Suara.com - Kepolisian mengungkap sosok lain dalam kasus penganiayaan Mario David Satrio terhadap David Latumahina.
Ketika kasus ini mencuat, publik hanya mengenal satu sosok perempuan yang terseret dalam kasus ini, yakni AG yang disebut sebagai kekasih Mario.
AG juga disebut sebagai pemicu terjadinya aksi penganiayaan Mario terhadap David, dimana ia dikatakan mengadu pada kekasihnya karena telah dilecehkan anak pengurus GP Ansor itu.
Namun belakangan, kepolisian menyatakan bahwa sosok perempuan berinisial APA lah yang jadi pemicu pertengkaran Mario dan David.
Menurut Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam, APA adalah orang yang menceritakan dugaan perlakuan yang tidak baik David kepada Mario.
“Kronologinya adalah di awal atau sekitar bulan Januari 2023, tersangka MDS mendapatkan informasi dari temannya yaitu saudari APA yang menyatakan bahwa saksi AG sekitar tanggal 17 Januari 2023 mendapat perlakuan yang tidak baik dari korban,” ujar Ade pada awak media.
Mario lalu mengonfirmasi informasi yang disampaikan APA itu kepada Agnes. Ia pun lantas membenarkannya.
Inilah yang pada akhirnya membuat Mario naik pitam dan berencana menemui David. Namun setelah itu, Mario menghubungi temannya,Shane Lukas (19), yang juga dijadikan tersangka dalam kasus ini.
Ketika itulah Shane diduga memprovokasi Mario untuk melakukan tindak penganiayaan kepada David.
“S menjawab, ‘gua kalau jadi lu, pukulin saja. Itu parah Den'," ujar Kombes Ade menirukan ucapan Shane kepada Mario.
Polisi telah periksa APA
Terkait kasus ini, kepolisian menyatakan telah memeriksa perempuan inisial APA yang disebut sebagai pemicu aksi penganiayaan Mario kepada David.
Hal itu dibenarkan oleh Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi. Ia mengatakan, APA telah diperiksa pada Jumat (24/2/2023) lalu.
Menurut AKP Nurma, dalam pemeriksaan itu, kepolisian mendalami keterangan dari APA mengenai seputar peristiwa penganiayaan itu.
"Soal-soal misalnya melihat tidak, apa mendengar kah, apaka itu aja. Pertanyaan umum lah," ujar Nurma saat dihubungi awak media, pada Minggu (26/2/2023).
Berita Terkait
-
Cuma Utus Pengacara, Begini Dalih Keluarga Mario Dandy Baru Bisa Jenguk David usai Sepekan Dirawat di RS Mayapada
-
Mario Dandy Bisa Membabi Buta Hajar David karena Spectator Effect, Apa Itu?
-
Fotonya Dicatut Media Singapura Gantikan Mario Dandy, Siapa David Gadgetin?
-
Polda Metro Jaya Klaim Beri Bantuan Polres Jaksel Selidiki Kasus Penganiayaan Mario Dandy
-
Jauh Banget Kelakuannya dari Mario Dandy, Anak Pejabat Ini Pilih Hidup Sederhana Sebagai Kuli Bangunan
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar