia batal diadili Dewan Pengawas (Dewas) KPK karena sudah mengundurkan diri.
"Contoh mundur akhirnya dijadikan alasan tak bisa diadili etiknya," ujar Yudi dengan melampirkan link berita terkait kasus Lili Pintauli Siregar.
Sebelumnya, pada Jumat (24/2/2023), Rafael Alun Trisambodo merilis surat terbuka terkait pengunduran dirinya dari Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kanwil Jakarta Selatan III. Ia juga meminta maaf kepada korban dan keluarga, serta seluruh pihak yang dirugikan.
"Saya Rafael Alun Trisambodo menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh keluarga ananda David atas perbuatan yang telah dilakukan anak saya. (Saya) terus mendoakan ananda David agar diberikan perlindungan dan pemulihan sampai kembali sehat," tulisnya dalam surat tersebut.
"Saya menyadari bahwa perbuatan yang dilakukan oleh anak saya tidak benar dan telah merugikan banyak pihak. Saya juga memohon maaf sebesar-besarnya kepada Keluarga Besar PBNU, GP Ansor Banser, dan kepada masyarakat Indonesia. Saya juga meminta maaf kepada seluruh pegawai Kementerian Keuangan, terutama rekan-rekan DJP yang sudah sangat dirugikan atas kejadian ini," lanjutnya.
Adapun pemeriksaan terhadap harta kekayaan Rafael, karena totalnya menurut catatan LHKPN mencapai Rp56 miliar. Nominal yang sangat fantastis untuk jabatannya itu lantas memicu banyak pertanyaan. Belum lagi, Jeep Rubicon dan Harley Davidson yang kerap dipamerkan Mario, tidak dilaporkannya.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Terbongkar!!Siapa Sangka Ini Penampilan Lawas Mario Dandy, 'Kurus Kerempeng' Si Penganiaya Anak Orang
-
Heboh Kasus Mario Dandy, Menkeu Sri Mulyani Sebut Masyarakat Bisa Laporkan Pejabat dengan Kekayaan Tak Wajar
-
Kronologi Brutal Penganiayaan David: Diperintah Mario Dandy Push Up 50 Kali
-
Kronologi Lengkap Kasus Penganiayaan Mario Dandy, Motif hingga Kondisi Terkini Korban
-
Tersangka Mario Dandy Resmi Didepak dari Kampus, Warganet: Banned dari Semua Universitas!
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
-
3 Fakta Perih Usai Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025
Terkini
-
Timnas U-22 Gagal Total di SEA Games 2025, Komisi X: Publik Berhak Kecewa, Tim Kembali ke Pola Lama
-
Dari Sel ke Mimbar: Intip Momen Ferdy Sambo Ikuti Praise and Worship di Lapas Cibinong Jelang Natal
-
6 Anggota Yanma Polri Jadi Pelaku Pengeroyokan Matel di Kalibata, Komisi III DPR: Harus Diproses!
-
Pengeroyok Sudah Ditangkap! Polisi Usut Aksi Balas Dendam Matel yang Rusak Kios Pedagang Kalibata
-
Terkuak! Motor Anggota Polri Nunggak Cicilan Jadi Pemicu Pengeroyokan Maut 2 Matel di Kalibata
-
Ratusan Rumah Luluh Lantak, Pemkab Agam Membutuhkan 525 Huntara Bagi Korban Banjir
-
Wagub Sumut Apresiasi Bantuan Korban Banjir dan Longsor dari Pemprov Bengkulu
-
Sidang Etik 6 Anggota Yanma Pengeroyok Matel di Kalibata Digelar Pekan Depan, Bakal Dipecat?
-
Menanti Status Bencana Nasional Sumatera sampai Warga Ingin Ajukan Gugatan
-
BGN Optimis, Program Makan Bergizi Gratis Mampu Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi hingga 8 Persen