- Pemerintah akan cek KTP nelayan Cilincing yang protes pembangunan tanggul.
- Wamen KKP klaim proyek tanggul sudah legal dan punya izin sejak 2023.
- Komisi IV DPR akan tetap menindaklanjuti keluhan para nelayan tersebut.
Suara.com - Aksi protes nelayan terkait pembangunan tanggul beton di pesisir Cilincing, Jakarta Utara, kian memanas.
Merespons hal tersebut, pemerintah melalui Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan (Wamen KKP), Laksamana Madya TNI (Purn) Didit Herdiawan Ashaf, menyatakan bakal ada langkah verifikasi kependudukan terhadap para pemrotes.
Pemerintah daerah, menurutnya, akan melakukan pengecekan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk membedakan antara penduduk asli dan pendatang di kawasan tersebut.
Hal ini disampaikan Didit dalam Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/9/2025).
"Penduduk di sana ada yang baru datang. Makanya hari ini pemerintah daerah memitigasi untuk bisa melihat KTP yang mana pendatang yang mana penduduk asli daerah tersebut," kata Didit.
Klaim Proyek Legal dan Tersosialisasi
Didit menegaskan bahwa proyek pembangunan tanggul yang menjadi viral di media sosial ini bukan proyek ilegal.
Ia menjelaskan bahwa proyek tersebut telah mengantongi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKPRL) sejak tahun 2023 dan konstruksinya dimulai pada 2024.
Ia juga mengklaim bahwa pembangunan telah disertai berbagai langkah mitigasi, sosialisasi, hingga program corporate social responsibility (CSR) untuk masyarakat sekitar.
Baca Juga: DPR Dibuat Pusing: Komisi II Tanya Menteri ATR, Jawabannya 'Itu Tugas KKP'
"Tentunya sudah ada PKPRL tahun 2023 dan pelaksanaan kegiatan pembangunan tersebut di tahun 2024 dan sudah melakukan mitigasi dan sudah melakukan CSR kepada penduduk setempat sampai selesai dan sudah melakukan kegiatan sosialisasi," katanya.
DPR Tindaklanjuti Keluhan
Meskipun pemerintah mengklaim legalitas proyek, Komisi IV DPR RI menyatakan akan tetap menindaklanjuti keluhan para nelayan.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, menyebutkan bahwa informasi awal menunjukkan tanggul tersebut merupakan bagian dari Daerah Lingkungan Kerja (DLKr) dan Daerah Lingkungan Kepentingan (DLKp) Pelabuhan Marunda yang dikelola oleh PT Karya Citra Nusantara (KCN).
Proyek ini menjadi sorotan nasional setelah video yang menunjukkan kesulitan nelayan melintas viral di media sosial.
Alex menambahkan, meski pembangunan ini diklaim telah sesuai dengan Perda Provinsi DKI Jakarta No 7 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), DPR akan tetap memastikan hak-hak nelayan terlindungi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta