Suara.com - Kasus pelecehan seksual di dalam bus transjakarta kembali terjadi. Kali ini, peristiwa tersebut terjadi di bus rute Non BRT Kampung Melayu - Tanah Abang via Cikini, Sabtu (25/2) sekitar pukul 07:40 WIB.
Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Transjakarta Apriastini Bakti Bugiansri menjelaskan, awalnya seorang penumpang perempuan Transjakarta duduk terlelap di dalam bus. Namun, wanita itu tiba-tiba merasa mendapat pelecehan dari seorang pria yang duduk di sebelahnya.
"Kemudian korban langsung melaporkan kepada pramusapa Transjakarta atas kejadian yang dialaminya," ujar Apriastini kepada wartawan, Minggu (26/2/2023).
Tidak dijelaskan secara rinci bagaimana pelecehan tersebut dilakukan sang pelaku. Namun, petugas disebutnya langsung mengamankan terduga pelaku dan menyerahkan kasus ini ke kepolisian.
“Pramusapa dengan sigap mengamankan pelaku pelecehan seksual untuk selanjutnya diserahkan kepada pihak berwajib ke Polres Jakarta Pusat untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," ucapnya.
Ia menyebut korban masih di bawah umur. Karena itu, perlu pendampingan dari orang tua ataupun keluarga saat akan melaporkan kepada polisi.
Kasus pelecehan seksual ini sudah yang kedua kalinya terjadi dalam satu pekan terakhir. Sebelumnya, kejadian serupa terjadi pada 20 Februari lalu.
Mengingat makin maraknya kasus pelecehan seksual di transportasi publik, Apriastini menyebut pihaknya akan selalu berupaya memberikan yang terbaik dalam berikan layanan kepada masyarakat. Caranya dengan meningkatkan pengamanan di dalam bus.
Sehingga petugas selalu siaga/sigap di lapangan jika dihadapkan pada situasi seperti ini. Pelanggan juga merasa aman dan nyaman dalam menikmati layanan Transjakarta.
Baca Juga: Agnes Waras? Ngaku Dilecehkan Oleh David, Tapi Diam Saja Saat Dipeluk-peluk Mario Dandy
“Kesiagaan inilah yang terus kami utamakan untuk menghadapi tindakan kejahatan-kejahatan yang terjadi di trannportasi umum seperti pelecehan seksual," ucapnya.
"Kami juga mengimbau kepada pelanggan untuk berani bersuara dan mengambil sikap untuk segera melaporkannya apabila mengalami tindak pelecehan seksual,” tambahnya memungkasi.
Berita Terkait
-
Korban Dugaan Kasus Pelecehan Seksual 2 Sejoli Mahasiswa Unand Capai 12 Orang
-
Rektor Unand Bakal Nonaktifkan 2 Sejoli Mahasiswa Kedokteran Terduga Pelaku Pelecehan
-
Korban Pelecehan Sepasang Kekasih Mahasiswa Kedokteran Unand Capai 12 Orang, Begini Modusnya
-
Sebut Sudah Naik Penyidikan, Ini Penjelasan Polda Sumbar Soal Dugaan Kasus Pelecehan Seksual di Unand
-
Unand Kembali Heboh karena Dugaan Kasus Pelecehan Seksual, Pelaku 2 Sejoli Mahasiswa
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional