- Pemerintah akan cek KTP nelayan Cilincing yang protes pembangunan tanggul.
- Wamen KKP klaim proyek tanggul sudah legal dan punya izin sejak 2023.
- Komisi IV DPR akan tetap menindaklanjuti keluhan para nelayan tersebut.
Suara.com - Aksi protes nelayan terkait pembangunan tanggul beton di pesisir Cilincing, Jakarta Utara, kian memanas.
Merespons hal tersebut, pemerintah melalui Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan (Wamen KKP), Laksamana Madya TNI (Purn) Didit Herdiawan Ashaf, menyatakan bakal ada langkah verifikasi kependudukan terhadap para pemrotes.
Pemerintah daerah, menurutnya, akan melakukan pengecekan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk membedakan antara penduduk asli dan pendatang di kawasan tersebut.
Hal ini disampaikan Didit dalam Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/9/2025).
"Penduduk di sana ada yang baru datang. Makanya hari ini pemerintah daerah memitigasi untuk bisa melihat KTP yang mana pendatang yang mana penduduk asli daerah tersebut," kata Didit.
Klaim Proyek Legal dan Tersosialisasi
Didit menegaskan bahwa proyek pembangunan tanggul yang menjadi viral di media sosial ini bukan proyek ilegal.
Ia menjelaskan bahwa proyek tersebut telah mengantongi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKPRL) sejak tahun 2023 dan konstruksinya dimulai pada 2024.
Ia juga mengklaim bahwa pembangunan telah disertai berbagai langkah mitigasi, sosialisasi, hingga program corporate social responsibility (CSR) untuk masyarakat sekitar.
Baca Juga: DPR Dibuat Pusing: Komisi II Tanya Menteri ATR, Jawabannya 'Itu Tugas KKP'
"Tentunya sudah ada PKPRL tahun 2023 dan pelaksanaan kegiatan pembangunan tersebut di tahun 2024 dan sudah melakukan mitigasi dan sudah melakukan CSR kepada penduduk setempat sampai selesai dan sudah melakukan kegiatan sosialisasi," katanya.
DPR Tindaklanjuti Keluhan
Meskipun pemerintah mengklaim legalitas proyek, Komisi IV DPR RI menyatakan akan tetap menindaklanjuti keluhan para nelayan.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, menyebutkan bahwa informasi awal menunjukkan tanggul tersebut merupakan bagian dari Daerah Lingkungan Kerja (DLKr) dan Daerah Lingkungan Kepentingan (DLKp) Pelabuhan Marunda yang dikelola oleh PT Karya Citra Nusantara (KCN).
Proyek ini menjadi sorotan nasional setelah video yang menunjukkan kesulitan nelayan melintas viral di media sosial.
Alex menambahkan, meski pembangunan ini diklaim telah sesuai dengan Perda Provinsi DKI Jakarta No 7 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), DPR akan tetap memastikan hak-hak nelayan terlindungi.
Berita Terkait
Terpopuler
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
PSSI Protes AFC, Wasit Laga Timnas Indonesia di Ronde 4 Kok dari Timur Tengah?
Terkini
-
Pemerintah Pastikan Pajak UMKM Tetap 0,5 Persen, Cak Imin: Harus Diterapkan Selamanya
-
Timeline Lengkap Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN: Direncanakan 2 Bulan, Berakhir Gagal Total
-
APBD untuk Ciptakan Lapangan Kerja, Pemprov DKI Diingatkan Prioritaskan Warga KTP Jakarta
-
Pengamat: Dulu Arab Spring Kini Asian Blitzer, Serangan Kilat Bertenaga AI Ancam Rezim Prabowo
-
Surat Terbuka Susi Pudjiastuti untuk Prabowo Soal Tambang Nikel Raja Ampat: Mohon Hentikan, Pak...
-
Beredar Surat Pernyataan Makan Bergizi Gratis, Orangtua Disuruh Tanggung Risiko Keracunan
-
Digugat di MK, Benarkah Kolom Agama di KTP dan KK akan Dihapus?
-
Demo 17 September 2025: 5.000 Ojol Bakal Geruduk Istana-DPR, Ini 7 Tuntutan Utamanya
-
Ironi Ceramah Ustaz Khalid Basalamah: Keras Larang Haji Ilegal, Kini Pakai Kuota Bermasalah
-
Misteri 3 Orang Hilang Pasca-Demo Agustus, Menko Yusril Turun Tangan, Keluarga Justru Belum Melapor