Suara.com - Mantan Kapolres Bukit Tinggi, AKBP Dody Prawiranegara, mengaku mendapatkan surat dari eks Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa saat dirinya ditangkap Polda Metro Jaya kasus pengambilan dan pengedaran barang bukti sabu. Dody menyebut surat itu berukuran kecil dan ditulis tangan oleh Teddy.
Hal itu diungkapnya saat dihadirkan sebagai saksi untuk Teddy di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (27/1/2023).
Setelah selesai memberikan kesaksian, Dody meminta kepada Majelis Hakim untuk diberi waktu berbicara. Dia menyebut mendapatkan surat berukuran kecil dari Teddy.
"Sejak awal sampai dengan saya ditangkap, saudara terdakawa (Teddy) ini selalu memberikan perintah dan arahan kepada saya. Bahksan saat saya ditangkap di Polda Metro Jaya, izinkan saya membacaka surat kecil dari, tulis tangan suadara terdakwa (Teddy)," kata Dody.
Hakim kemudian bertanya kepadanya kepentingan dari surat tersebut, mengingat Dody dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Teddy.
"Kepentingannya untuk keteragan saudara kepada terdakwa apa?" tanya Hakim.
Dody bilang surat tersebut berisi permintaan untuk dirinya bergabung dengan kubu Teddy dan menyudutkan Linda Pujiastuti alias Anita Cepu, yang juga terdakwa dalam perkara ini.
"Ini terkait dengan saya disuruh gabung dengan saudara terdakwa (Teddy) untuk membuang semuanya ke bandar Anita," jawab Dody.
Disebutnya surat itu masih disimpannya dan fotocopy-nya dibawa dirinya untuk dibacakan.
"Pada saat itu saya disuruh tanda tangan, tapi saya enggak mau," kata Dody.
Hakim memberikan saran agar surat tersebut dibacakan pada persidangan Dody, mengingat dirinya hanya dihadirkan sebagai saksi untuk Teddy.
"Barangkali itu berguna untuk kepentingan suadara berkenaan dengan perkara saudara," kata Hakim.
Akhirnya surat itu tidak jadi dibacakan dan Dody akhirnya meninggalkan ruang persidangan.
Didakwa Jual Barbuk Sabu
Dalam persidangan sebelumnya, jaksa mendakwa Teddy bersama manta Kapolres Bukit Tinggi AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Maarif, dan Linda Pujiastuti alias Anita Cepu telah menjual barang bukti sabu.
Berita Terkait
-
Debt Collector yang Bentak Polisi Ajukan Restorative Justice
-
Pria Pengangguran Lulusan S1 di Bekasi Bikin Industri Rumahan Sinte, Jualan via Instagram
-
Kode Rahasia Irjen Teddy Minahasa untuk Memuluskan Peredaran Sabu, Sembako hingga Galon
-
Bingung Ditakutin AKBP Dody, Eks Kapolda Sumbar Teddy Minahasa: Saya Seperti Genderuwo?
-
Ungkap soal 'Senyumku Deritamu' hingga Takut Gemetar Lihat Sosoknya, Irjen Teddy ke AKBP Dody: Emang Saya Genderuwo?
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Cegah Penyalahgunaan, MKD Pangkas Titik Anggaran Reses Anggota DPR Menjadi 22
-
Sanjungan PSI Usai Prabowo Putuskan Siap Bayar Utang Whoosh: Cerminan Sikap Negarawan Jernih
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya
-
Tertangkap! 14 ABG Pelaku Tawuran di Pesanggrahan Jaksel Bawa Sajam hingga Air Cabai
-
Bukan Penipuan! Ternyata Ini Motif Pria Tabrakan Diri ke Mobil di Tanah Abang
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan