Suara.com - Kasus pelecehan seksual di dalam bus transjakarta kembali terjadi. Kali ini, peristiwa tersebut terjadi di bus rute Non BRT Kampung Melayu - Tanah Abang via Cikini, Sabtu (25/2) sekitar pukul 07:40 WIB.
Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Transjakarta Apriastini Bakti Bugiansri menjelaskan, awalnya seorang penumpang perempuan Transjakarta duduk terlelap di dalam bus. Namun, wanita itu tiba-tiba merasa mendapat pelecehan dari seorang pria yang duduk di sebelahnya.
"Kemudian korban langsung melaporkan kepada pramusapa Transjakarta atas kejadian yang dialaminya," ujar Apriastini kepada wartawan, Minggu (26/2/2023).
Tidak dijelaskan secara rinci bagaimana pelecehan tersebut dilakukan sang pelaku. Namun, petugas disebutnya langsung mengamankan terduga pelaku dan menyerahkan kasus ini ke kepolisian.
“Pramusapa dengan sigap mengamankan pelaku pelecehan seksual untuk selanjutnya diserahkan kepada pihak berwajib ke Polres Jakarta Pusat untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," ucapnya.
Ia menyebut korban masih di bawah umur. Karena itu, perlu pendampingan dari orang tua ataupun keluarga saat akan melaporkan kepada polisi.
Kasus pelecehan seksual ini sudah yang kedua kalinya terjadi dalam satu pekan terakhir. Sebelumnya, kejadian serupa terjadi pada 20 Februari lalu.
Mengingat makin maraknya kasus pelecehan seksual di transportasi publik, Apriastini menyebut pihaknya akan selalu berupaya memberikan yang terbaik dalam berikan layanan kepada masyarakat. Caranya dengan meningkatkan pengamanan di dalam bus.
Sehingga petugas selalu siaga/sigap di lapangan jika dihadapkan pada situasi seperti ini. Pelanggan juga merasa aman dan nyaman dalam menikmati layanan Transjakarta.
Baca Juga: Agnes Waras? Ngaku Dilecehkan Oleh David, Tapi Diam Saja Saat Dipeluk-peluk Mario Dandy
“Kesiagaan inilah yang terus kami utamakan untuk menghadapi tindakan kejahatan-kejahatan yang terjadi di trannportasi umum seperti pelecehan seksual," ucapnya.
"Kami juga mengimbau kepada pelanggan untuk berani bersuara dan mengambil sikap untuk segera melaporkannya apabila mengalami tindak pelecehan seksual,” tambahnya memungkasi.
Berita Terkait
-
Korban Dugaan Kasus Pelecehan Seksual 2 Sejoli Mahasiswa Unand Capai 12 Orang
-
Rektor Unand Bakal Nonaktifkan 2 Sejoli Mahasiswa Kedokteran Terduga Pelaku Pelecehan
-
Korban Pelecehan Sepasang Kekasih Mahasiswa Kedokteran Unand Capai 12 Orang, Begini Modusnya
-
Sebut Sudah Naik Penyidikan, Ini Penjelasan Polda Sumbar Soal Dugaan Kasus Pelecehan Seksual di Unand
-
Unand Kembali Heboh karena Dugaan Kasus Pelecehan Seksual, Pelaku 2 Sejoli Mahasiswa
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan