Suara.com - Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Nahar mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu (25/2/2023).
Kedatangannya untuk memastikan proses penanganan penganiayaan sadis yang dilakukan Mario Dandy Satrio berjalan baik.
"Ini ada kaitannya dengan kasus di mana melibatkan anak, maka kami dari Deputi Kementerian Khusus Anak ingin memastikan, bahwa proses pelaksanaannya bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya," kata Nahar kepada wartawan.
Pada kasus ini melibatkan dua orang yang masih dalam kategori anak, yaitu korban David yang masih berusia 17 tahun, dan Ag, kekasih Mario Dandy yang berumur 15 tahun.
Kementerian PPPA memberikan dua catatan penting ke Polres Jakarta Selatan.
"Satu, proses penegakan hukumnya bisa dilaksanakan dengan baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," sebut Nahar.
Kedua, karena usia David sudah 17 tahun, dimintakan proses hukumnya mengedepankan pemulihannya sebagai korban kategori anak.
"Maka pemenuhan hak korbannya juga bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya," sebutnya.
Dua hal itu menjadi penting, menurut Nahar, untuk memastikan tidak ada hak-hak dari pihak yang terkait yang dicederai.
Baca Juga: Cerita Kasus Penganiayaan David Versi AG: Bantah Provokasi, Klaim Tidak Selfie dengan Korban
"Bahwa dalam pemeriksaan itu kan ada hak-hak dimana misalnya anak perlu sebagai saksi, misalnya didampingi oleh penasehat hukum," ujarnya.
Dandy Jadi Tersangka
Untuk diketahui, Mario Dandy dan temannya, Shane Lukas menganiaya David pada Senin (20/2/2023) malam di sebuah area kosong di Kawasan Perumahan Green Permata di Jalan Swadarma Raya Kelurahan Ulujami, Jakarta Selatan.
Kejadian penganiayaan bermula saat Dandy mendapat aduan dari pacarnya, Ag (15), bahwa David telah berbuat sesuatu yang tidak baik.
"Motif kekerasan terhadap anak itu adalah pelaku melampiaskan amarahnya kepada korban karena pelaku mendapat informasi dari teman wanita pelaku saudari A, bahwa A telah mengalami suatu perbuatan," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam saat jumpa pers.
Pelaku kemudian memukul korban pada bagian kepala dan perut secara berulang kali. Penganiayaan keji itu dilakukan ketika David dalam posisi push up.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
-
Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo
-
Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya
-
Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik
-
Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema
-
Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
-
Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis
-
Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini
-
Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!