Suara.com - Bulan Syaban merupakan salah satu bulan yang sangat istimewa bagi umat Islam. Terdapat amalan yang dianjurkan dikerjakan pada bulan Syaban yaitu puasa sunnah Syaban. Lantas puasa Syaban 2023 berakhir kapan? Ketahui jadwal lengkapnya dalam ulasan artikel di bawah ini.
Syaban merupakan bulan kedelapan yang diapit oleh dua bulan istimewa, yakni Rajab dan Ramadhan. Sehingga, bulan Syaban menjadi bulan bagi seluruh umat muslim untuk mempersiapkan diri dslam menyambut Ramadhan.
Selain itu, pada bulan ini terdapat sejumlah ibadah sunnah yang dianjurkan untuk dilakukan, seperti puasa syaban. Berdasarkan hadits riwayat dari Aisyah ra, menyebutkan bahwa Rasulullah SAW sering puasa Syaban.
Artinya: "Diriwayatkan dari 'Aisyah ra, ia berkata: 'Rasulullah saw sering berpuasa sehingga kami katakan: 'Beliau tidak berbuka'; beliau juga sering tidak berpuasa sehingga kami katakan: 'Beliau tidak berpuasa'; aku tidak pernah melihat Rasulullah saw menyempurnakan puasa satu bulan penuh kecuali Ramadlan; dan aku tidak pernah melihat beliau dalam sebulan (selain Ramadhan) berpuasa yang lebih banyak daripada puasa beliau di bulan Sya'ban'." (Muttafaqun 'Alaih. Adapun redaksinya adalah riwayat Muslim).
Jadwal Puasa Syaban 2023
Terdapat perbedaan terkait penetapan awal Syaban antara kalender yang telah disusun oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI dab Muhammadiyah. Simak ulasan selengkapnya berikut ini.
Berdasarkan Kalender Hijriah Tahun 2023 M yang diterbitkan oleh Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kementerian Agama (Kemenag) RI, 1 Syaban 1444 H bertepatan pada hari Rabu, 22 Februari 2023. Artinya, umat muslim bisa melaksanakan puasa Syaban mulai tanggal 22 Februari 2023.
Sementara, Kalender Islam Global Tunggal 1444 H yang telah disusun oleh Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, 1 Syaban 1444 H jatuh pada hari Selasa, 21 Februari 2023. Penentuan awal bulan Syaban dalam kalender ini mengacu terhadap Kriteria Kongres Turki 2016.
Jika mengikuti sistem penanggalan ini, maka umat muslim bisa melaksanakan puasa Syaban lebih awal yakni mulai 21 Februari 2023.
Baca Juga: Waktu Pelaksanaan Sholat Nisfu Syaban yang Benar dan Tata Caranya
Puasa Syaban 2023 Berakhir Kapan?
Terdapat hadits yang mengharamkan melaksanakan puasa pada separuh kedua bulan Syaban, yaitu:
"Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra, sungguh Rasullah saw bersabda: 'Ketika Syaban sudah melewati separuh bulan, maka janganlah kalian berpuasa'." (HR Imam Lima: Ahmad, Abu Dawud, at-Tirmidzi, an-Nasa'i, dan Ibnu Majah).
Berdasarkan hadits tersebut maka dapat disimpulkan bahwa, puasa Syaban haram dilakukan jika dimulai pada tanggal 16 Syaban. Puasa sunnah Syaban harus dikerjakan sebelum tanggal tersebut, sejak tanggal 1 atau paling akhir pada tanggal 15.
Jika sampai tanggal 15 belum berpuasa juha, maka haram hukumnya berpuasa pada tanggal 16 hingga akhir bulan Syaban sesuai petunjuk hadits tersebut. Sehingga dapat disimpulkan bahwa puasa Syaban, berakhir pada tanggal 15 Syaban 1444 H atau bertepatan pada 7 Maret 2023 M.
Nah itulah tadi ulasan mengenai puasa Syaban 2023 berakhir kapan? Lengkap dengan jadwal pelaksanaannya. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
Terpopuler
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
PSSI Protes AFC, Wasit Laga Timnas Indonesia di Ronde 4 Kok dari Timur Tengah?
Terkini
-
Pemerintah Pastikan Pajak UMKM Tetap 0,5 Persen, Cak Imin: Harus Diterapkan Selamanya
-
Timeline Lengkap Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN: Direncanakan 2 Bulan, Berakhir Gagal Total
-
APBD untuk Ciptakan Lapangan Kerja, Pemprov DKI Diingatkan Prioritaskan Warga KTP Jakarta
-
Protes Tanggul Viral, KTP Nelayan Cilincing Bakal Dicek, Wamen KKP: Mana Pendatang, Mana Warga Asli
-
Pengamat: Dulu Arab Spring Kini Asian Blitzer, Serangan Kilat Bertenaga AI Ancam Rezim Prabowo
-
Surat Terbuka Susi Pudjiastuti untuk Prabowo Soal Tambang Nikel Raja Ampat: Mohon Hentikan, Pak...
-
Beredar Surat Pernyataan Makan Bergizi Gratis, Orangtua Disuruh Tanggung Risiko Keracunan
-
Digugat di MK, Benarkah Kolom Agama di KTP dan KK akan Dihapus?
-
Demo 17 September 2025: 5.000 Ojol Bakal Geruduk Istana-DPR, Ini 7 Tuntutan Utamanya
-
Ironi Ceramah Ustaz Khalid Basalamah: Keras Larang Haji Ilegal, Kini Pakai Kuota Bermasalah