Suara.com - Pengacara Mario Dandy Satriyo, Dolfie Rompas menyampaikan alasan pihaknya baru menjenguk David, korban penganiayaan yang dilakukan oleh kliennya.
Dolfie mengatakan pihaknya sengaja baru menjenguk Dadiv di Rumah Sakit (RS) Mayapada, Jakarta Selatan, hari ini lantaran sebelumnya masih mengurusi pemeriksaan Mario.
"Kan kemarin kami masih mengikuti pemeriksaan dan kami baru disampaikan, sehingga kami baru datang hari ini," kata Dolfie kepada wartawan di RS Mayapada, Jakarta Selatan, Senin (27/2/2023).
Kepada wartawan, Dolfie mengaku kedatangannya untuk menyampaikan permintaan maaf Mario kepada David dsn keluarga secara langsung.
"Kami mewakili Mario ingin menyampaikan permohonan maaf karena kemarin kan baru penyampaian maaf dari orang tua. Tapi ini kami datang untuk menyampaikan permohonan maaf dari m
Mario langsung," ungkap Dolfie.
Gagal Bertemu David
Pantauan Suara.com, Dolfie dan rombongan terpantau tiba di RS Mayapada pukul 13.45 WIB.
Tak berselang lama, sekitar pukul 14.00 WIB, Dolfie kembali menyapa awak media mengenai kondisi David belum bisa untuk dijenguk.
"Mungkin kondisinya belum saatnya mungkin untuk datang," ujar Dolfie.
Baca Juga: Datangi RS Mayapada, Pengacara Mario Dandy Gagal Minta Maaf ke Keluarga David, Ditolak?
Dolfie menyebut pihak RS Mayapada meminta rombongannya untuk kembali di lain waktu. Alhasil, pihaknya gagal menyampaikan permintaan maaf kepada David dan keluarga.
"Belum sempat (minta maaf). Karena dari rumah sakit mungkin belum izinkan. Karena kan masih di ICU," jelas Dolfie.
Dolfie berkilah pihaknya belum berkoordinasi dengan pihak keluarga terkait kedatangan hari ini. Meski begitu, dia menyebut kedatangannya dalam maksud menyampaikan permintaan maaf dari kliennya.
"Kami kan sebenarnya secara spontanitas kami datang ke sini jadi kami tidak ada koordinasi sebelumnya memang kami tujuannya hanya ingin berdoa dan ingin menyampaikan permohonan maaf aja itu," ungkapnya.
"Bukan ditolak, cuma mungkin belum saatnya," sambungnya.
Sepekan Terbaring di RS
Berita Terkait
-
Datangi RS Mayapada, Pengacara Mario Dandy Gagal Minta Maaf ke Keluarga David, Ditolak?
-
Fotonya Dicatut Media Singapura Gantikan Mario Dandy, Siapa David Gadgetin?
-
Polda Metro Jaya Klaim Beri Bantuan Polres Jaksel Selidiki Kasus Penganiayaan Mario Dandy
-
Jauh Banget Kelakuannya dari Mario Dandy, Anak Pejabat Ini Pilih Hidup Sederhana Sebagai Kuli Bangunan
-
Siasat Pengunduran Diri Rafael Diduga Demi Hindari Pemeriksaan KPK
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Motif Masih Didalami
Terkini
-
Beathor: Rismon Sianipar Kini 'Minta Dirangkul' dalam Polemik Ijazah Joko Widodo
-
Here We Go! Rusia Disebut Bantu Iran Lacak Posisi Strategis Pasukan AS
-
DPR Dorong Anggota TNI Pelaku Teror Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum Pakai KUHAP Baru
-
Berhasil Bongkar Identitas Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus, Polda Metro: Ini Hasil Scientific
-
Percepat Pencaplokan Tepi Barat Palestina, Cara Licik Israel Manfaatkan Perang di Teluk?
-
Menaker Melepas Mudik Gratis Pelaku Usaha Warmindo
-
Kasus Air Keras Andrie Yunus: Polisi Periksa 15 Saksi, Pelaku Diduga Bisa Lebih dari 4 Orang
-
Empat Prajurit Terlibat, DPR Minta Dalang Utama Kasus Andrie Yunus Diungkap
-
Update Arus Mudik H-3 Lebaran 2026: Tol Kalikangkung Tembus 3.000 Kendaraan per Jam
-
Kasus Kematian Nizam Syafei Naik Penyidikan, Kuasa Hukum: Harus Diusut Tanpa Tebang Pilih