Suara.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) disarankan agar tidak menerima surat pengunduran diri pejabat pajak eselon III, Rafael Alun Trisambodo. Adapun keputusan itu merupakan buntut dari kasus penganiayaan yang melibatkan anaknya sebagai tersangka, yakni Mario Dandy Satriyo.
Saran itu disampaikan oleh mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap. Melalui akun Twitternya, @yudiharahap46, ia menyarankan Kemenkeu tidak menerima surat pengunduran diri Rafael.
"Saran saya jangan terima pengunduran dirinya (Rafael), sebab bisa dijadikan alasan Itjen tidak bisa mengusutnya (harta) karena bukan ASN lagi," tulis Yudi menanggapi cuitan Stafsus Menkeu, Prastowo Yustinus, dikutip Sabtu (25/2/2023).
Lebih lanjut, Yudi mengungkapkan bahwa penegak hukum memang masih bisa melakukan pemeriksaan terhadap Rafael Alun Trisambodo. Namun menurutnya, pihak yang harus menyelidiki ayah dari Mario Dandy itu adalah inspektorat.
"Walau penegak hukum bisa saja tetap usut (harta kekayaan Rafael Alun) karena tempus delicti (waktu terjadinya tindak pidana) saat masih ASN. Namun pintu pertama pengusutan, menurut saya tetap inspektorat," imbuhnya.
Lalu, ia mencontohkan hal tersebut dengan kasus mantan pimpinan KPK, Lili Pintauli Siregar. Pada tahun 2022 lalu, ia diduga melanggar etik soal penerimaan fasilitas nonton MotoGP Mandalika. Namun, ia batal diadili Dewan Pengawas (Dewas) KPK karena sudah mengundurkan diri.
"Contoh mundur akhirnya dijadikan alasan tak bisa diadili etiknya," ujar Yudi dengan melampirkan link berita terkait kasus Lili Pintauli Siregar.
Sebelumnya, pada Jumat (24/2/2023), Rafael Alun Trisambodo merilis surat terbuka terkait pengunduran dirinya dari Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kanwil Jakarta Selatan III. Ia juga meminta maaf kepada korban dan keluarga, serta seluruh pihak yang dirugikan.
"Saya Rafael Alun Trisambodo menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh keluarga ananda David atas perbuatan yang telah dilakukan anak saya. (Saya) terus mendoakan ananda David agar diberikan perlindungan dan pemulihan sampai kembali sehat," tulisnya dalam surat tersebut.
"Saya menyadari bahwa perbuatan yang dilakukan oleh anak saya tidak benar dan telah merugikan banyak pihak. Saya juga memohon maaf sebesar-besarnya kepada Keluarga Besar PBNU, GP Ansor Banser, dan kepada masyarakat Indonesia. Saya juga meminta maaf kepada seluruh pegawai Kementerian Keuangan, terutama rekan-rekan DJP yang sudah sangat dirugikan atas kejadian ini," lanjutnya.
Adapun pemeriksaan terhadap harta kekayaan Rafael, karena totalnya menurut catatan LHKPN mencapai Rp56 miliar. Nominal yang sangat fantastis untuk jabatannya itu lantas memicu banyak pertanyaan. Belum lagi, Jeep Rubicon dan Harley Davidson yang kerap dipamerkan Mario, tidak dilaporkannya.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Terbongkar!!Siapa Sangka Ini Penampilan Lawas Mario Dandy, 'Kurus Kerempeng' Si Penganiaya Anak Orang
-
Heboh Kasus Mario Dandy, Menkeu Sri Mulyani Sebut Masyarakat Bisa Laporkan Pejabat dengan Kekayaan Tak Wajar
-
Kronologi Brutal Penganiayaan David: Diperintah Mario Dandy Push Up 50 Kali
-
Kronologi Lengkap Kasus Penganiayaan Mario Dandy, Motif hingga Kondisi Terkini Korban
-
Tersangka Mario Dandy Resmi Didepak dari Kampus, Warganet: Banned dari Semua Universitas!
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
Terkini
-
Sanksi Menanti! Mahasiswa UNISA Yogyakarta Pelaku Kekerasan Akhirnya Mengaku
-
Jokowi Solid Dukung Prabowo 2 Periode, Gibran Dinilai Lebih Matang untuk Maju Pilpres 2034
-
Pria 55 Tahun di Pasar Minggu Diduga Lecehkan Anak, Polisi Evakuasi dari Amukan Warga
-
Pengamat: Dasco Temani Prabowo saat Umumkan Kabinet Jadi Simbol Partisipasi Rakyat
-
Skandal Narkoba Polres Bima: Kasatresnarkoba AKP Malaungi Diperiksa Terkait Jaringan Bripka Karol
-
Menteri PPPA Pastikan Tak Ada Kekerasan Fisik pada YBR di Ngada, Dugaan Kekerasan Psikis Didalami
-
Dikendalikan Napi Cipinang, Bareskrim Tangkap Aloy Terkait Peredaran Vape Etomidate
-
Menteri PPPA Akui Kelalaian Negara, Kasus Siswa SD NTT Bukti Perlindungan Anak Belum Sempurna!
-
FPIR Desak Menhan Fokus Pada Ancaman Nyata Kedaulatan Negara: Jangan Terseret Isu di Luar Tugas
-
Pemprov DKI Siapkan 20 Armada Transjabodetabek Blok M-Badara Soetta, Tarif Mulai dari Rp2.000