Suara.com - Mantan Kapolres Bukit Tinggi, AKBP Dody Prawiranegara, mengaku mendapatkan surat dari eks Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa saat dirinya ditangkap Polda Metro Jaya kasus pengambilan dan pengedaran barang bukti sabu. Dody menyebut surat itu berukuran kecil dan ditulis tangan oleh Teddy.
Hal itu diungkapnya saat dihadirkan sebagai saksi untuk Teddy di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (27/1/2023).
Setelah selesai memberikan kesaksian, Dody meminta kepada Majelis Hakim untuk diberi waktu berbicara. Dia menyebut mendapatkan surat berukuran kecil dari Teddy.
"Sejak awal sampai dengan saya ditangkap, saudara terdakawa (Teddy) ini selalu memberikan perintah dan arahan kepada saya. Bahksan saat saya ditangkap di Polda Metro Jaya, izinkan saya membacaka surat kecil dari, tulis tangan suadara terdakwa (Teddy)," kata Dody.
Hakim kemudian bertanya kepadanya kepentingan dari surat tersebut, mengingat Dody dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Teddy.
"Kepentingannya untuk keteragan saudara kepada terdakwa apa?" tanya Hakim.
Dody bilang surat tersebut berisi permintaan untuk dirinya bergabung dengan kubu Teddy dan menyudutkan Linda Pujiastuti alias Anita Cepu, yang juga terdakwa dalam perkara ini.
"Ini terkait dengan saya disuruh gabung dengan saudara terdakwa (Teddy) untuk membuang semuanya ke bandar Anita," jawab Dody.
Disebutnya surat itu masih disimpannya dan fotocopy-nya dibawa dirinya untuk dibacakan.
"Pada saat itu saya disuruh tanda tangan, tapi saya enggak mau," kata Dody.
Hakim memberikan saran agar surat tersebut dibacakan pada persidangan Dody, mengingat dirinya hanya dihadirkan sebagai saksi untuk Teddy.
"Barangkali itu berguna untuk kepentingan suadara berkenaan dengan perkara saudara," kata Hakim.
Akhirnya surat itu tidak jadi dibacakan dan Dody akhirnya meninggalkan ruang persidangan.
Didakwa Jual Barbuk Sabu
Dalam persidangan sebelumnya, jaksa mendakwa Teddy bersama manta Kapolres Bukit Tinggi AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Maarif, dan Linda Pujiastuti alias Anita Cepu telah menjual barang bukti sabu.
Berita Terkait
-
Debt Collector yang Bentak Polisi Ajukan Restorative Justice
-
Pria Pengangguran Lulusan S1 di Bekasi Bikin Industri Rumahan Sinte, Jualan via Instagram
-
Kode Rahasia Irjen Teddy Minahasa untuk Memuluskan Peredaran Sabu, Sembako hingga Galon
-
Bingung Ditakutin AKBP Dody, Eks Kapolda Sumbar Teddy Minahasa: Saya Seperti Genderuwo?
-
Ungkap soal 'Senyumku Deritamu' hingga Takut Gemetar Lihat Sosoknya, Irjen Teddy ke AKBP Dody: Emang Saya Genderuwo?
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!